Advertisement

Ini Tanggapan KPU Atas Rencana MER-C Menggugat ke Mahkamah Internasional Terkait Meninggalnya Petugas Pemilu

Newswire
Jum'at, 17 Mei 2019 - 06:47 WIB
Nina Atmasari
Ini Tanggapan KPU Atas Rencana MER-C Menggugat ke Mahkamah Internasional Terkait Meninggalnya Petugas Pemilu Ilustrasi. - Harian Jogja/Gigih M. Hanafi

Advertisement


Harianjogja.com, JAKARTA-- Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan menggugat Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah ke Mahkamah Internasional. Menanggapinya, KPU mengaku mempersilakan.

"Silahkan saja, itu hak mereka untuk menggugat, kami tidak bisa menghentikan orang yang mau melapor atau menggugat KPU," kata Komisioner KPU Ilham Saputra di Jakarta, Kamis (16/5/2019).

Advertisement

Ilham mengatakan KPU juga telah melakukan lawatan ke beberapa tempat ditemukan banyak petugas KPPS meninggal dunia dan sakit.

Kementerian Kesehatan telah menyampaikan penyebab meninggalnya para petugas KPPS, Komnas HAM pun juga akan segera menyampaikan temuannya.

"Kebanyakan karena kelelahan dan punya riwayat sakit bawaan sebelum mereka jadi anggota KPPS. Ada juga yang meninggal karena kecelakaan," kata Ilham.

Ilham mengatakan dedikasi para petugas KPPS sangat luar biasa dan jasa mereka tidak akan terlupakan.

Mengenai tudingan MER-C bahwa KPU tidak serius menangani masalah tersebut, Ilham menjawab pihaknya telah memberikan santunan kepada keluarga korban.

Kementerian Keuangan juga menyiapkan dana tersebut, bahkan gerakan masyarakat sipil juga ikut membantu untuk mengumpulkan santunan kepada petugas KPPS.

Sebelumnya, Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) akan menggugat KPU dan pemerintah ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC), Mahkamah Internasional (ICJ) dan Dewan Hak Asasi Manusia PBB (UNHRC) apabila abai terhadap penanganan kasus meninggalnya petugas KPPS.

Pembina MER-C Joserizal Jurnalis dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (15/5/2019) menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan pemerintah terkesan melakukan pembiaran dan cenderung abai terhadap korban meninggal yang berjatuhan usai penyelenggaraan Pemilu 2019.

Data Kementerian Kesehatan melalui dinas kesehatan tiap provinsi mencatat petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang sakit sudah mencapai 11.239 orang dan korban meninggal 527 jiwa.
Jumlah korban sakit dan meninggal tersebut hasil investigasi Kemenkes di 28 provinsi per tanggal 15 Mei.

Jumlah petugas pemilu yang meninggal bertambah dari 4 provinsi yakni Sumatera Utara dengan jumlah petugas meninggal sembilan jiwa Sulawesi Selatan empat jiwa, Bangka Belitung satu jiwa, dan Sulawesi Barat satu jiwa.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Cek Jadwal dan Lokasi Bus SIM Keliling Bantul Sabtu 27 April 2024

Bantul
| Sabtu, 27 April 2024, 06:47 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement