Advertisement
Densus 88 Tangkap Teroris Agus di Jawa Timur
Advertisement
Harianjogja.com, SURABAYA--Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri kembali teroris di Indonesia. Kali ini, tim berhasil menangkap Agus Suparnoto, 43, di Perumahan Griya Suci Permai, Kabupaten Gresik, Jawa Timur, Sabtu (18/5/2019) pukul 04.45 WIB.
Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Pol Frans Barung Mangera saat dikonfirmasi di Surabaya, Sabtu, membenarkan adanya penangkapan terduga teroris yang dilakukan di depan mushalla perumahan tersebut.
Advertisement
"Tersangka pengembangan dari Hasil penangkapan Joko Supriyono (47), warga Semarang, Jawa Tengah, yang ditangkap di Kios Kacamata Depan Pasar Sayur Caruban, Madiun pada Selasa, 14 Mei 2019," ujarnya, Sabtu (18/5/2019) seperti dilaporkan Antara.
Frans menambahkan, Agus merupakan terduga teroris yang tergabung dalam jaringan Jamaah Islamiyah (JI) sejak tahun 2010.
Agus, kata dia, juga baru dua bulan tinggal dan mengontrak rumah di Gresik serta pindahan dari wilayah Pekalongan, Jawa Tengah.
"Saat ini tim masih dalam proses penggeledahan rumah kontrakan yang bersangkutan," ucapnya.
Sebelumnya, Tim Densus 88 Antiteror telah mengamankan seorang pria yang diduga terlibat dalam perkara terorisme di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, Selasa (14/5/2019) malam.
Informasi yang dihimpun, penangkapan dilakukan di sebuah konter telepon seluler tepatnya di Desa Tanjung Tani, Kecamatan Prambon, Kabupaten Nganjuk saat yang bersangkutan selesai membeli pulsa.
Tak itu saja, pada hari sama Tim Densus 88 Antiteror juga menangkap seorang terduga teroris berinisial JS di Pasar Sayur Caruban, Kabupaten Madiun.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara/Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Pilkada 2024, PDIP DIY Tegaskan Terbuka Bekerja Sama dengan Partai Lain
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, Presiden Jokowi Kunker ke Gorontalo
- Putusan MK: DPR Diminta Buat Aturan Soal Pembatasan Kampanye Pejabat Negara dan ASN
- Pengerahan ASN Dukung Prabowo-Gibran Tak Cukup Bukti, Berikut Putusan MK
- Jokowi Panen Jagung di Tengah Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres di MK
- Selain Kubu AMIN, Putusan MK juga Tolak Permohonan Kubu GAMA
- Terima Penghargaan Baznas RI, Pj Gubernur: Pemprov Jateng Targetkan Penuntasan Kemiskinan
Advertisement
Advertisement