Advertisement
7 Orang Digiring KPK dari Kasus OTT di NTB, Siapa Saja?
Ilustrasi - greekreporter.com
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/5/2019) malam, tujuh dari 8 orang yang diamankan tim penindakanakan diterbangkan ke Gedung KPK.
Sebelumnya, kedelapan orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal, kemudian digiring ke gedung KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
"Tujuh orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Selasa (28/5/2019).
Belum diketahui identitas dari ketujuh orang tersebut. Namun, yang jelas dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan pejabat dan penyidik imigrasi setempat, serta unsur swasta.
BACA JUGA
Kegiatan OTT berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Uang ratusan juta rupiah menjadi barang bukti yang turut diamankan KPK.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kombes Adhitya Panji Anom Resmi Dilantik sebagai Kapolresta Sleman
Advertisement
Wisata Gunung Bromo Siap Sambut Wisatawan saat Libur Lebaran 2026
Advertisement
Berita Populer
- Akses Tol Dekat Jogja Diprediksi Naikkan Kunjungan Mal
- BLACKPINK Ukir Rekor Baru di Billboard Hot 100 Lewat GO
- Agresi Israel di Lebanon Tewaskan 570 Orang dalam Sepekan Terakhir
- Progres 80 Persen, 10 Gerai KDMP Gunungkidul Rampung Akhir Maret
- Menguras Harta, Judi Online Wajib Dijauhi
- Gugatan Praperadilan Yaqut Ditolak, KPK Lanjutkan Kasus Kuota Haji
- Sektor Pertanian Bantul Aman dari Cuaca Ekstrem, Panen Raya Tiba
Advertisement
Advertisement





