Advertisement
Pria DJ Lakukan Pemerasan dengan Berpura-pura Jadi Perempuan

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Polisi meringkus pria berinisial GA karena terlibat aksi pemerasan. Modusnya, pria yang berprofesi sebagai disk jockey atau DJ tersebut berpura-pura menjadi sebagai perempuan.
Dengan bekal pura-pura itu, ia memeras korbannya yang berinisial HK dengan cara menyebarkan foto HK bersama pacarnya. Ancaman tersebut dilakukan GA melalui sambungan WhatsApp.
Advertisement
"Kasus berawal dari seorang tersangka laki-laki inisial GA kerjanya sebagai DJ di salah satu tempat hiburan, dia berpura-pura ngaku sebagai seorang perempuan, kemudian WA seorang laki-laki yaitu korban. Laki-laki korban ini adalah pacar atau rekan dekat dari seorang wanita yang mana wanita ini adalah temannya tersangka," kata Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisiaris Besar Polisi Ade Ary di Polda Metro Jaya, Sabtu (18/5/2019).
Saat beraksi, perempuan jadi-jadian ini mengaku bernama Siska. GA pun mengancam korban dengan cara menyebar foto-foto pacaran korban kepada istrinya.
"Dia mengancam akan menyebarkan foto-foto antara korban dengan pacarnya. Kemudian melakukan pengancaman meminta sejumlah uang, kalau tidak diberikan uangnya, maka fotonya akan disebarkan pada istrinya korban," jelasnya.
Korban yang takut dengan ancaman pelaku akhirnya membayar uang senilai Rp80 juta pada pelaku. "Akhirnya korban serahkan uang kepada tersangka sejumlah Rp 80 juta karena korban khawatir terhadap ancaman tersangka," papar Ade.
Singkat cerita, korban sadar dirinya menjadi korban pemerasan. Lantas melaporkan kejadian tersebut ke polisi. Polisi akhirnya menangkap pelaku di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Pusat pada 14 Mei 2019 lalu. Atas ulahnya itu, GA dijerat Pasal 378 dan atau Pasal 368 KUHP tentang penipuan dan atau pemerasan.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
Advertisement

2 Kalurahan Gunungkidul Belum Bisa Cairkan Dana Desa Termin Kedua
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Kematian Mahasiswa Unnes saat Demo di Semarang Sedang Diinvestigasi
- 7 Jenazah Korban Kecelakaan Bus RS Bina Sehat Dimakamkan di Jember
- Daftar 10 Negara yang Menolak Palestina Merdeka
- Polisi Selidiki Penyebab Kecelakaan Maut Bus Rombongan Rumah Sakit Bina Sehat
- Polisi Peru Tangkap Komplotan Pembunuh Diplomat Indonesia Zetro Purba
- Wasekjen PDIP Yoseph Aryo Dipanggil KPK Sebagai Saksi Kasus DJKA
- Hubungan Venezuela-AS Memanas, Ini Penyebabnya
Advertisement
Advertisement