Advertisement
Kasi Intel Kejari Disebut Terima Rp100 Juta, Kejati Lampung Belum Klarifikasi

Advertisement
Harianjogja.com, BANDARLAMPUNG--Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung melalui Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Agus Ari Wibowo mengaku belum memanggil Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang Achmad Rafliansyah untuk mengklarifikasi dugaan aliran dana fee proyek di Kabupaten Mesuji yang diterimanya.
"Belum, Kejati Lampung belum klarifikasi kepada yang bersangkutan," katanya, di Bandarlampung, Sabtu (18/5/2019).
Advertisement
Menurut Ari, Kejati Lampung belum mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan lantaran saat ini pihak kejati masih ingin menunggu terlebih dahulu hasil dari persidangan yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang. "Benar atau tidaknya kita masih menunggu proses sidang dulu yang masih berjalan," kata dia lagi.
Ari melanjutkan, saat ini proses aliran dana yang diduga diterima Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang itu telah diserahkan sepenuhnya ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk dibuktikan di persidangan.
Jika memang terbukti, kata Ari, nantinya pihak Kejati akan menindaklanjuti dan memproses Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang yang telah menerima aliran dana fee proyek tersebut.
"Kalau memang ada perkara terkait yang bersangkutan dari penyidiknya tentu akan ditindaklanjuti," ujarnya.
Satu dari dua saksi, Wawan Suhendra yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada sidang di Pengadilan Negeri Kelas IA Tanjungkarang beberapa minggu lalu mengungkapkan bahwa Kasi Intelijen Kejaksaan Negeri Tulangbawang tahun 2018 atas nama Achmad Rafliansyah pernah menerima uang sebesar Rp100 juta yang diduga dari hasil fee proyek di Dinas PUPR Kabupaten Mesuji.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bupati Sleman Tugaskan OPD Dampingi Kalurahan Kelola Tanah Kas Desa
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- FAA Denda Boeing Rp 50 Miliar
- Syarat, Jadwal dan Cara Dapat Bansos PKH September 2025
- Uang Jadi Motif Oknum TNI Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kacab BRI
- Sebuah Bar di Madrid Meledak, 25 Orang Terluka
- Spanyol Segera Tertibkan UU Larangan Merokok dan Vaping di Tempat Umum
- Cegah Ancaman Serangan Drone, Polandia Kerahkan Jet Militer
- Istana: Pesan Prabowo di Bioskop Hal Lumrah
Advertisement
Advertisement