Advertisement
Ini Tanggapan KPU Atas Rencana MER-C Menggugat ke Mahkamah Internasional Terkait Meninggalnya Petugas Pemilu
Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA-- Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah ke Mahkamah Internasional. Menanggapinya, KPU mengaku mempersilakan.
"Silahkan saja, itu hak mereka untuk menggugat, kami tidak bisa menghentikan orang yang mau melapor atau menggugat KPU," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (16/5/2019).
Advertisement
Ilham mengatakan KPU juga telah melakukan lawatan ke beberapa tempat ditemukan banyak petugas KPPS meninggal dunia dan sakit.
Kementerian Kesehatan telah menyampaikan penyebab meninggalnya para petugas KPPS, Komnas HAM pun juga akan segera menyampaikan temuannya.
BACA JUGA
"Kebanyakan karena kelelahan dan punya riwayat sakit bawaan sebelum mereka jadi anggota KPPS. Ada juga yang meninggal karena kecelakaan," kata Ilham.
Ilham mengatakan dedikasi para petugas KPPS sangat luar biasa dan jasa mereka tidak akan terlupakan.
Mengenai tudingan MER-C bahwa KPU tidak serius menangani masalah tersebut, Ilham menjawab pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban.
Kementerian Keuangan juga menyiapkan dana tersebut, bahkan gerakan masyarakat sipil juga ikut membantu untuk mengumpulkan santunan kepada petugas KPPS.
Sebelumnya, Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan menggugat KPU dan pemerintah ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) apabila abai terhadap penanganan kasus meninggalnya petugas KPPS.
Pembina MER-C Joserizal Jurnalis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2019) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan cenderung abai terhadap korban meninggal yang berjatuhan usai penyelenggaraan Pemilu 2019.
Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.
Jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei.
Jumlah petugas pemilu yang meninggal bertambah dari 4 provinsi yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa Sulawesi Selatan empat jiwa, Bangka Belitung satu jiwa, dan Sulawesi Barat satu jiwa.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- KPK Ungkap Alasan Negara Bisa Menyuap Negara di Kasus PN Depok
- Atraksi Naik Gajah Dilarang, Warga Diminta Melapor
- Kemensos Benahi PBI BPJS Kesehatan, 54 Juta Warga Belum Terdaftar
- Survei Indikator: TNI Jadi Lembaga Paling Dipercaya Januari 2026
- Pandji Dijadwalkan Jalani Peradilan Adat Toraja 10 Februari 2026
Advertisement
Stigma Sosial Masih Jadi Batu Sandungan Eliminasi Kusta di Sleman
Advertisement
Siap-Siap Long Weekend! Libur Awal Ramadan Jatuh pada 18-20 Februari
Advertisement
Berita Populer
- Swiss Open 2026: PBSI Turunkan 17 Wakil, Leo/Bagas Jadi Tumpuan Gelar
- PSIM Jogja Izinkan Erwan Hendarwanto Ambil Tantangan di Garudayaksa
- RedMagic 11 Pro+ Jadi Ponsel Terkencang versi AnTuTu Januari 2026
- Sepeda Motor Terparkir di Rumah Warga Giwangan Dicuri
- Kurzawa Masuk Rombongan Persib ke Thailand, Siap Tempur di ACL Two
- Garudayaksa FC, Tim Milik Prabowo yang Jadi Pelabuhan Sementara Erwan
- YouTube Perluas Auto-Dubbing ke 27 Bahasa, Bisa Nonton Tanpa Subtitel
Advertisement
Advertisement




