Advertisement
Lieus Sungkharisma Melawan Polisi saat Ditangkap

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Lieus Sungkharisma, tersangka kasus dugaan makar sempat melakukan perlawanan saat ditangkap polisi di kamar Apartemen Hayam Wuruk, Jakarta Barat, Senin (20/5/2019).
Selain tidak ingin ditangkap, Juru Kampanye Nasional Badan Pemenangan Nasional (BPN) tersebut meracau banyak hal. Meski demikian, polisi tak merinci ihwal omongan dari Lieus.
"Awalnya tersangka melakukan perlawanan, tidak mau, macam-macamlah ngomongnya saat ditangkap," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisiaris Besar Argo Yuwono, Senin (20/5/2019).
Namun, perlawanan Lieus tak berarti. Dengan dibantu dua petugas keamanan dan sejumlah saksi, Lieus digelandang ke rumahnya di Jalan Keadilan Nomor 26, Tamansari, Jakarta Barat.
"Tapi tidak masalah, kami ada saksi dari Pak RT, satpam. Akhirnya kami bawa ke rumahnya di Jalan Keadilan Nomor 26," ungkapnya.
Pada kediaman Lieus, polisi melakukan pengeledahan. Alhasil, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa alat komunikasi dan beberapa dokumen.
"Kami geledah di sana, ketemu istrinya dan Pak RT. Kami lakukan penggeledahan di sana, kami juga menemukan beberapa barang bukti yang disita atau dibawa penyidik pertama alat komunikasi dan beberapa dokumen terkait tersangka," singkat Argo.
Sebelumnya, penangkapan ini terkait kasus dugaan makar yang telah dilimpahkan Bareskrim Polri ke Polda Metro Jaya.
Untuk diketahui, Lieus dilaporkan seorang warga bernama Eman Soleman ke Bareskrim Polri, Selasa (7/5/2019) malam. Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/B/0441/B/2019/Bareskrim.
Dalam laporan polisi itu, Lieus disangkakan melanggar Pasal 14 dan/atau Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 110 jo Pasal 87 dan/atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
BACA JUGA: Kementerian BUMN Bersama Telkom Bagikan 1000 Paket Sembako Murah di Batulicin
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Mayat Terbungkus Plastik di Bandung Merupakan Korban Pembunuhan
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- Berkurban Pakai Uang Hasil Utang? Ini Hukumnya
- Ratusan Polisi di Klaten Jaga Perbatasan DIY untuk Cegah Pengerahan Massa Sampai Waktu Tak Ditentukan
Advertisement
Advertisement

Restoran Jepang Sajikan Mi yang Lebarnya Mencapai 12 Sentimeter, Begini Cara Memakannya
Advertisement
Berita Populer
- AHY Tanggapi Kabar Masuk Bursa Cawapres Ganjar Pranowo
- Cara Beli Tiket Kereta Bandara YIA, Cek di Sini
- YIA Xpress Kereta Cepat ke YIA, Cek Jadwal dan Harga Tiketnya
- Satgas BLBI Diminta Hati-hati Umumkan Nilai Aset BLBI yang Disita
- RUPS PLN: Sah! Pemerintah Terima Laporan PLN, Apresiasi Capaian Kinerja Terbaik Sepanjang Sejarah
- Getaran Gempa Pacitan Semalam Dirasakan 11 Kota
- Jusuf Hamka Tagih Utang Rp800 Miliar ke Pemerintah, Begini Awal Mulanya
Advertisement
Advertisement