Advertisement
Saat Ditangkap di Apartemen, Lieus Sungkharisma Bersama Seorang Perempuan
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA – Juru Kampanye Nasional (Jurkamnas) dari Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Li Xue Xiung alias Lieus Sungkharisma ditangkap bersama wanita yang bukan isterinya di apartemen di wilayah Hayam Wuruk Jakarta Pusat.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan tim penyidik tidak hanya melakukan penangkapan terhadap Lieus, setelah ditetapkan tersangka, tetapi juga telah melakukan penggeledahan apartemen dan rumah pribadinya.
Advertisement
Kemudian menurut Argo, pada saat tim penyidik menggeledah apartemen Lieus, terdapat seorang wanita yang diketahui bukan isterinya yang sudah diamankan beserta barang bukti berupa dokumen dan ponsel pribadi Lieus.
“Kemudian, setelah saudara LS ditangkap, tim langsung melakukan penggeledahan, kemudian ditemukan seorang wanita yang bukan isterinya di apartemen bersama LS,” tuturnya, Senin (20/5/2019).
Seperti diketahui, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiung telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara itu, Li Xue Xiung dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
- 66 Pegawai KPK Pelaku Pungutan Liar di Rumah Tahanan Dipecat
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement