Advertisement
Anggaran Mudik Gratis Rp14 Miliar, Ini Klarifikasi Pemprov DKI
Pemprov DKI selenggarakan mudik gratis ke sejumlah kota - mudikgratis.jakarta.go.id
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Pemprov DKI Jakarta mengklarifikasi informasi yang beredar terkait anggaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, anggaran yang digunakan untun program mudik gratis tersebut dituding terlalu mahal karena mencapai Rp14 miliar.
Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, anggaran sebesar Rp14 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk sewa bus yang mengangkut peserta mudik gratis, tetapi juga sewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk dengan rincian 36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik, pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara.
Advertisement
Dengan ini, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk sewa bus adalah sebesar Rp11,4 miliar dengan jumlah bus sebanya 594 bus untuk keberangkatan serta arus balik.
Jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk setiap busnya pun berbeda tergantung dengan asal dan tujuan dari bus yang disediakan.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis menuju 10 kota antara lain Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, DIY, dan Jombang.
Apabila dirata-rata, penggunaan anggaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta adalah sebesar Rp19,3 juta per bus dengan kapasitas masing-masing bus mencapai 54 orang.
Rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mudik gratis per kepalanya mencapai Rp358.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
Buruh Rokok DIY Tolak Rencana Pemangkasan BLT Dana Bagi Hasil Cukai
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Jadwal KRL Jogja-Solo Lengkap untuk Jumat 13 Maret 2026
- BPJS Kesehatan Sinergi dengan Pemda DIY Pastikan Layanan JKN Merata
- Tarif Tunggal Diterapkan di Merak-Bakauheni demi Kelancaran Mudik 2026
- Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru Hari Jumat 13 Maret 2026
- Mensos: Status Desil Bansos Tak Bisa Dimanipulasi, Awas Penipuan
- Jadwal Imsakiyah dan Buka Puasa Wilayah DIY, Jumat 13 Maret 2026
Advertisement
Advertisement








