Advertisement
Anggaran Mudik Gratis Rp14 Miliar, Ini Klarifikasi Pemprov DKI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA –Pemprov DKI Jakarta mengklarifikasi informasi yang beredar terkait anggaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, anggaran yang digunakan untun program mudik gratis tersebut dituding terlalu mahal karena mencapai Rp14 miliar.
Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, anggaran sebesar Rp14 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk sewa bus yang mengangkut peserta mudik gratis, tetapi juga sewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk dengan rincian 36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik, pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara.
Advertisement
Dengan ini, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk sewa bus adalah sebesar Rp11,4 miliar dengan jumlah bus sebanya 594 bus untuk keberangkatan serta arus balik.
Jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk setiap busnya pun berbeda tergantung dengan asal dan tujuan dari bus yang disediakan.
Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis menuju 10 kota antara lain Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, DIY, dan Jombang.
Apabila dirata-rata, penggunaan anggaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta adalah sebesar Rp19,3 juta per bus dengan kapasitas masing-masing bus mencapai 54 orang.
Rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mudik gratis per kepalanya mencapai Rp358.000.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Usai Putusan MK, KPU Bakal Tetapkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden-Wapres Terpilih
- Surya Paloh Hormati Politikus lain yang Memperjuangkan Hak Angket
- Gibran Tetap Selesaikan Tugas di Balai Kota Surakarta Seusai Putusan MK
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
Advertisement
Advertisement