Advertisement
PBNU Larang Warga Nahdliyin Ikut Aksi 22 Mei

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama KH Said Aqil Siroj mengajak Nahdliyin, warga NU, untuk tidak mengikuti aksi pada 22 Mei yang mengarah pada people power.
"Tetap bekerja untuk kelangsungan hidup keluarga dan tidak perlu ikut aksi 22 Mei 2019. Saya meminta warga Nahdlatul Ulama untuk tidak ikut-ikutan rencana aksi 22 Mei 2019. Tetap khusyu menjalankan ibadah dan bekerja untuk kemaslahatan keluarga. Itulah jihad yang sebenarnya" kata Said di Jakarta, Senin (20/5/2019).
Advertisement
Dia mengatakan tidak ada gunanya berpuasa jika masih gemar menyebarkan hoaks dan menggunjing. Ibadah Ramadhan juga percuma jika yang bersangkutan tidak disertai dengan usaha menjaga mulut dan jari-jari agar tidak menyebarkan berita bohong, fitnah dan adu domba.
"Mari bersama-sama meninggalkan perbuatan-perbuatan yang membuat puasa kita menjadi percuma dan tak bernilai," kata dia.
Said mengatakan bulan puasa memiliki banyak keutamaan seperti waktu diturunkannya Al Quran, kesempatan mendekatkan diri kepada Allah dan bulan untuk meningkatkan kualitas beribadah.
"Ramadhan adalah bulan yang seyogyanya diisi dengan serangkaian amal ibadah yang positif dan luhur sesuai dengan anjuran Allah SWT. Mari Bersama-sama menyemarakkan Ramadhan dengan tarawih, tadarus, mengaji, memperkuat silaturahim dan amal ibadah yang bermanfaat lainnya," kata dia.
Ketum PBNU juga mengajak masyarakat untuk menjaga persatuan dan kesatuan. Dua hal itu sangat penting untuk dipertahankan sebagai bagian dari menjaga keselamatan bangsa.
Soal perbedaan pendapat, kata dia, agar disikapi dengan dewasa dan bijaksana. JIka ada pihak yang merasa tidak puas dengan hasil Pemilu agar menempuh prosedur yang konstitusional ke Bawaslu atau ke Mahkamah Konstitusi.
"Itulah cara yang mulia, elegan dan beradab. Demokrasi bukan bererati bebas sebebas-bebasnya. Ada aturan, prosedur, dan tata cara yang disepakati dan dijunjung bersama. Jangan sampai ada pihak yang salah mengartikan demokrasi dan memaknainya sebagai kebebasan untuk berkehandak," kata dia.
Sebelumnya, Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah Anwar Abbas mengajak unsur masyarakat yang tidak puas dengan hasil Pemilu agar menggunakan jalur yang sudah ada sesuai undang-undang. Setiap pihak agar dapat menerima hasil Pemilu dengan ikhlas.
"Kalau ada hal-hal yang mengganggu menyangkut masalah penyelenggaraan pemilu terutama terkait dengan masalah penghitungan suara yang dianggap bermasalah maka KPU hendaknya benar-benar bisa menyelesaikannya dengan baik agar kedua belah pihak bisa menerima hasil perhitungan tersebut dengan ikhlas dan legowo," kata dia.
Hal itu, kata dia, sangat penting demi menjaga persatuan dan kesatuan sebagai bangsa tidak terkoyak. "Karena jika itu terjadi maka kerugian dan malapetaka besar dapat menimpa bangsa dan negeri ini dan kita jelas-jelas tidak mau itu," kata dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Kasus Pemerasan Artis Sinetron MR, Polisi Menyita Enam Video Syur Sesama Jenis
- Adik Ipar Ganjar Pranowo Dituntut 5,5 Tahun Penjara karena Korupsi Pembangunan Jembatan Sungai Gintung
- Akan Tenggelam, Ribuan Warga Tuvalu Ajukan Visa Iklim untuk Bermigrasi ke Australia
- Buntut Tragedi di Maluku Tenggara, UGM Evaluasi Sistem KKN
- Para Advokat Perekat Nusantara dan TPDI Somasi Gibran, Untuk Segera Mundur Sebagai Wapres
Advertisement

DPRD DIY Apresiasi Realisasi APBD 2024, Dorong Optimalisasi Aset untuk Tambah PAD
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Jumlah Jemaah Haji Meninggal Dunia Terus Bertambah, Capai 418 Orang
- Dirut Sritex Iwan Lukminto Klaim Uang Tunai Rp2 Miliar Disita Kejagung Adalah Tabungan Keluarga
- Viral Video Pria Pamer Senjata Api dan Mengaku dari Ring 1 Istana, Pelaku Diringkus Polisi
- KPK Cekal Mantan Wadirut BRI ke Luar Negeri Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan EDC
- Kejagung Periksa Pihak Google Terkait Penyidikan Dugaan Korupsi Laptop Chromebook
- Kemenag Siapkan Regulasi Terkait Tata Kelola Rumah Doa
- Api Melahap RS Hermina Jakarta, Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran
Advertisement
Advertisement