Advertisement
Kronologi Rusuh Jakarta Versi FPI : Tiba-tiba Ada Gerombolan Datang Menyerang Polisi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Rusuh di Jakarta pada Selasa (21/5/2019) malam diklaim bukan ulah massa pendemo gedung Bawaslu.
Ketua Pembina Front Pembela Islam (FPI), Habib Muchsin Alatas merasa prihatin atas peristiwa bentrokan antara pendemo dengan aparat kepolisian pasca unjuk rasa di gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada Selasa (21/5/2019) malam.
Advertisement
"Kami sangat prihatin dan sangat mengecam atas kejadian tadi malam. Di mana, aksi kita ini damai, tidak ada anarkis, dan sudah kita laksanakan," kata Muchsin di Rumah Perjuangan Prabowo-Sandiaga di Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019).
Muchsin menjelaskan aksi demonstrasi yang digelar di Bawaslu berlansung tertib dan damai.
"Keteraturan yang luar biasa di bawah komando tokoh nasional dan para ulama. Sampai sore orasi-orasi masih berjalan dengan baik. Sampai buka puasa yang tumpah ruah yang dihadiri oleh masyarakat indonesia dari berbagai daerah," ujar Muchsin.
Namun, menurutnya, kericuhan antara pendemo dan polisi baru terjadi sekitar pukul 23.00 WIB.
"Kita sudah menunjukkan gerakan kita adalah super damai. Akan tetapi ketika kita sudah pamit-pamitan kepolisian, aparatur. Tiba-tiba jam setengah 23.00 WIB, datang gerombolan, yang tiba-tiba datang menyerang aparatur penegak hukum yakni brimob dan kepolisian. Terjadilah yang terjadi (bentrokan)," kata Muchsin.
Muchsin pun menyebut, aparat kepolisian dianggap salah menyerang masa demonstran yang sedang duduk -duduk yang hendak pulang seusai melaksanakan aksi.
Merasa tak terima atas tindakan represif itu, Muchsin menyerukan agar seluruh pendemo 22 Mei terus berjuang hingga tetes darah penghabisan.
"Oleh karena itu kami, presidium nasional GNKR itu tidak terima dan akan kami tuntut sampai titik darah penghabisan," tutup Muchsin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Sekjen PDIP Berterima Kasih kepada Rakyat karena Kembali Menangi Pileg 2024
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
Advertisement
Advertisement