OPINI: Bayi yang Tidak Diinginkan: Ujian Etika dan Kemanusiaan Kita
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Ilustrasi medsos
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berdiskusi dengan penyedia aplikasi MiChat, yang baru-baru ini dikaitkan dengan prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
"(Aplikasi) tidak boleh (digunakan untuk prostitusi online). Kalau memang seperti itu, nanti kita bicara dengan MiChat," kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Rudiantara menyatakan belum mendapatkan informasi mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan aplikasi MiChat sehingga belum bisa memberikan banyak komentar terkait temuan ini.
Dia berpendapat platform mengobrol dan berjejaring sosial perlu memasang kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk menyaring konten yang beredar di platform tersebut.
Beberapa hari belakangan, aplikasi MiChat dikaitkan dengan kasus prostitusi online setelah kasus penggerebekan di daerah Surabaya, Jawa Timur. Seorang pemuda mencari kenalan perempuan yang dapat diajak berhubungan intim melalui aplikasi MiChat.
MiChat, dibaca "mai cet", adalah aplikasi pesan instan yang memiliki fitur untuk menemukan teman baru berdasarkan lokasi terdekat. MiChat memiliki fitur "People Nearby" untuk menemukan pengguna lain aplikasi tersebut yang sedang berada tidak jauh dari lokasi pengguna.
Sama seperti aplikasi perpesanan instan lainnya, MiChat mendukung pesan dalam bentuk teks, foto dan video. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk kelompok mengobrol dengan anggota hingga 500 orang.
Aplikasi MiChat dikembangkan oleh MiChat PTE Limited, berdasarkan penelusuran, berbasis di Singapura. Aplikasi MiChat diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play Store.
Google Play Store memberi rating "3+ untuk aplikasi ini, sementara App Store memberi rating "17+" dengan alasan mengandung konten seksual tingkat ringan (infrequent/mild sexual content and nudity).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
Seorang bayi tidak pernah memilih untuk dilahirkan. Ia tidak bersalah atas kondisi yang melatarbelakangi kehamilan.
Jadwal SIM keliling Jogja hari ini dibuka di Alun-Alun Kidul dan drive thru Balai Kota Jogja. Cek syarat perpanjangan SIM terbaru.
Arsenal juara Liga Inggris 2026 setelah Manchester City ditahan Bournemouth 1-1. The Gunners akhiri penantian gelar selama 22 tahun.
SIM keliling Gunungkidul hari ini hadir di Patuk. Cek jadwal SIMMADE, SIMPITU, SIM Station, hingga layanan Satpas terbaru.
Bantul siapkan guru SD hadapi Bahasa Inggris wajib 2027. Pelatihan dan komunitas belajar mulai dibentuk.
Jadwal KRL Jogja–Solo 20 Mei 2026 lengkap semua stasiun dari Yogyakarta hingga Palur. Cek jam berangkat terbaru di sini.