Advertisement
Akbar Tanjung Pertanyakan Relevansi People Power

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Politikus senior Akbar Tandjung menilai people power tidak relevan dipakai untuk menolak hasil Pemilu 2019 oleh lembaga yang sah secara perundang-undangan.
"Apa relevansinya melakukan people power? Kita kan negara yang menghormati konstitusi," kata Akbar Tandjung seusai menghadiri acara Pidato Kebangkitan Nasional Milenial Melangkah Maju, di Jakarta, Minggu (19/5/2019.
Advertisement
Dia mengatakan sesuai UU Pemilu, KPU merupakan lembaga yang sah menyelenggarakan pemilu. Jika ada perbedaan pendapat mengenai hasil Pemilu maka dapat menempuh jalur konstitusional melalui pelaporan kepada Bawaslu maupun Mahkamah Konstitusi.
"Dengan menghormati konstitusi kita mampu meningkatkan kualitas demokrasi kita," ujar Akbar Tandjung.
Terkait adanya ajakan aksi massa pada 22 Mei 2019, saat pengumuman hasil Pemilu oleh KPU RI, Akbar Tandjung mengatakan aparat kepolisian dan TNI sudah menyatakan sikap untuk menjamin keamanan.
Dia mengajak sleuruh pihak menghormati institusi Polri dan TNI dalam menjalankan tugas memastikan keamanan negara.
"Kita hormati kedua institusi ini. Dan kita tentu berharap aparat berlaku adil sesuai aturan kelembagaan masing-masing," kata tokoh eksponen 66 itu.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dewan Pers: Wartawan Aman dari Jeratan UU ITE jika Patuh Kode Etik
- Kasus Riza Chalid, Kejagung Kejar Aset hingga Perusahaan Afiliasi
- Politik Jepang, Takaichi Incar Posisi Perdana Menteri
- Ribuan Orang Unjuk Rasa di London Tolak Kunjungan Donald Trump
- Deretan Selebritas Dunia Galang Dana untuk Palestina
Advertisement

Manunggal Fair Kulonprogo Targetkan 100 Ribu Pengunjung Tahun Ini
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- KPK Segera Umumkan Tersangka Dugaan Kasus Korupsi Kouta Haji
- Tugas ke Luar Kota, Wapres Gibran Tak Hadiri Acara Pelantikan Menteri Baru
- Pengamat Kritisi Kasus Pagar Laut Bekasi yang Hanya Berhenti di Tersangka
- Kuasa Hukum Ungkap Banyak Kejanggalan Terkait Kasus Pembunuhan Kacab Bank
- Putus Jaringan Komunikasi, Militer Israel Semakin Brutal Serang Gaza
- Tok! Bunga KPR Subsidi Tetap 5 Persen
- Trump Perpanjang Tenggat Larangan TikTok hingga 16 Desember 2025
Advertisement
Advertisement