Advertisement
5 Orang Tewas Terseret Ombak di Pantai Lampung Selatan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Lima orang dilaporkan tewas akibat terseret arus ombak saat sedang liburan Lebaran 2019 di Pantai Dusun Sinar Laut, Desa Tarahan, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung, Kamis (6/6/2019).
"Mereka sedang berlibur pada Kamis pagi," kata Babinsa Desa Tarahan Sertu Kurdi dikutip Antara.
Advertisement
Kurdi menjelaskan kelima orang korban meninggal tersebut diketahui bernama Sukiri (17), Riski (17), Yan (18), Fikri (18), dan Nisa (16) seorang perempuan. Kelimanya merupakan warga Dusun I Batu Liman, Desa Tanjung Agung, Kecamatan Katibung, Kabupaten Lampung Selatan.
Sebelumnya, sebanyak tujuh orang terseret ombak besar, namun dua orang berhasil diselamatkan. "Dua korban yang selamat bernama Agus dan Lukman," kata dia lagi.
Kurdi menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal saat tujuh orang tersebut berenang ke tepi pantai dan hingga ke arah laut yang lebih dalam. Saat berenang, salah satu korban tertarik ombak hingga ke tengah.
"Mereka semua tidak bisa berenang, saat satu korban tertarik mereka saling tolong sehingga akhirnya mereka berlima ikut tenggelam. Dua dari lima orang tersebut ditemukan di lokasi terpisah," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Pembeli Beras SPHP Wajib Difoto, Ini Penjelasan dari Perum Bulog
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
Advertisement

Jadwal KRl Jogja Solo Hari Ini Selasa 15 Juli 2025, Berangkat dari Stasiun Tugu, Lempuyangan, dan Maguwo
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Tukin ASN DKI yang Telat di Hari Pertama Sekolah akan Dipotong
- Mulai 1 Juli 2026, Vietnam Larang Penggunaan Sepeda Motor Berbahan Bakar Fosil di Pusat Kota Hanoi
- Polisi Kerahkan 1.082 Personel Gabungan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Sidang Hasto Kristiyanto
- Operasi Patuh 2025 Dimulai Hari Ini Hingga 27 Juli Mendatang, Berikut Jenis Pelanggaran dan Denda Tilangnya, Paling Tinggi Rp1 Juta
- Mensos Tegaskan Masa Orientasi Siswa Sekolah Rakyat Sekitar 15 Hari
- Mantan CEO GoTo Andre Soelistyo Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Chromebook
- Sidang Korupsi Mbak Ita, Wakil Wali Kota Semarang Diperiksa
Advertisement
Advertisement