Advertisement
26 Mei, KPU Bisa Tetapkan Kandidat Terpilih
Ketua KPU Arief Budiman mengikuti rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR di Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Selasa (19/3/2019). - ANTARA/Indrianto Eko Suwarso
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dapat menetapkan kandidat terpilih hasil pemilu serentak 2019 paling cepat 26 Mei 2019.
Ketua KPU RI Arief Budiman mengatakan, penetapan kandidat terpilih sudah diatur oleh UU No.7/2017 tentang Pemilu. Dalam beleid itu disebutkan, penetapan calon terpilih bisa dilakukan maksimal tiga hari setelah masa tunggu sengketa dilakukan KPU RI.
Advertisement
Masa tunggu sengketa akan berlangsung pada 23-25 Mei 2019 setelah penetapan hasil pemilu dilakukan KPU RI pada 22 Mei.
"Misal 22 Mei kami tetapkan hasil rapatnya, kemudian kesempatan 23, 24, 25 Mei. Kalau tanggal 25 Mei tidak ada [gugatan sengketa], maka KPU dalam waktu tiga hari kemudian tanggal 26, 27, 28 Mei itu paling lama sudah bisa menetapkan calon terpilih," kata Arief di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (17/5/2019).
BACA JUGA
Aturan soal batas waktu penagjuan gugatan sengketa atas hasil pemilu diatur di Pasal 474 dan 475 UU Pemilu. Dalam dua pasal itu disebutkan, peserta pemilu bisa mengajukan gugatan maksimal 3 hari pasca hasil pemilu ditetapkan KPU RI.
Penetapan calon terpilih, ujar Arief, bisa dilakukan tak serentak. Artinya, bisa saja KPU RI menetapkan kandidat terpilih dari pilpres lebih dulu jika gugatan sengketa diajukan terhadap hasil pileg.
"Yang tidak ada sengketa bisa ditetapkan, yang ada sengketa peetapannya menunggu putusan sengketa," tuturnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Pameran Salam dan Bahagia Satukan Seniman Lintas Generasi di Jogja
Advertisement
Jepang Naikkan Biaya Visa dan Pajak Turis untuk Atasi Overtourism
Advertisement
Berita Populer
- Jadwal Lengkap KRL Jogja-Solo Senin 22 Desember 2025
- Jadwal SIM Keliling Polda DIY Senin 22 Desember 2025
- Barcelona Tekuk Villarreal 2-0, Unggul 4 Poin dari Real Madrid
- Bus KSPN Malioboro-Pantai Baron Beroperasi Lagi, Tarif Rp26.000
- MU Kalah dari Aston Villa, Tertahan di Peringkat Tujuh
- Bus DAMRI Bandara YIA-Jogja Kembali Normal, Tarif Rp80.000
- SIM Keliling Kulonprogo Hadir Pagi dan Malam Hari
Advertisement
Advertisement




