Advertisement
Dugaan Pengerahan ASN di Pilpres Dilaporkan Kubu Prabowo ke Bawaslu
Ilustrasi PNS. - JIBI
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad mengatakan pihaknya melaporkan dugaan pengerahan aparatur sipil negara (ASN) dalam pemenangan capres, kepada Bawaslu RI.
"Tadi Ketua BPN dan Sekretaris BPN melaporkan salah satu dari lima materi, yakni tentang pelanggaran administratif terstruktur, sistematis dan masif yang pada pokoknya penggunaan ASN bagi pemenangan capres," kata Dasco di Bawaslu RI, Jakarta, Jumat (10/5/2019).
Advertisement
Dia mengatakan meskipun ada lima materi yang akan dilaporkan, namun pelaporan tetap dilakukan satu per satu karena BPN masih menyempurnakan bukti-bukti atas laporan yang lain.
"Untuk bikin lima laporan sempurna kan memakan waktu. Kita tidak mau gegabah, mana yang sudah siap kita laporkan," jelas Dasco.
BACA JUGA
Bukti yang disertakan dalam pelaporan antara lain tangkap layar dugaan kecurangan, video hingga testimoni.
"Nanti sidang terbuka masyarakat bisa melihat. Dan BPN tidak akan melewatkan sedikitpun celah hukum untuk secara konstitusional melakukan langkah sesuai aturan hukum berlaku," jelas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Baciro Kelola Sampah Menggunakan Insenerator dan Biopori Jumbo
Advertisement
Desa Wisata Adat Osing Kemiren Banyuwangi Masuk Jaringan Terbaik Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Hari Santri 2025, Menteri Nusron: Jadi Generasi Menyejahterakan Rakyat
- Akan Jemput Jenazah, Ambulans Tabrak Pengendara Motor hingga Meninggal
- Dubes Inggris Bertemu Gubernur Ahmad Luthfi, Tindak Lanjuti Kerja Sama
- Women Support Women Srikandi PLN Menebar Semangat Jelang Hari Pahlawan
- Naufal Cetak Sejarah, Juara Tenis Meja U-17 Dubai
- Kanwil DJP DIY Amankan Miliaran Rupiah dari Penegakan Hukum Pajak
- Aturan Jual Beli Minyakita Akan Diubah, Ini Penjelasan Kemendag
Advertisement
Advertisement




