Advertisement
Ini Kenaikan Tarif Tol Cikampek...

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Masyarakat mulai mengeluhkan transaksi di jalan tol sekitar Dawuan/Karawang. Mengingat pada gambar tersebut memperlihatkan struk pembayaran pada Gerbang Tol Karawang Timur dengan harga yang melejit.
"Tidak masuk akal dari Karawang Barat keluar Karawang Timur yang tadinya Rp2.500 menjadi Rp12.0000, gol II yang tadinya Rp4.000 kini Rp18.000"
Advertisement
Seperti yang diketahui perubahan sistem transaksi dan pentarifan sebagai dampak dari relokasi GT Cikarang Utama.
Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Yang mana, jalan tol ini yang sebelumnya menggunakan sistem terbuka dan tertutup, kini menjadi sepenuhnya sistem terbuka dengan empat wilayah pentarifan.
Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan bahwa dalam SK Menteri terdapat tabel wilayah yang dapat dipahami.
"Silakan disimak lagi SK menteri, Ada tabel wilayah pentarifan disitu, perubahan kalau dibandingkan dg tarif lama hanya pada wilayah pentarifan 3," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Nelayan Baron Gunungkidul Dilatih Bertahan Hidup di Laut
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
- Foto Dito dan Erick Thohir Jadi Sorotan di Tengah Isu Reshuffle
- Profil Ahmad Dofiri, Mantan Kapolda DIY Kini Jadi Penasihat Khusus Presiden
- Hujan Deras, Ojol Tetap Gelar Aksi Unjuk Rasa
- Afriansyah Noor, Wakil Menteri Ketenagakerjaan Pilihan Prabowo
- Profil Erick Thohir yang Kini Jadi Menpora
- Sosok Djamari Chaniago, Menko Polkam Pilihan Prabowo
Advertisement
Advertisement