Advertisement
BPN Akan Laporkan Balik Aktivis 98 yang Tuding Prabowo Dalang Kerusuhan 22 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Tudingan bahwa calon presiden RI nomor urut 02 sebagai dalang di balik kerusuhan 22 Mei dianggap sebagai fitnah. Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi akan melaporkan balik aktivis 98 yang melaporkan calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto ke Kepolisianatas tuduhan dalang kerusuhan aksi massa tersebut.
"Nanti tim hukum akan melaporkan balik aktivis aktivis tersebut, kalau memang mereka benar benar aktivis," kata juru bicara BPN Prabowo-Sandi, Andre Rosiade di Jakarta, Kamis (30/5/2019).
Advertisement
Menurut Andre tudingan tersebut merupakan pencemaran nama baik dan tudingan bahwa Prabowo merupakan dalang kerusuhan 22 Mei merupakan fitnah.
Anggota Badan Komunikasi Gerindra itu meyakini pelaporan yang dilakukan aktivis tersebut tanpa disertai bukti, sehingga bisa dikatakan sebagai fitnah.
"Saya yakin itu tidak ada bukti, karena memang tidak ada, dan ini merupakan fitnah terhadap pak Prabowo, karena itu tidak bisa dibiarkan," ujarnya.
Menurut Andre bila memang mereka merupakan aktivis 98 yang pernah berjuang di jalanan, seharusnya yang disoroti adalah adanya korban jiwa dalam kerusuhan tersebut seperti kejadian kerusuhan pada 1998 lalu.
Dia menilai langkah para aktivis tersebut aneh, karena mengaku aktivis namun membuat fitnah mengenai dalang kerusuhan, bukan korban jiwa kerusuhan tersebut yang jelas-jelas ada korbannya.
Menurut dia, Prabowo justru yang meminta para pendukungnya yang berujuk rasa di depan kantor Bawaslu untuk pulang, bahkan imbauan itu disampaikan lebih dari sekali.
Sebelumnya, rembuk nasional Aktivis 98 mendatangi Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019) untuk melaporkan sejumlah nama mulai dari Prabowo Subianto sampai Habib Rizieq Sihab karena diduga menjadi dalang kerusuhan pada 21-22 Mei 2019.
"Pada intinya kami melaporkan orang-orang yang kami anggap sebagai aktor-aktor yang menjadi dalang kerusuhan 21-22 Mei lalu di Bawaslu dan sekitarnya bahkan menjadi penyandang dana," kata anggota Rembuk Aktivis 98, Benny Ramdani, di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Rabu (29/5/2019).
Dalam laporannya, Benny menyampaikan 9 nama yang dilaporkan, yaitu Prabowo Subianto, Siti Hediati Haryadi atau Titiek Soeharto, Amien Rais, Bachtiar Nasir, Haikal Hasan, Kivlan Zen, Fadli Zon, Neno Warisman, dan Rizieq Shihab.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aduan Konten Judi Online Mencapai 1,3 Juta
- Tunjangan Guru Non ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025, Segini Besarannya
- Kerusuhan di Lapas Narkotika Muara Beliti Sumsel, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Ungkap Penyebabnya
- Sejoli Ditemukan Meninggal Dunia dalam Mobil di Jambi, Diduga Keracunan AC
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
Advertisement

Truk Bermuatan Batu Alam Kecelakaan Tunggal di Piyungan, Sopir Meninggal di Tempat
Advertisement

Jembatan Kaca Seruni Point Perkuat Daya Tarik Wisata di Kawasan Bromo
Advertisement
Berita Populer
- Tangani Kebakaran Hutan, Modifikasi Cuaca Natrium Klorida Diperpanjang hingga 12 Mei 2025
- Kata Sandi Milik Kepala Pentagon Pete Hegseth Bocor Akibat Serangan Siber
- Menteri Budi Santoso Segera Terbitkan Permendag Baru, Mengatur Ekspor Impor hingga Perdagangan Dalam Negeri
- Polisi Kerahkan Ratusan Personel Jaga Sidang Kasus Hasto PDIP
- Merespons Gelombang PHK, Menaker Akan Optimalkan Platform SIAPKerja
- 1,7 Juta Pengemudi Ojol Belum Punya Jaminan Sosial Ketenagakerjaan
- BEI Sebut Ada 30 Perusahaan Bakal Ipo Tahun Ini
Advertisement