Advertisement
Mantan Komandan Tim Mawar Laporkan Pemilik Akun Medsos yang Sebarkan Berita dari Tempo
 Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (berkacamata) di Dewan Pers Jakarta, Selasa (11/6/2019). JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
                Mantan Komandan Tim Mawar Mayjen TNI (Purn) Chairawan (berkacamata) di Dewan Pers Jakarta, Selasa (11/6/2019). JIBI/Bisnis - Sholahuddin Al Ayyubi
            Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Bukan hanya Majalah Tempo, sejumlah akun media sosial yang ikut serta menyebarkan informasi dari Majalah Tempo ihwal keterlibatan Tim Mawar pada aksi 21-22 Mei dilaporkan oleh Penasihat Hukum eks Komandan Tim Mawar Mayjen (Purn) Chairawan, Hendriansyah ke Bareskrim Polri.
Hendriansyah mengakui setelah Majalah Tempo memuat pemberitaan mengenai keterlibatan Tim Mawar pada aksi berujung chaos pada 21-22 Mei kemarin, banyak akun media sosial yang turut serta menyebarkan informasi itu hingga viral.
Advertisement
Menurut Hendriansyah, pemberitaan yang dimuat Majalah Tempo tersebut tidak benar, sehingga sejumlah akun media sosial akan dilaporkan ke Bareskrim Polri karena diduga melanggar UU ITE.
"Kami ke Bareskrim untuk melaporkan akun-akun medsos yang turut serta menyebarkan informasi itu. Kami tegaskan bahwa Tim Mawar itu sudah tidak ada," tuturnya, Selasa (11/6/2019).
BACA JUGA
Dia menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada investigasi yang bisa membuktikan Tim Mawar itu terlibat di dalam aksi 21-22 Mei. Pasalnya, belum ada penyelidikan dari pihak terkait yang mengarah kepada Tim Mawar.
"Apa pembuktian Tim Mawar itu terlibat di aksi itu. Penyelidikannya saja sampai sekarang belum ada kan. Makanya kami mau laporkan hal ini ke pihak Bareskrim," tambah Chairawan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
 
    
        Gunungkidul Pangkas Anggaran Rapat 2026, Hanya Sajikan Snack
Advertisement
 
    
        Besok, 2 Kereta Pusaka Keraton Jogja Berusia Ratusan Tahun Diarak
Advertisement
Berita Populer
- Reformasi Kepatuhan: Cara Target Pajak 2026 Tanpa Kenaikan Tarif
- Petugas Evakuasi 518 Ular di Bantul, Sebagian Besar di Permukiman
- KPK Periksa Anggora DPR RI Rajiv, Saksi Korupsi CSR BI
- Perhiasan Dicuri dari Museum Louvre Masih Belum Ditemukan
- MUI-DPR Akan Gelar Konferensi Asia Pasifik untuk Palestina
- Emberkasi Haji Kulonprogo, YIA Siapkan Simulasi dan Uji Operasional
- Wakil Wali Kota Bandung Erwin Diperiksa Terkait Korupsi Anggaran 2025
Advertisement
Advertisement





















 
            
