BYD M6 DM-i Diuji di Jalur Semarang-Kopeng, Tembus 65 Km per Liter
BYD M6 DM-i diuji di rute Semarang-Kopeng. Teknologi PHEV diklaim mampu mencapai efisiensi hingga 65 km per liter.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan/Harian Jogja-Bernadheta Dian Saraswati
Harianjogja.com, JAKARTA--Sesuai aturan pemerintah, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melarang seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) atau PNS di Pemprov DKI Jakarta menggunakan kendaraan dinas untuk mudik lebaran 2019.
Anies mengatakan, larangan penggunaan kendaraan pelat merah untuk mudik sudah disebar melalui Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 42/se-2019 tentang Imbauan Pencegahan Gratifikasi Dalam Rangka Perayaan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1440 H.
"Tidak boleh, di DKI tidak boleh, jadi DKI tidak membolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik. Jadi ini sudah ada edaran Sekda nomor 42, tapi intinya tidak boleh," kata Anies di Balai Kota, Rabu (29/5/2019).
Mantan Mendikbud itu menegaskan, akan ada sanksi tegas dan telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 53 tahun 2010 tentang penggunaan Peraturan Disiplin Pegawai Negeri Sipil.
"Ada sanksinya sesuai PP 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai. ini surat edarannya Nomor 42/se-2019 dikeluarkan tanggal 28 Mei 2019 kemarin. Jadi seluruh jajaran pemprov yang berdinas gunakan kendaraan dinas untuk berdinas, bukan untuk mudik," tegas Anies.
Dalam Surat Edaran Sekretaris Daerah nomor 42/se-2019 itu, pada poin 4 disebutkan penggunaan fasilitas dinas tidak untuk kepentingan pribadi seperti menggunakan kendaraan dinas operasional untuk kepentingan mudik karena fasilitas dinas hanya digunakan untuk kepentingan terkait kedinasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
BYD M6 DM-i diuji di rute Semarang-Kopeng. Teknologi PHEV diklaim mampu mencapai efisiensi hingga 65 km per liter.
Terlalu sering minum kopi kekinian bisa memicu gangguan tidur, berat badan naik hingga risiko diabetes. Simak 13 dampaknya bagi kesehatan.
Enam wakil Indonesia bertanding di babak 32 besar Macau Open 2026. Sorotan tertuju pada duel Prahdiska Bagas Shujiwo melawan Lee Zii Jia.
Mehdi Torabi terancam absen membela Iran di Piala Dunia 2026 setelah visa masuk Amerika Serikat miliknya kedaluwarsa usai laga perdana.
Cristiano Ronaldo memimpin Portugal menghadapi RD Kongo pada laga perdana Grup K Piala Dunia 2026 dalam misi mengejar gelar juara dunia pertama.
Cek jadwal KRL Jogja–Solo dari Tugu ke Palur. Simak jam keberangkatan lengkap dan imbauan penumpang.