Advertisement

Tanggapi Permintaan Sandiaga, KPU: Buka-bukaan di Sini Saja

Newswire
Selasa, 14 Mei 2019 - 16:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Tanggapi Permintaan Sandiaga, KPU: Buka-bukaan di Sini Saja Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno. - Suara.com/Ria Rizki

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno sebelumnya meminta KPU RI dan Bawaslu RI segera merevisi dan mengoreksi segala temuan kecurangan sebelum hari pengumuman pemenang Pemilu 2019 pada tanggal 22 Mei mendatang. Menanggapi itu, KPU menjelaskan dugaan kecurangan dan kekeliruan data perolehan suara dapat dikroscek dan dikoreksi saat rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional. 

Komisioner KPU RI Hasyim Asy'ari semua pihak yang merasa keberatan atas hasil perolehan suara bisa membawa data yang dimiliki dalam rapat pleno rekapitulasi.

Advertisement

"Ya mumpung ini rekapitulasi, buka-bukaan di sini saja," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (14/5/2019).

Hasyim menerangkan, dalam rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat nasional turut hadir saksi-saksi dari partai politik dan pasangan capres-cawapres peserta Pemilu 2019.

Selain itu, juga hadir perwakilan dari KPU daerah, Bawaslu daerah dan Bawaslu RI.

"Karena di sini kan forum rekapitulasi, semua saksi hadir. Jadi tidak hanya dikroscek dengan datanya KPU, tapi juga dikroscek dengan data yang dipegang masing-masing partai Pemilu, baik dari parpol maupun pasangan capres-cawapres," ujarnya.

Sebelumnya, Cawapres Sandiaga Uno mengharapkan KPU RI dan Bawaslu RI segera merevisi dan mengoreksi segala temuan kecurangan selama pelaksanaan Pemilu 2019.

Terlebih, kata Sandiaga Uno, kecurangan tersebut segera akan dipaparkan oleh Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo - Sandiaga Uno di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta pada Selasa (14/5/2019) sore ini.

"Kami mengharapkan akan ada revisi dan koreksi dari temuan-temuan yang sudah dilaporkan. Dan kami masih berhusnuzan di bulan suci Ramadan mereka bisa, para penyelenggara Pemilu bisa melakukan revisi tersebut sebelum tanggal 22 Mei," kata Sandiaga.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Berita Terbaru

Advertisement

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Advertisement

alt

Rekomendasi Makanan Takjil Tradisional di Pasar Ramadan Kauman Jogja

Jogja
| Kamis, 28 Maret 2024, 15:12 WIB

Advertisement

alt

Mengenal Pendopo Agung Kedhaton Ambarrukmo, Kediaman Sultan Hamengku Buwono VII

Wisata
| Senin, 25 Maret 2024, 20:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement