Advertisement
Supaya Proses Hukum Lancar, Kivlan Zen Dicekal ke Luar Negeri

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dilarang bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal Imigrasi. Pencegahan dilakukan agar saat proses hukum atas Kivlan Zen di Bareskrim Polri bisa berlangsung lancar.
Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Asep Adi Saputra mengungkapkan pihaknya telah mengirimkan surat permohonan pencekalan terhadap Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen dengan nomor permohonan B/3248/-Res.1.1.2/V/2019/Bareskrim ke Ditjen Imigrasi.
Advertisement
Menurut Asep, permohonan itu sudah diterima Ditjen Imigrasi dan nama Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen sudah resmi dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri.
"Iya memang benar, kami sudah kirimkan surat pencekalan dan sudah dilakukan oleh Imigrasi. Jadi yang bersangkutan sudah tidak bisa lagi bepergian ke luar negeri," tutur Asep kepada Bisnis, Jumat (10/5/2019).
Sebelumnya, Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma alias Li Xue Xiun telah dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan tindak pidana makar dan penyebaran informasi bohong atau hoaks.
Mayjen (Purn) Kivlan Zen dilaporkan dengan nomor laporan: LP/B/0442/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Sementara, Li Xue Xiun dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan nomor laporan Polisi: LP/B/0441/V/2019/Bareskrim ter tanggal 7 Mei 2019.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Gen Z di Timor Leste Prakarsai Demonstrasi
- Puluhan Ribu Warga Turki Turun ke Jalan, Tuntut Erdogan Mundur
- Hidup Jadi Tenang di 9 Negara yang Tak Punya Utang
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
Advertisement

Wabup Kulonprogo Turun Langsung Ikut Ronda Bersama Warga
Advertisement

Pemkab Boyolali Bangun Pedestrian Mirip Kawasan Malioboro Jogja
Advertisement
Berita Populer
- Bali Kembali Banjir, Kini Sampai ke Canggu
- Hari Ini Ada Demo, Polisi Kerahkan 4.562 Personel Amankan Jakarta
- PT PMT Disegel KLH, Diduga Sumber Cemaran Zat Radioaktif
- Ini Duduk Perkara Temuan BPK Soal Proyek Tol CMNP yang Menyeret Anak Jusuf Hamka
- Korut Kecam Latihan Militer Bersama Korsel, Jepang dan AS
- Soal Kecelakaan di Bromo, Kemenhub Tunggu Hasil Investigasi KNKT
- Menkeu Purbaya Jamin Bunga Ringan untuk Pinjaman Kopdes ke Himbara
Advertisement
Advertisement