Advertisement

441 Provokator Rusuh 21-22 Mei 2019 di Jakarta Sudah Ditangkap Polisi

Sholahuddin Al Ayyubi
Jum'at, 24 Mei 2019 - 22:07 WIB
Budi Cahyana
441 Provokator Rusuh 21-22 Mei 2019 di Jakarta Sudah Ditangkap Polisi Petugas membawa tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei, Kamis (23/5/2019). - Antara/Akbar Nugroho Gumay

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Polri telah menangkap 441 provokator dalam demonstrasi yang berujung rusuh pada 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di DKI Jakarta.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan 441 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih diperiksa oleh tim penyidik.

Advertisement

"Saat ini sudah ada 441 orang tersangka perusuh yang diamankan dan kita masih dalam proses pemeriksaan," tutur Dedi, Jumat (24/5/2019).

Dedi mengungkapkan Polisi saat ini tengah memisahkan para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing saat unjuk rasa berujung anarkis tersebut.

Menurut Dedi, beberapa peran tersangka yang terdeteksi di antaranya adalah selaku aktor intelektual di balik kerusuhan, operator, dan provokator.

"Kami akan terus kembangkan perkara ini. Saat ini semua tersangka masih diperiksa penyidik," kata Dedi.

Seperti diketahui aksi unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019 yang semula berlangsung damai berubah menjadi rusuh. Kerusuhan yang terjadinya polanya hampir mirip. Di saat pengunjuk rasa yang berlangsung damai bergerak meninggalkan lokasi, muncul provokasi dari massa ke arah aparat.

Disinyalir pelaku provokasi dan kerusuhan adalah kelompok yang berbeda dengan pengunjuk rasa yang sebelumnya melakukan aksi damai.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar

Bantul
| Sabtu, 20 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement