Advertisement
Muhaimin Berharap Jokowi Segera Bertemu Prabowo

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Wakil Ketua MPR RI Muhaimin Iskandar menilai perbedaan politik dan keputusan harus dilalui dengan prosedur dan mekanisme demokrasi sehingga terjadi dialog dan proses politik yang tahapannya sudah diatur undang-undang.
Muhaimin meminta calon presiden pada Pilpres 2019 untuk bertemu yaitu capres nomor urut 01 Joko Widodo dengan capres nomor urut 02 Prabowo Subianto.
Advertisement
Dia menilai, bagi yang terpilih sebagai Presiden RI pada periode 2019-2024 dapat mengabdi kepada rakyat. "Saya berharap Pak Jokowi bertemu dengan Pak Prabowo untuk duduk bersama merajut persatuan kembali," ujarnya usai Dialog Kebangsaan di Jakarta, Sabtu (18/5/20190.
"Semua ingin menyampaikan kepada republik ini, ayo kita rajut persatuan, persaudaraan, kekeluargaan, dan kebangsaan kita yang kokoh sehingga Indonesia bisa melalui tahapan demokrasi yang sukses ini dengan sempurna," kata Muhaimin.
Hadir dalam acara tersebut Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia (PGI) Henriette Hutabarat Lebang, Sekjen Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Pusat I Ketut Parwata.
Selain itu, Ketua Majelis Tinggi Agama Konghucu Indonesia (Matakin) Budi S Tanuwijaya, tokoh agama Buddha Y.A. Maha Bhiksu Dutavira Sthavira dan Gunadi dari Paguyuban Sosial Marga Tionghoa Indonesia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Kuasa Hukum Ungkap Kerumitan Jual Beli Tanah dalam Kasus Mbah Tupon
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kecelakaan Maut di Lereng Gunung Bromo, Jalur Penyelamat Perlu Ditambah
- Zulhas Dorong Pembentukan Kopdes Merah Putih di Pesantren
- Lelang KPK Terhadap Barang Rampasan Digelar, Ini Linknya
- Prabowo Dikabarkan Gelar Pelantikan Menteri Hari Ini
- Mantan Kapolda DIY Ahmad Dofiri Datangi Istana Presiden
- KIP Kuliah 2025 Jalur Mandiri: Batas Waktu, Syarat, dan Cara Daftar
- Higgins Minta Israel CS Dikeluarkan dari Keanggotaan PBB
Advertisement
Advertisement