Advertisement
Satu Orang Pelaku Ledakan di Musala Blitar Ditahan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat Polres Blitar Jawa Timur menahan RR, salah satu yang diduga terlibat dalam pembuatan alat (kantong plastik petasan) pemicu ledakan di musala serta Taman Pendidikan Quran di wilayah Blitar pada malam takbiran Idulfitri 1440 Hijriah, Selasa (4/6/2019).
"Untuk update meledak rumah yang berdampak pembuatan mercon, kejadiannya sebelum malam Lebaran ditangkap RR. Pengakuannya memang membuat alat dengan menggunakan gabungan oksigen murni dan gas dari bahan karbit," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, di Blitar, Kamis (6/6/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, RR dengan rekannya sengaja membuat alat itu. Kombinasi dari oksigen murni dan gas dari bahan karbit itu dimasukkan ke dalam wadah plastik yang kemudian disiapkan untuk malam Lebaran dan dan saat Lebaran.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, Kapolres mengatakan kegiatan itu dianggap rutin dan sudah sering dilakukan. Namun, saat malam kejadian itu dimungkinkan ada kesalahan. Mereka mengumpulkan ada 30 kantong plastik yang berisi campuran bahan itu dalam satu tempat.
"Mereka lakukan dan kumpulkan dalam satu tempat ada 30 [bahan] yang mudah meledak dan siang hari, sehingga udara panas yang kemungkinan sebabkan ledakan beruntun, berantai di rumah itu," kata dia lagi.
Selain telah menahan RR, polisi masih mencari satu orang yang ikut membuat. Polisi meminta agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Mereka akan dijerat dengan pasal 187 KUHP, yakni menimbulkan pembakaran dan pembakaran dengan ancaman hukuman di atas empat tahun.
Kapolres juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah bahwa untuk ke depan sepakat tidak boleh ada kegiatan serupa, baik dengan mercon maupun menggunakan "dum-dum" dari bahan pohon palem lalu diberi lubang dan oksigen.
"Jika anggap ini tradisi, itu bahan mudah meledak dan berbahaya. Tidak masuk bahan peledak tapi bisa mengakibatkan kerusakan dan luka," kata Kapolres.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas jika aturan itu dilanggar, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak.
Terkait dengan dua korban luka, Kapolres mengatakan Asbiyan Maulanan kini sudah pulang dari perawatan rumah sakit. Luka yang dideritanya ringan, yakni hanya lecet bagian kepala akibat kejatuhan genteng. Sedangkan M Rifai kondisinya masih memerlukan penanganan serius. Ia direncanakan akan dirujuk ke RS di Malang.
"Yang kedua kemarin menderita lebih parah, terbakar 65 persen dan akan dirujuk ke RS di Malang. Korban terbakar diminta bawa satu ke dalam rumah pas di dalam tidak tahu pemicunya apa, sehingga terjadi ledakan. Di sana ada 30 buah bahan yang sama. Untuk pemicu ledakan kami belum tahu, saya kira terkena panas," kata dia pula.
Hingga kini bangunan mushala dan TPQ Tarbiyatul Mudtadi'in Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar masih rusak. Warga diimbau tidak mendekat ke lokasi bangunan itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Soimah Pancawati Masuk Radar Calon Bupati Bantul, PDIP Akan Sodorkan Formulir
Advertisement
Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter
Advertisement
Berita Populer
- Letusan Gunung Ruang Berisiko Tsunami, Begini Kronologi Erupsinya
- Jokowi Siapkan Rancangan Kerja untuk Prabowo, Begini Detailnya
- MK Sudah Terima 33 Pengajuan Sahabat Pengadilan Kasus Sengketa Pilpres 2024, Ini Daftarnya
- Bawa Sabu-Sabu 5 Kg dan Ribuan Pil Ekstasi, Penumpang Pesawat Diamankan Petugas Bandara Soetta
- Posko THR Resmi Ditutup, Total Ada 1.539 Aduan selama Lebaran Tahun Ini
- Ini Dia 4 Aturan Baru Visa Umrah yang Diterbitkan Arab Saudi
- Polisi Sebut Pengemudi Fortuner Ugal-ugalan Buang Pelat Nomor TNI di Lembang
Advertisement
Advertisement