Advertisement
441 Provokator Rusuh 21-22 Mei 2019 di Jakarta Sudah Ditangkap Polisi
Petugas membawa tersangka pelaku kericuhan dalam aksi 22 Mei, Kamis (23/5/2019). - Antara/Akbar Nugroho Gumay
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polri telah menangkap 441 provokator dalam demonstrasi yang berujung rusuh pada 21-22 Mei 2019 di sejumlah titik di DKI Jakarta.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan 441 orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih diperiksa oleh tim penyidik.
Advertisement
"Saat ini sudah ada 441 orang tersangka perusuh yang diamankan dan kita masih dalam proses pemeriksaan," tutur Dedi, Jumat (24/5/2019).
Dedi mengungkapkan Polisi saat ini tengah memisahkan para tersangka sesuai dengan perannya masing-masing saat unjuk rasa berujung anarkis tersebut.
Menurut Dedi, beberapa peran tersangka yang terdeteksi di antaranya adalah selaku aktor intelektual di balik kerusuhan, operator, dan provokator.
"Kami akan terus kembangkan perkara ini. Saat ini semua tersangka masih diperiksa penyidik," kata Dedi.
Seperti diketahui aksi unjuk rasa pada 21 dan 22 Mei 2019 yang semula berlangsung damai berubah menjadi rusuh. Kerusuhan yang terjadinya polanya hampir mirip. Di saat pengunjuk rasa yang berlangsung damai bergerak meninggalkan lokasi, muncul provokasi dari massa ke arah aparat.
Disinyalir pelaku provokasi dan kerusuhan adalah kelompok yang berbeda dengan pengunjuk rasa yang sebelumnya melakukan aksi damai.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
- Cegah Anak Tersesat, Masjidil Haram Sediakan Gelang Identitas
Advertisement
Jadwal Lengkap KA Bandara YIA Xpress Sabtu 20 Desember 2025
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Penumpang Bandara YIA Mulai Naik, Puncak Nataru 28 Desember
- Jadwal DAMRI Jogja-Bandara YIA Jumat, Tarif Rp80.000
- Menkeu Purbaya Tolak Insentif Pajak untuk Aksi Korporasi BUMN
- Jadwal KA Prameks JogjaKutoarjo Jumat 19 Desember 2025
- Pelanggaran Etik ASN Bantul Naik, 25 Kasus Sepanjang 2025
- Bus KSPN Malioboro-Parangtritis Kembali Beroperasi Jumat
- SIM Keliling Sleman Hadir Akhir Pekan, Ini Jadwalnya
Advertisement
Advertisement




