Advertisement
BPN Akan Beberkan Kecurangan Pilpres, Pengamat: Itu Hanya Ingin Bentuk Opini Publik

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi berencana memaparkan kecurangan pada Pilpres 2019 dengan mengundang media asing dan anggota Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma’ruf. Namun menurut pengamat, cara itu dinilai tidak akan mengubah keadaan kecuali sekadar membentuk opini publik.
Hal itu disampakan pengamat politik Adi Prayitno ketika dimintai pendapatnya soal rencana BPN membeberkan fakta-fakta kecurangan di sebuah hotel sore ini.
Advertisement
Menurutnya, dalam negara demokrasi boleh saja pasangan calon presiden membuka kecurangan asal disertai dengan bukti kepada publik, termasuk kepada masyarakat internasional. Hanya saja, ujarnya, langkah itu lebih kepada upaya untuk membangun opini bahwa di indonesia terjadi kecurangan saat pemilu.
Adi menilai apakah kecurangan yang disangkakan itu masuk dalam kategori terstruktur, sistematis dan masif tetap saja diputuskan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Di lembaga itu, ujarnya, BPN bisa melakukan adu data dan adu bukti untuk meyakinkan kalau memang terjadi kecurangan pemilu.
“Jadi yang paling penting dari itu semua adalah bagaimana fakta kecurangan dibawa ke Bawaslu. Kalau mengundang media asing dan pendukung paslon 01 hanya sekadar membangun opini saja,” ujarnya kepada Jaringan Informasi Bisnis Indonesia, Selasa (14/5/2019).
Lebih jauh Adi mengatakan bahwa kalau memang terjadi kecurangan seperti yang disangkakan maka bisa saja Bawaslu merekomendasikan penghitungan suara ulang (PSU) untuk daerah tertentu.
Sementara itu, Anggota BPN Ahmad Riza Patria menyatakan sore ini pihaknya akan memaparkan segala bentuk kecurangan yang terjadi selama Pilpres 2019 yang merugikan pihak 02. Menurutnya, dalam pertemuan nanti pihaknya akan membeberkan segala data kecurangan yang terjadi setelah hari pemungutan suara.
BPN sebelumnya telah menyerahkan lima laporan dugaaan kecurangan yang terjadi selama penyelenggaraan Pilpres 2019 ke Bawaslu. Menurut BPN, kelima laporan dugaan kecurangan tersebut terjadi secara terstruktur, sistematis dan masif.
Selain telah terjadi penggiringan opini oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu untuk kepentingan pasangan calon nomor urut 01, juga ada keterlibatan aparatur sipil negara untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.
Dugaan kecurangan berikutnya adalah terkait rekapitulasi dokumen C1 untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01 selain pengkondisian penggunaan logistik sebagai media kecurangan.
Sedangkan laporan terakhir adalah dugaan kecurangan yang terstruktur, sistematis dan masif tentang penyelenggaraan pemilu luar negeri untuk kemenangan pasangan calon nomor urut 01.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Hasil Pemeriksaan Kecelakaan Pesawat Udara Air India, Kedua Mesin Mati di Udara Setelah Lepas Landas
- Penerima Bansos Terlibat Judol, Wakil Ketua MPR: Layak Diganti
- Top Ten News Harianjogja.com, Sabtu 12 Juli 2025: Dari Tom Lembong Sampai Harganas
- Pangkas Birokrasi Federal, Donald Trump Pecat 1.300 Pegawai Departemen Luar Negeri
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
Advertisement

10 SD Tidak Dapat Murid Baru di Gunungkidul Tak Langsung Ditutup
Advertisement
Tren Baru Libur Sekolah ke Jogja Mengarah ke Quality Tourism
Advertisement
Berita Populer
- Hasil Penulisan Ulang Sejarah Bakal Diuji Publik 20 Juli 2025
- Tersangka Korupsi Minyak Mentah Riza Chalid Diduga Sudah Berada di Singapura, Kejagung Masukkan ke Daftar Cekal
- Kasus Chromebook, Kejaksaan Agung Menggeledah Kantor GoTo dan Menyita Ratusan Dokumen
- Jumlah Penduduk Indonesia Capai 286,69 Juta Jiwa per Juni 2025, Terbanyak Laki-Laki
- Jaksa Sebut Tom Lembong Tak Terima Uang, Tapi Kebijakannya Untungkan 10 Pihak
- Aceh Diguncang Gempa Magnitudo 5,1, Begini Penjelasan BMKG
- Begini Alur Kuota Haji 2026 dari Arab Saudi untuk Indonesia, Kata Istana
Advertisement
Advertisement