Advertisement
Tim Hukum Prabowo-Sandi Sibuk Persiapkan Materi Gugatan
Ketua Tim Hukum BPN calon Presiden dan Wakil Presiden nomor urut 02 Bambang Widjojanto (kedua kiri) bersama Penanggung jawab Hashim Djojohadikusumo (ketiga kiri) dan anggota Denny Indrayana (kiri) melakukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden 2019 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Jumat (24/5 - 2019). (Antara/Hafidz Mubarak A)
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA -- Pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno sudah resmi melakukan gugatan hasil penghitungan suara Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kerja koalisi tersebut kini hanya terfokus pada satu divisi.
Juru Bicara Prabowo-Sandi, Andre Rosiade, mengatakan bagian yang kini lebih banyak bekerja adalah kuasa hukum atau lawyer Badan Pemenangan Nasional (BPN).
Advertisement
“Tim lawyer yang bekerja sekarang bersama tim advokasi dan hukum untuk mempersiapkan seluruh materi gugatan,” katanya saat dihubungi Bisnis/JIBI, Sabtu (8/6/2019).
Andre menjelaskan bahwa selama menunggu waktu putusan pendahuluan di Mahkamah Konstitusi, tim hukum terus menambah bukti-bukti adanya kecurangan selama pemilihan presiden dan proses penghitungan suara. “Sudah disiapkan oleh tim lawyer dan advokasi bersama para saksi bareng-bareng,” jelasnya.
BACA JUGA
Sebelumnya KPU telah merampungkan proses rekapitulasi tingkat nasional. Hasilnya, pasangan Jokowi-Amin unggul 85.607.362 suara atau 55,50% dan Prabowo-Sandi 68.650.239 atau 44,50%.
Akan tetapi pasangan Prabowo-Sandi tidak menerima hasil itu dan mengajukan gugatan ke MK dengan alasan ada kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif.
Kecurangan itu salah satunya sistem penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang mereka anggap banyak kejanggalan. Hal ini muncul dalam berkas permohonan dengan bukti pendukung berupa tautan berita.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Iran Naikkan Gaji 60 Persen Saat Perang, Strategi atau Tanda Krisis?
- BPOM Cabut Izin Edar 8 Kosmetik, Promosi Berbau Asusila
- KPK Periksa Gus Alex Terkait Korupsi Kuota Haji Seusai Penahanan Yaqut
- Ledakan Keras di Masjid Jember Saat Tarawih, 1 Jemaah Dilarikan ke RS
- Chelsea Kena Sanksi Rp225 Miliar, Ini Sebabnya
Advertisement
Waspada Libur Lebaran: Cuaca Ekstrem Masih Mengintai Wisata Sleman
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jelang Lebaran 2026, Jukir TKP Ngabean Deklarasi Antinuthuk Tarif
- Polisi Analisis 86 CCTV Usut Penyiraman Aktivis KontraS
- Persimpangan Jalan Banyumas Akan Dijaga Petugas Saat Mudik
- Van Gastel Siapkan Sanksi Jika Pemain PSIM Kembali Tak Fit Pascalibur
- Mudik Lebaran Bisa Jadi Media Belajar Anak
- Uber Cup 2026: Harapan Indonesia Akhiri Puasa Gelar 30 Tahun
- Misi Berat Ashley Cole: Hentikan 7 Laga Tanpa Menang Cesena
Advertisement
Advertisement




