Advertisement

Anggaran Mudik Gratis Rp14 Miliar, Ini Klarifikasi Pemprov DKI

Muhamad Wildan
Minggu, 09 Juni 2019 - 23:07 WIB
Budi Cahyana
Anggaran Mudik Gratis Rp14 Miliar, Ini Klarifikasi Pemprov DKI Pemprov DKI selenggarakan mudik gratis ke sejumlah kota - mudikgratis.jakarta.go.id

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA –Pemprov DKI Jakarta mengklarifikasi informasi yang beredar terkait anggaran program mudik gratis Pemprov DKI Jakarta. Sebelumnya, anggaran yang digunakan untun program mudik gratis tersebut dituding terlalu mahal karena mencapai Rp14 miliar.

Menurut Plt Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, anggaran sebesar Rp14 miliar tersebut tidak hanya digunakan untuk sewa bus yang mengangkut peserta mudik gratis, tetapi juga sewa truk pengangkut motor dengan total 62 truk dengan rincian 36 truk arus mudik dan 26 truk arus balik, pajak, pengawasan, pelaksanaan, dan pengelolaan acara.

Advertisement

Dengan ini, jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk sewa bus adalah sebesar Rp11,4 miliar dengan jumlah bus sebanya 594 bus untuk keberangkatan serta arus balik.

Jumlah anggaran yang dikeluarkan untuk setiap busnya pun berbeda tergantung dengan asal dan tujuan dari bus yang disediakan.

Untuk diketahui, Pemprov DKI Jakarta menyelenggarakan mudik gratis menuju 10 kota antara lain Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, DIY, dan Jombang.

Apabila dirata-rata, penggunaan anggaran mudik gratis Pemprov DKI Jakarta adalah sebesar Rp19,3 juta per bus dengan kapasitas masing-masing bus mencapai 54 orang.

Rata-rata biaya yang dikeluarkan oleh Pemprov DKI Jakarta untuk mudik gratis per kepalanya mencapai Rp358.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Halim Ambil Formulir Pendaftaran Calon Bupati Bantul di Kantor PDIP

Bantul
| Selasa, 23 April 2024, 18:07 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement