Advertisement
Dipakai Buat Prostitusi Online, Aplikasi Pesan MiChat Kini Dibidik Pemerintah
Ilustrasi medsos
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Kementerian Komunikasi dan Informatika akan berdiskusi dengan penyedia aplikasi MiChat, yang baru-baru ini dikaitkan dengan prostitusi online di Surabaya, Jawa Timur.
"(Aplikasi) tidak boleh (digunakan untuk prostitusi online). Kalau memang seperti itu, nanti kita bicara dengan MiChat," kata Menkominfo Rudiantara di Jakarta, Rabu (12/6/2019).
Advertisement
Rudiantara menyatakan belum mendapatkan informasi mengenai kasus prostitusi online yang melibatkan aplikasi MiChat sehingga belum bisa memberikan banyak komentar terkait temuan ini.
Dia berpendapat platform mengobrol dan berjejaring sosial perlu memasang kecerdasan buatan atau artificial intelligence untuk menyaring konten yang beredar di platform tersebut.
Beberapa hari belakangan, aplikasi MiChat dikaitkan dengan kasus prostitusi online setelah kasus penggerebekan di daerah Surabaya, Jawa Timur. Seorang pemuda mencari kenalan perempuan yang dapat diajak berhubungan intim melalui aplikasi MiChat.
MiChat, dibaca "mai cet", adalah aplikasi pesan instan yang memiliki fitur untuk menemukan teman baru berdasarkan lokasi terdekat. MiChat memiliki fitur "People Nearby" untuk menemukan pengguna lain aplikasi tersebut yang sedang berada tidak jauh dari lokasi pengguna.
Sama seperti aplikasi perpesanan instan lainnya, MiChat mendukung pesan dalam bentuk teks, foto dan video. Aplikasi ini juga dapat digunakan untuk kelompok mengobrol dengan anggota hingga 500 orang.
Aplikasi MiChat dikembangkan oleh MiChat PTE Limited, berdasarkan penelusuran, berbasis di Singapura. Aplikasi MiChat diunduh lebih dari 10 juta kali di Google Play Store.
Google Play Store memberi rating "3+ untuk aplikasi ini, sementara App Store memberi rating "17+" dengan alasan mengandung konten seksual tingkat ringan (infrequent/mild sexual content and nudity).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Impor Pakaian Bekas Ilegal Diduga Berasal dari Tiga Negara Ini
- Kereta Khusus Petani Pedagang Rute Merak-Rangkasbitung Siap Beroperasi
- Jaksa Umumkan Tersangka Baru dalam Kasus Perampokan Museum Louvre
- WHO Sebut Cacar Monyet Terdeteksi di 5 Negara di Luar Afrika
- Mulai 3 November, Tiket Pendakian Gunung Rinjani Resmi Naik
Advertisement
Sidak Ungkap Higiene SPPG Gunungkidul Belum Tertib
Advertisement
Wisata DEB Balkondes Karangrejo Borobudur Ditawarkan ke Eropa
Advertisement
Berita Populer
- Kasus Influenza di Jogja Naik, Wali Kota Imbau Warga Jaga Kesehatan
- Main Malam Ini, PSS Sleman Ubah Formasi Hadapi Persipura
- Netflix Rilis Zomvivor Thailand, Jadi Pesaing Film Abadi Nan Jaya
- Garuda Indonesia Dorong Pengembangan SDM lewat Program Magang
- Merah Muda Fest Satukan Semangat Pemuda Indonesia di Jogja
- BLACKPINK Tampil di GBK, Polisi Siagakan 1.475 Personel Pengamanan
- Pemkab Sleman Perkuat SDM Lewat Program Beasiswa Pendidikan
Advertisement
Advertisement



