Advertisement
Sandiaga Tanggapi Penangkapan Lieus Sungkharisma : Satu Lagi Pendukung Prabowo Dikriminalkan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- -Cawapres Nomor Urut 02 Sandiaga Uno menyesalkan penangkapan Jubir BPN Prabowo-Sandi Li Xue Xiung atau Lieus Sungkharisma sebagai tersangka terkait perkara dugaan tindak pidana makar pasca kasus tersebut dilimpahkan oleh Bareskrim Polri.
Sandiaga menyesalkan langkah yang dilakukan Polda Metro Jaya tersebut karena ini menimpa salah satu tim sukses paslon 02.
Advertisement
"Sekali lagi, satu lagi pendukung Prabowo-Sandi yg dikriminalkan, disangkutkan kepada masalah hukum. Kalau kita terlalu mudah semuanya dikategorikan sebagai kegiatan makar akan membengarus kebebasan berdemokrasi kita," ujarnya seusai acara OK OCE di Mall Pelayanan Publik DKI Jakarta, Senin (21/5/2019).
Dia menegaskan bahwa kebebasan warga untuk menyampaikan pendapat sudah dilindungi oleh Undang-Undang.
Menurutnya, hukum sebaiknya tegak lurus tidak pandang bulu. Tidak memihak pemerintah penguasa, tapi tajam kepada oposisi.
Karena itu, dia meminta semua pihak menyikapi dengan bijak situasi yang terjadi saat ini. Termasuk penangkapan Lieus Sungkharisma dan beberapa jubir BPN Prabowo-Sandi. Pasalnya, ia yakin Lieus tidak bersalah.
"Saya yakin pak Lieus itu orang yang sangat Pancasilais. Beliau seorang etnis Tionghoa yang dekat sama saya pendukung [Prabowo-Sandi]. Dia cinta kedamaian. Saya yakin dia beliau tidak bersalah dan beliau tidak makar," tuturnya.
Sebelumnya, sekitar jam 10.00 WIB tadi, Lieus sempat berencana menggelar konferensi pers mengenai panggilan dirinya oleh Bareskrim Polri dan Polda Metro Jaya terkait kasus Makar.
Acara yang rencananya akan digelar di Rumah Aspirasi Prabowo-Sandi di Jalan Cut Mutia, Kebun Sirih, Menteng, Jakarta Pusat tersebut pun batal, karena Lieus dijemput paksa Polisi.
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
- Bawaslu Sragen Buka Pendaftaran Panwascam Pilkada 2024, Baru untuk Existing
- Giliran Komunitas Otomotif Jepara Dukung Kapolda Jateng Maju Cagub Jateng 2024
- BRI Cetak Laba Rp15,98 Triliun, ke Depan Lebih Fokus Hadapi Tantangan Domestik
- Telkom Apresiasi Wahyu, Warrior Telkom Akses yang Viral karena Bantu Petani
Berita Pilihan
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Jokowi Minta Prabowo-Gibran Persiapakan Diri Usai Ditetapkan KPU
- Wapres Ma'ruf Amin Segera Temui Gibran, Ini yang Akan Dibahas
- Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Ajukan Praperadilan, KPK: Silahkan, Itu Hak Tersangka
- Tentara Israel Dikabarkan Siap Menyerang Kota Rafah di Gaza Selatan
- WhatsApp Bocor, Israel Dikabarkan Gunakan Data untuk Serang Rumah Warga Palestina
- Penetapan Pemenang Pilpres 2024, Prabowo: Tinggalkan Sakit Hati
- Wapres Maruf Amin Sebut Tak Perlu Ada Tim Transisi ke Pemerintahan Prabowo-Gibran
Advertisement
Advertisement