Advertisement
7 Orang Digiring KPK dari Kasus OTT di NTB, Siapa Saja?
Ilustrasi - greekreporter.com
Advertisement
Bisnis.com, JAKARTA - Hasil operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Nusa Tenggara Barat (NTB), Senin (27/5/2019) malam, tujuh dari 8 orang yang diamankan tim penindakanakan diterbangkan ke Gedung KPK.
Sebelumnya, kedelapan orang yang diamankan tersebut dibawa ke Polda setempat untuk dilakukan pemeriksaan awal, kemudian digiring ke gedung KPK guna pemeriksaan lebih lanjut.
Advertisement
"Tujuh orang dari NTB akan dibawa mulai siang ini ke kantor KPK," ujar Wakil Ketua KPK Laode M. Syarif, Selasa (28/5/2019).
Belum diketahui identitas dari ketujuh orang tersebut. Namun, yang jelas dalam OTT tersebut tim penindakan mengamankan pejabat dan penyidik imigrasi setempat, serta unsur swasta.
BACA JUGA
Kegiatan OTT berawal dari informasi masyarakat tentang adanya dugaan pemberian uang kepada pejabat imigrasi terkait izin tinggal warga negara asing (WNA). Uang ratusan juta rupiah menjadi barang bukti yang turut diamankan KPK.
Sesuai hukum acara, KPK diberikan waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum pihak yang diamankan.
“Informasi lebih lengkap akan disampaikan saat konferensi pers di KPK,” kata Laode.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Masjid Ini Buka Hotline Bantu Mahasiswa Aceh-Sumut-Sumbar di Jogja
Advertisement
KA Panoramic Kian Diminati, Jalur Selatan Jadi Primadona
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal SIM Keliling Kota Jogja, 2 Desember 2025
- Militer Israel Pilih iPhone, Batal Percaya Klaim Android Aman
- 1.600 Guru Paruh Waktu Bantul Menunggu Skema Insentif Baru
- Jalur Trans Jogja Terbaru, 2 Desember 2025
- Krisis Industri Pertahanan China, Kontrak Senjata Banyak Tertunda
- Jumlah Korban Banjir Aceh Tembus 173 Orang, Ratusan Hilang
- Jadwal Layanan SIM Corner di Jogja, Selasa 2 Desember 2025
Advertisement
Advertisement



