Advertisement

Ini Kenaikan Tarif Tol Cikampek...

Krizia Putri Kinanti
Senin, 27 Mei 2019 - 17:07 WIB
Sunartono
Ini Kenaikan Tarif Tol Cikampek... Tarif tol Cikampek Sistem Terbuka

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Masyarakat mulai mengeluhkan transaksi di jalan tol sekitar Dawuan/Karawang. Mengingat pada gambar tersebut memperlihatkan struk pembayaran pada Gerbang Tol Karawang Timur dengan harga yang melejit.

"Tidak masuk akal dari Karawang Barat keluar Karawang Timur yang tadinya Rp2.500 menjadi Rp12.0000, gol II yang tadinya Rp4.000 kini Rp18.000"

Advertisement

Seperti yang diketahui perubahan sistem transaksi dan pentarifan sebagai dampak dari relokasi GT Cikarang Utama.

Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) No. 481/KPTS/M/2019 Tanggal 15 Mei 2019 Perihal Penetapan Tarif dan Perubahan Sistem Pengumpulan Tol pada Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Yang mana, jalan tol ini yang sebelumnya menggunakan sistem terbuka dan tertutup, kini menjadi sepenuhnya sistem terbuka dengan empat wilayah pentarifan.

Corporate Communications and Community Development Group Head PT Jasa Marga (Persero) Tbk. Dwimawan Heru mengatakan bahwa dalam SK Menteri terdapat tabel wilayah yang dapat dipahami.

"Silakan disimak lagi SK menteri, Ada tabel wilayah pentarifan disitu, perubahan kalau dibandingkan dg tarif lama hanya pada wilayah pentarifan 3," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Kembangkan Digitalisasi UMKM, Pemkot Libatkan Mahasiswa

Jogja
| Selasa, 16 April 2024, 22:27 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement