KPK Tegaskan Pengembalian Amplop Menhut Tak Hapus Pidana
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
ilustrasi. /Reuters
Harianjogja.com, JAKARTA- Mahkamah Konstitusi (MK) melalui juru bicaranya Fajar Laksono menyatakan pihaknya akan menjadikan perkara sengketa Pemilihan Presiden 2019 sebagai prioritas untuk segera diselesaikan.
"Kami akan mendahulukan perkara sengketa hasil Pilpres, karena berdasarkan Undang Undang, perkara ini harus selesai dalam jangka waktu 14 hari kerja sejak teregistrasi, sementara Pileg adalah 30 hari kerja," ujar Fajar di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa (21/5/2019).
Meskipun masa pengajuan permohonan antara Pilpres dan Pileg berhimpitan, namun masa sidang hingga pembacaan putusan untuk perkara sengketa Pilpres didahulukan.
"Sidang pendahuluan akan digelar pada 14 Juni dan pada 28 Juni sudah pengucapan putusan," ujar Fajar.
Lebih lanjut meskipun penetapan hasil rekapitulasi oleh KPU dimajukan menjadi Selasa (21/5/2019) pukul 01.46 WIB, hal tersebut dikatakan Fajar tidak banyak merubah jadwal proses penyelesaian sengketa Pemilu.
"MK hanya menyesuaikan saja, karena KPU main di rentang waktu maka di rentang waktu itu juga MK harus siap, selain itu jadwal kami masih berada dalam rentang waktu itu," kata Fajar.
Perubahan jadwal dikatakan Fajar hanya terjadi pada fase pendaftaran atau pengajuan sengketa saja. Sementara untuk proses registrasi hingga putusan masih tetap sama sesuai dengan yang sudah diumumkan oleh MK.
"Perbedaan pengajuan permohonannya ada pada waktu, bila Pileg tiga kali 24 jam maka Pilpres itu hitungannya tiga hari setelahnya," ujar Fajar.
Artinya batas waktu terakhir pendaftaran untuk sengketa Pileg adalah 3 × 24 jam sejak Selasa (21/5) pukul 01.46 WIB, yaitu Jumat (24/5) pukul 01.46 WIB.
Sementara untuk Pilpres diajukan tiga hari setelah penetapan sebagaimana bunyi UU Pemilu, sehingga pendaftaran untuk sengketa Pilpres baru dapat dilakukan pada Rabu (22/5/2019).
"Maka tiga hari setelah penetapan jatuh pada Jumat (24/5/2019) dan batas waktu pendaftaran sengketa Pilpres adalah pukul 24.00 WIB hari itu," pungkas Fajar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Antara
KPK tegaskan pengembalian amplop oleh Menhut tidak menghapus pidana, penyidikan dugaan suap kawasan hutan Kuansing terus berjalan.
Jadwal lengkap KRL Solo–Jogja dari Palur hingga Tugu. Simak jam keberangkatan terbaru dan imbauan KAI.
Di tengah impitan tekanan fiskal dan ketidakpastian geopolitik dunia, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah berkomitmen penuh untuk memastikan setiap rupiah
Francesco Bagnaia membidik podium di MotoGP Jerman 2026 meski mengakui Sachsenring bukan sirkuit favoritnya. Hasil positif dibutuhkan untuk memperbaiki posisi k
20 password paling sering digunakan di 2026 versi NordPass! Cek apakah password Anda ada di daftar ini.
Jumlah kecelakaan lalu lintas di Sleman naik 9 persen pada semester I 2026 menjadi 1.454 kasus. Polisi menyebut mobilitas masyarakat dan pelanggaran lalu lintas