Advertisement
Pengurus RT dan RW di Kudus Peroleh Bantuan Rp2,5 Juta Per Tahun
Advertisement
Harianjogja.com, KUDUS--Pemerintah Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memberikan insentif atau bantuan dana operasional untuk pengurus rukun tetangga (RT) dan rukun warga (RW) dengan nilai bantuan mencapai Rp3 juta per tahun yang disesuaikan kemampuan keuangan desa.
"Kalaupun masih ada pengurus RT yang nilai bantuan operasional yang diperoleh masih kecil, maka tahun 2020 akan diupayakan untuk dinaikkan," kata Bupati Kudus Muhammad Tamzil ditemui di sela-sela penyerahan bantuan dana operasional RT dan RW di Balai Desa Kedungdowo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Selasa (28/5/2019).
Advertisement
Pada kesempatan tersebut, dia menyampaikan, terima kasih kepada RT dan RW karena bekerja tanpa pamrih melaksanakan tugas pelayanan terhadap masyarakat dengan baik.
Menurut dia kualitas pelayanan Pemkab Kudus terhadap masyarakat juga turut tercermin dari pelayanan di tingkat RT dan RW. Untuk itulah, dia berharap, pengurus RT dan RW untuk melayani masyarakat dengan sepenuh hati, terutama di bidang sosial dan kemasyarakatan.
"Sebagai wajah terdepan saya, maka kami minta kepala desa dan camat ketika ada warga yang mengurus administrasi harus atas sepengetahuan RT dan RW. Jika belum ada surat keterangan dari RT maupun RW harus diminta mengurus," ujarnya. Hal itu, lanjut dia, bertujuan untuk bertemu dengan warganya sehingga saling kenal.
Sebagai bentuk penghormatan kepada Ketua RT dan RW beserta jajarannya, Pemkab Kudus memberikan bantuan dana operasional melalui alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kudus.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kudus Adi Sadhono Murwanto mengungkapkan pemberian bantuan operasional pengurus RT dan RW tidak hanya untuk desa, tetapi juga untuk kelurahan.
Untuk desa, kata dia, terdapat 123 desa dengan menggunakan alokasi dana desa yang bersumber dari APBD Kudus. "Masing-masing desa memberikan dana bantuan operasional untuk RT dan RW dengan besaran yang berbeda-beda," ujarnya.
Kepala Desa Kaliwungu Zunahan mengungkapkan bahwa dana bantuan operasional yang diberikan kepada masing-masing pengurus RT dan RW sebesar Rp2,5 juta untuk setiap tahunnya. "Total ada 50 RT dan RW yang ada di Desa Kaliwungu," ujarnya.
Besarnya dana bantuan tersebut, katanya, sudah ada kenaikan karena tahun sebelumnya hanya Rp1 juta. Dana bantuan operasional tersebut, kata dia, ada yang dibagi untuk tujuh orang untuk setiap jajaran pengurus RT.
Kondisi berbeda terjadi di Desa Garung Lor, Kecamatan Kaliwungu, masing-masing pengurus RT mendapatkan dana bantuan operasional sebesar Rp1,4 juta.
Adapun jumlah RT di Kabupaten Kudus sebanyak 3.595 RT dan 678 RW yang tersebar di sembilan kecamatan, yakni Kecamatan Kota, Kaliwungu, Jati, Undaan, Mejobo, Gebog, Dawe, Bae, dan Jekulo
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Menhub Kunker ke Jepang: Indonesia Tingkatkan Kerja Sama Bidang Transportasi
- Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Terkait Korupsi Timah Triliunan Rupiah
- Wakil Presiden Dijadwalkan Membuka Rakernas Program Bangga Kencana dan Percepatan Penurunan Stunting
- Jamaika Resmi Mengakui Kedaulatan Palestina
- Anies-Muhaimin Hadir di Penetapan KPU, Pakar UGM: Ada Peluang Ikut Koalisi Prabowo
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Wanita 60 Tahun Lolos ke Kontes Miss Argentina karena Tampak Awet Muda
Advertisement
Advertisement