Advertisement
YLBHI: Hentikan Kekerasan Sekarang Juga, Jangan Korbankan Rakyat
Warga berhadapan dengan sejumlah petugas kepolisian saat kerusuhan di Jalan Brigjen Katamso, Petamburan, Jakarta Pusat, Rabu (22/5/2019). - ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA-- Melihat perkembangan kekerasan yang terjadi, Lembaga Bantuan Hukum- Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (LBH-YLBHI) mengajak seluruh masyarakat untuk menahan diri dari melakukan tindakan yang meningkatkan polarisasi masyarakat dan eskalasi kekerasan.
Hal itu tertuang dalam siaran pers yang dirilis YLBHI, Rabu (22/5/2019). Rilis dikirim oleh Ketua Umum YLBHI, Asfinawati; Ketua Bidang Advokasi YLBHI Muhammad Isnur dan Direktur LBH Jakarta Arif Maulana.
Advertisement
LBH-YLBHI menemukan perkembangan ada upaya-upaya membenturkan antar kelompok masyarakat atau upaya mendorong konflik horizontal. “Jika ini dibiarkan akan sangat berbahaya dan berpotensi meningkatkan eskalasi kekerasan. Kita harus terus berhati-hati serta meningkatkan kewaspadaan dalam menerima dan menyebarkan informasi yang semakin mengentalkan kebencian dan perpecahan,” katanya.
LBH-YLBHI meminta kepada elit politik untuk berhenti mengorbankan manusia/rakyat, mengupayakan suasana yang menyejukkan dan menyatukan. Komnas HAM perlu segera melakukan pemantauan dan penyelidikan untuk mengungkap aktor intelektual/enterpreneur conflict.
BACA JUGA
YLBHI juga menyerukan kepada media/jurnalis untuk berhati-hati menyiarkan dan/atau memberitakan yang menonjolkan unsur kekerasan dan berpotensi menjadi provokasi lebih lanjut sebagaimana diatur dalam UU 32 Tahun 2002. Media harus sesuai dengan semangat jurnalisme damai.
Berdasarkan pantuan LBH-YLBHI melalui berbagai media, terlihat orang-orang yang terluka atau sakit tergeletak di jalan dan tidak ada yang menangani secara cepat. Hak hidup/nyawa manusia adalah yang utama dalam setiap kondisi oleh karena itu perlu segera adanya penanganan cepat tanggap kepada korban-korban yang jatuh tanpa memandang tindakan dan afiliasi politik.
Karananya, LBH-YLBHI menyerukan pihak kepolisian harus memiliki kesabaran ekstra serta ketelitian jangan sampai memperlakukan sama antara massa aksi damai dengan perusuh yang memang hendak memprovokasi serta bertindak secara proporsional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Adapun pada aparat TNI, diminta tidak melibatkan diri tanpa instruksi dari otoritas sipil. Hal tersebut bukan hanya untuk menjaga terpenuhi nya hak konstitusional berekspresi massa aksi tetapi juga melindungi keselamatan masyarakat luas.
Seruan ini dikirimkan oleh YLBHI, LBH Banda Aceh, LBH Medan, LBH Padang, LBH Pekanbaru, LBH Palembang, LBH Bandar Lampung, LBH Jakarta, LBH Bandung, LBH Semarang, LBH Yogyakarta, LBH Surabaya, LBH Bali, LBH Makassar, LBH Manado, LBH Papua.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Aturan Miras Baru Jogja: Lokasi Terbatas, Sanksi Diperberat
Advertisement
Taman Kuliner Ala Majapahit Dibuka di Pantai Sepanjang Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Kakak Beradik Jadi Tersangka Pemerkosaan di Kulonprogo
- KPK Periksa Provider Lain di Kasus Korupsi EDC BRI
- Jadwal SIM Keliling Sleman Selasa 16 Desember 2025
- BGN Klaim Kejadian MBG Turun Drastis sejak Oktober
- Rekayasa Lalin Kotabaru Dinilai Efektif, Parkir Nataru Disiapkan
- Jadwal SIM Keliling Gunungkidul Desember 2025
- Ansyari Puji Comeback Fachruddin seusai Cedera Panjang
Advertisement
Advertisement



