Advertisement
Aturan Cuti Bersama Lebaran bagi PNS Sudah Diteken, Ini Ketentuannya
Barisan pegawai negeri sipil (PNS). (Solopos/Dok.)
Advertisement
Harianjogja, JAKARTA - Lebaran semakin dekat. Pada H-8 ini, Presiden Joko Widodo (Jokowi) menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Nomor: 13 Tahun 2019 tentang Cuti Bersama Pegawai Negeri Sipil Tahun 2019.
Melalui Keppres tersebut, Presiden menetapkan cuti bersama Pegawai Negeri Sipil (PNS) tahun 2019 yaitu pada tanggal 3, 4, dan 7 Juni 2019 (Senin, Selasa, dan Jumat) sebagai cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1440 Hijriyah, dan tanggal 24 Desember 2019 (Selasa) sebagai cuti bersama Hari Raya Natal.
Advertisement
“Cuti bersama sebagaimana dimaksud tidak mengurangi hak cuti tahunan Pegawai Negeri Sipil,” bunyi diktum Kedua Keppres tersebut sebagaimana dikutip dari Setkab.go.id.
Pegawai Negeri Sipil yang karena jabatannya tidak diberikan hak atas cuti bersama, menurut Keppres ini, hak cuti tahunannya ditambah sesuai dengan jumlah cuti bersama yang tidak diberikan.
BACA JUGA
Menurut Kepperes itu, ketentuan mengenai cuti bersama bagi Pegawai Negeri Sipil juga berlaku untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
“Keputusan Presiden ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan,” bunyi diktum Kelima Keputusan Presiden Nomor 13 Tahun 2019, yang ditetapkan di Jakarta pada 27 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Solopos.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- BMKG Wanti-wanti Hujan Lebat di Jateng hingga Akhir Januari 2026
- PLN Hadirkan Tambah Daya Listrik Instan untuk Hajatan dan Proyek
- KPK Duga Modus CSR Dipakai dalam Aliran Dana Wali Kota Madiun
- OTT Madiun Seret Kepala Daerah hingga Swasta, Ini Rinciannya
- Guru dan Murid di Jambi Adu Jotos, Kasus Berujung Laporan ke Polda
Advertisement
PKL Alun-Alun Wonosari di Taman Kuliner, Pedagang Lama Sambut Hangat
Advertisement
Diawali dari Langgur, Cerita Wisata Kepulauan Kei Dimulai
Advertisement
Berita Populer
- Uni Eropa Siap Wajibkan Pemblokiran Huawei dan ZTE dari Infrastruktur
- Kanada Pangkas Tarif EV China, Tesla Berpotensi Raup Untung Terbesar
- Gol Koizumi Antar Jepang ke Final Piala Asia U-23 2026
- Gunungkidul Produksi Ikan 15.000 Per Ton Tahun, Konsumsi Masih Kalah
- Dorong Wisata Budaya Partisipatif, Wisatawan Diajak Terlibat
- Sleman Antisipasi Lonjakan Arus Lebaran jika GT Purwomartani Dibuka
- Cek Jadwal KRL Solo-Jogja Terbaru untuk 21 Januari 2026
Advertisement
Advertisement



