Advertisement
Satu Orang Pelaku Ledakan di Musala Blitar Ditahan
Ilustrasi - Antara
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Aparat Polres Blitar Jawa Timur menahan RR, salah satu yang diduga terlibat dalam pembuatan alat (kantong plastik petasan) pemicu ledakan di musala serta Taman Pendidikan Quran di wilayah Blitar pada malam takbiran Idulfitri 1440 Hijriah, Selasa (4/6/2019).
"Untuk update meledak rumah yang berdampak pembuatan mercon, kejadiannya sebelum malam Lebaran ditangkap RR. Pengakuannya memang membuat alat dengan menggunakan gabungan oksigen murni dan gas dari bahan karbit," kata Kapolres Blitar AKBP Anissullah M Ridha, di Blitar, Kamis (6/6/2019).
Advertisement
Ia mengatakan, RR dengan rekannya sengaja membuat alat itu. Kombinasi dari oksigen murni dan gas dari bahan karbit itu dimasukkan ke dalam wadah plastik yang kemudian disiapkan untuk malam Lebaran dan dan saat Lebaran.
Berdasarkan keterangan yang bersangkutan, Kapolres mengatakan kegiatan itu dianggap rutin dan sudah sering dilakukan. Namun, saat malam kejadian itu dimungkinkan ada kesalahan. Mereka mengumpulkan ada 30 kantong plastik yang berisi campuran bahan itu dalam satu tempat.
"Mereka lakukan dan kumpulkan dalam satu tempat ada 30 [bahan] yang mudah meledak dan siang hari, sehingga udara panas yang kemungkinan sebabkan ledakan beruntun, berantai di rumah itu," kata dia lagi.
Selain telah menahan RR, polisi masih mencari satu orang yang ikut membuat. Polisi meminta agar yang bersangkutan segera menyerahkan diri. Mereka akan dijerat dengan pasal 187 KUHP, yakni menimbulkan pembakaran dan pembakaran dengan ancaman hukuman di atas empat tahun.
Kapolres juga mengatakan, sudah berkoordinasi dengan pemerintah daerah bahwa untuk ke depan sepakat tidak boleh ada kegiatan serupa, baik dengan mercon maupun menggunakan "dum-dum" dari bahan pohon palem lalu diberi lubang dan oksigen.
"Jika anggap ini tradisi, itu bahan mudah meledak dan berbahaya. Tidak masuk bahan peledak tapi bisa mengakibatkan kerusakan dan luka," kata Kapolres.
Pihaknya juga akan memberikan sanksi tegas jika aturan itu dilanggar, mengingat dampak negatif yang ditimbulkan lebih banyak.
Terkait dengan dua korban luka, Kapolres mengatakan Asbiyan Maulanan kini sudah pulang dari perawatan rumah sakit. Luka yang dideritanya ringan, yakni hanya lecet bagian kepala akibat kejatuhan genteng. Sedangkan M Rifai kondisinya masih memerlukan penanganan serius. Ia direncanakan akan dirujuk ke RS di Malang.
"Yang kedua kemarin menderita lebih parah, terbakar 65 persen dan akan dirujuk ke RS di Malang. Korban terbakar diminta bawa satu ke dalam rumah pas di dalam tidak tahu pemicunya apa, sehingga terjadi ledakan. Di sana ada 30 buah bahan yang sama. Untuk pemicu ledakan kami belum tahu, saya kira terkena panas," kata dia pula.
Hingga kini bangunan mushala dan TPQ Tarbiyatul Mudtadi'in Desa Mandesan, Kecamatan Selopuro, Kabupaten Blitar masih rusak. Warga diimbau tidak mendekat ke lokasi bangunan itu
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
- Kunjungan ke IKN Tembus 36.700 Orang saat Libur Natal 2025
- Kim Jong Un Dorong Produksi Rudal dan Amunisi Korut Diperkuat
Advertisement
Libur Akhir Tahun 2025, Omzet Pedagang Pantai Depok Turun 25 Persen
Advertisement
Inggris Terbitkan Travel Warning Terbaru, Indonesia Masuk Daftar
Advertisement
Berita Populer
- Bali United vs Dewa United Berakhir Imbang Tanpa Gol di Dipta
- BIGHIT MUSIC Tindak Tegas Stalking dan Fitnah terhadap BTS
- Sampah Meningkat, Pengelola Wisata di Jogja Diminta Turun Tangan
- Kanye West Isyaratkan Album Baru Rilis 2026
- PSS Sleman Hajar Persipal 4-0, Ansyari Puji Kolektivitas Tim
- PSIM Jogja Lanjutkan Puasa Kemenangan, Ini Kata Van Gastel
- Survei Pew: TikTok Jadi Sumber Berita Utama Generasi Z
Advertisement
Advertisement



