Advertisement
6 Otak Pembakar Polsek Tambelangan Sampang Ditangkap
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA – Polda Jawa Timur menetapkan enam tersangka pembakaran Mapolsek Tambelangan, Kabupaten Sampang. Para tersangka ditahan di Mapolda Jawa Timur.
Kapolda Jatim Irjen Pol. Luki Hermawan saat pertemuan dengan ulama Sampang di Surabaya, Minggu (26/5/2019) mengatakan keenam tersangka merupakan otak pembakaran Mapolsek Tambelangan. Namun dia belum bersedia mengungkap identitas para tersangka.
Advertisement
"Kami menduga masih ada pelaku-pelaku pembakaran lainnya. Kami terjunkan tim untuk melakukan penangkapan," ujarnya.
Kapolda menduga para pelaku pembakaran sebagian ada yang bersembunyi di sejumlah pondok pesantren di Sampang. Selain berupaya melakukan penangkapan, pihaknya meminta agar para pelaku ini menyerahkan diri ke Polsek setempat.
Dalam penetapan tersangka ini, pihaknya telah mengantongi sejumlah alat dan barang bukti yang mengarah pada perbuatan para pelaku pembakaran. Salah satunya, ditemukan beberapa bom molotov.
"Saat ini kami masih terus melakukan pendalaman. Apakah pembakaran itu dilakukan secara terencana ataukah spontanitas," ucapnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sampang, KH Bukhori Maksum yang hadir dalam pertemuan ini mengaku mendukung penuh langkah Polda Jatim dalam menindak tegas pelaku pembakaran.
MUI Sampang berharap pada Polda Jatim agar bisa mengungkap siapa sebenarnya otak dibalik pembakaran tersebut. Menurutnya, peristiwa pembakaran tidak akan terjadi ketika tidak ada aktor utama yang menggerakkan.
"Sudah jauh-jauh hari kami mewanti-wanti agar masyarakat bisa menjaga situasi agar kondusif, terutama soal pemilu ini," katanya.
Dalam perkara ini, keenam tersangka dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun enam bulan penjara.
Sebelumnya, Markas Polsek Tambelangan, Sampang, Jawa Timur, dibakar massa pada Rabu, (22/5) malam, tepatnya sekitar pukul 22.00 WIB. Pembakaran berawal dari adanya sekelompok massa yang datang melempari kantor mapolsek dengan menggunakan batu.
Meski polisi berupaya memberikan pengertian dan melarang mereka berbuat anarkis, namun tidak diindahkan hingga dibakar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Sabtu 27 April 2024: Hujan Sedang di Siang Hari
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement