Advertisement
Sidang Perdana Sengketa Pilpres 14 Juni
ilustrasi. - Reuters
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan pihaknya akan menjadikan perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.
"Kami akan mendahulukan perkara sengketa hasil Pilpres, karena berdasarkan Undang Undang, perkara ini harus selesai dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak teregistrasi, sementara Pileg adalah 30 hari kerja," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Advertisement
Meskipun masa pengajuan permohonan antara Pilpres dan Pileg berhimpitan, namun masa sidang hingga pembacaan putusan untuk perkara sengketa Pilpres didahulukan.
"Sidang pendahuluan akan digelar pada 14 Juni dan pada 28 Juni sudah pengucapan putusan," ujar Fajar.
BACA JUGA
Lebih lanjut meskipun penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU dimajukan menjadi Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB, hal tersebut dikatakan Fajar tidak banyak merubah jadwal proses penyelesaian sengketa Pemilu.
"MK hanya menyesuaikan saja, karena KPU main di rentang waktu maka di rentang waktu itu juga MK harus siap, selain itu jadwal kami masih berada dalam rentang waktu itu," kata Fajar.
Perubahan jadwal dikatakan Fajar hanya terjadi pada fase pendaftaran atau pengajuan sengketa saja. Sementara untuk proses registrasi hingga putusan masih tetap sama sesuai dengan yang sudah diumumkan oleh MK.
"Perbedaan pengajuan permohonannya ada pada waktu, bila Pileg tiga kali 24 jam maka Pilpres itu hitungannya tiga hari setelahnya," ujar Fajar.
Artinya batas waktu terakhir pendaftaran untuk sengketa Pileg adalah 3 × 24 jam sejak Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, yaitu Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB.
Sementara untuk Pilpres diajukan tiga hari setelah penetapan sebagaimana bunyi UU Pemilu, sehingga pendaftaran untuk sengketa Pilpres baru dapat dilakukan pada Rabu (22/5/2019).
"Maka tiga hari setelah penetapan jatuh pada Jumat (24/5/2019) dan batas waktu pendaftaran sengketa Pilpres adalah pukul 24.00 WIB hari itu," pungkas Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Demi Kopdes Merah Putih, Mendes Minta Izin Minimarket Baru Ditahan
- Menhub Dorong Masjid di Jalur Mudik Jadi Rest Area Lebaran 2026
- BMKG Catat Gempa Magnitudo 7 di Kalimantan Utara, Pusat di Daratan
- Operasi SAR KLM Nur Ainun Balqis Dihentikan, 2 Korban Masih Hilang
- Kawanan Gajah Liar Rusak Perumahan Karyawan di Siak, Tiga Motor Hancur
Advertisement
Advertisement
Nawang Senja Jadi Spot Ngabuburit Favorit di Pantai Glagah
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo, Jumat 24 Februari 2026
- Bupati Sleman: Tol Fungsional Dongkrak Ekonomi
- Klasemen Super League: Persib Puncak, Persis Kritis
- 1.494 Calon Haji Sleman Penuhi Syarat Kesehatan
- Sidang Hibah Sleman, Ahli Urai Unsur Penyalahgunaan
- Toyota Australia Tarik 11.020 Land Cruiser 300
- Jadwal SIM Keliling Bantul 24 Februari 2026: Di MPP
Advertisement
Advertisement








