Advertisement
Kasi Intel Kejari Disebut Terima Rp100 Juta, Kejati Lampung Belum Klarifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Agus Ari Wibowo mengaku belum memanggil Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang Achmad Rafliansyah untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana fee proyek di Kabupaten Mesuji yang diterimanya.
"Belum, Kejati Lampung belum klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya, di Bandarlampung, Sabtu (18/5/2019).
Advertisement
Menurut Ari, Kejati Lampung belum mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan lantaran saat ini pihak kejati masih ingin menunggu terlebih dahulu hasil dari persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. "Benar atau tidaknya kita masih menunggu proses sidang dulu yang masih berjalan," kata dia lagi.
Ari melanjutkan, saat ini proses aliran dana yang diduga diterima Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang itu telah diserahkan sepenuhnya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dibuktikan di persidangan.
Jika memang terbukti, kata Ari, nantinya pihak Kejati akan menindaklanjuti dan memproses Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang yang telah menerima aliran dana fee proyek tersebut.
"Kalau memang ada perkara terkait yang bersangkutan dari penyidiknya tentu akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Satu dari dua saksi, Wawan Suhendra yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang beberapa minggu lalu mengungkapkan bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang tahun 2018 atas nama Achmad Rafliansyah pernah menerima uang sebesar Rp100 juta yang diduga dari hasil fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jateng Alami Inflasi 2,2 Persen Juni 2025, Tertinggi Sejak LIma Bulan Terakhir
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
- Pemerintah Sebut Makan Bergizi Gratis Telah Menjangkau 5,58 Juta Orang
- Pemilu dan Pilkada Diputuskan Diadakan Terpisah, DPR Pertanyakan Posisi Mahkamah Konstitusi
- Terungkap, Mantan Wali Kota Semarang Mbak Ita Melarang Pegawai Bapenda Hindari Panggilan KPK
Advertisement

NPC Kulonprogo Targetkan 25 Medali di Peparda 2025, Jumlah Atlet Meningkat Efek Qonitah
Advertisement

Kampung Wisata Bisa Jadi Referensi Kunjungan Saat Liburan Sekolah
Advertisement
Berita Populer
- Otoritas Iran Menyebut Korban Meninggal Akibat Serangan Israel Capai 935 Orang
- Hasil Seleksi PPPK Kemenag: 17.154 Dinyatakan Lolos, Ini Link Pemberkasan
- Presiden Prabowo Akan Bertemu Pemerintah Arab Saudi untuk Bahas Pembangunan Kampung Haji di Makkah
- 3 Pejabat Kementerian PU Dinonaktifkan Seusai OTT KPK Terkait Suap Proyek di Sumut
- Nikita Mirzani Diborgol Saat Hadiri Sidang di PN Jaksel
- Baru Sesaat Bebas dari Lapas, Mantan Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait Pencucian Uang
- Harga Tiket Mendaki Gunung Fuji Jepang Kini Naik Dua Kali Lipat
Advertisement
Advertisement