Advertisement
441 Provokator Rusuh 21-22 Mei 2019 di Jakarta Sudah Ditangkap Polisi
Petugas membawa tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei, Kamis (23/5/2019). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri telah menangkap 441 provokator dalam demonstrasi yang berujung rusuh pada 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan 441 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih diperiksa oleh tim penyidik.
Advertisement
"Saat ini sudah ada 441 orang tersangka perusuh yang diamankan dan kita masih dalam proses pemeriksaan," tutur Dedi, Jumat (24/5/2019).
Dedi mengungkapkan Polisi saat ini tengah memisahkan para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing saat unjuk rasa berujung anarkis tersebut.
Menurut Dedi, beberapa peran tersangka yang terdeteksi di antaranya adalah selaku aktor intelektual di balik kerusuhan, operator, dan provokator.
"Kami akan terus kembangkan perkara ini. Saat ini semua tersangka masih diperiksa penyidik," kata Dedi.
Seperti diketahui aksi unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019 yang semula berlangsung damai berubah menjadi rusuh. Kerusuhan yang terjadinya polanya hampir mirip. Di saat pengunjuk rasa yang berlangsung damai bergerak meninggalkan lokasi, muncul provokasi dari massa ke arah aparat.
Disinyalir pelaku provokasi dan kerusuhan adalah kelompok yang berbeda dengan pengunjuk rasa yang sebelumnya melakukan aksi damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Kraton Keluarkan Lima Gunungan Garebeg Syawal, Ini Maknanya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- OPINI: Idulfitri dan Homo Theos
- Pemudik Bisa Akses Layanan Tambal Ban Gratis di Bantul
- Kemenag Kota Jogja Sudah Data Ratusan Titik Salat Id
- 10 Kontingen Ramaikan Lomba Gema Takbir Jogja 2026, Rebut Piala Sultan
- Komisaris Tinjau Kesiapan PLN di Masjid Raya Baiturrahman Semarang
- Takbir Keliling Disekat, Malioboro Dipastikan Steril
- Aturan WFH Pascalebaran 2026 Berlaku untuk ASN hingga Pegawai Swasta
Advertisement
Advertisement








