Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H Digelar Hari Ini, Ini Jadwal Lengkapnya
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo/Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY secara formal belum menerima surat pengangkatan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sebagai Kepala BKKBN. Jika memang kabar tersebut benar, kata Gatot, tentu ada mekanisme secara formal yang dilakukan Pemerintah Pusat ke Gubernur.
“Kami [Pemda DIY dan Gubernur] sampai saat ini belum menerima surat itu. Mestinya surat keputusan secara formal dari Seskab diterima oleh Gubernur. Tetapi sampai saat ini belum terima. Surat itu hanya beredar di media sosial dan WA,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (9/5) malam.
Dia juga mempertanyakan apakah surat yang beredar di lini massa tersebut asli atau tidak.
“Benar atau tidak belum bisa dipastikan. Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi kalau memang itu terjadi, tentu ada mekanisme dari Pemkab Kulonprogo yang akan dilakukan terkait kekosongan pejabat [bupati],” katanya.
Pemda akan menunggu kebenaran kabar tersebut.
“Kalau [Hasto] sudah dilantik, itu baru benar. Kalau belum dilantik, SK tidak akan digunakan.”
Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo kabarnya diangkat menjadi kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kabar ini menyeruak setelah foto SK pengangkatan dirinya viral di lini masa pada Kamis (9/5/2019) sore.
Dalam foto tersebut, tampak secarik surat bertuliskan SK nomor 33/TPA Tahun 2019 petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKKBN.
Surat dengan kop berlambang bintang warna coklat yang bawahnya bertuliskan Presiden Republik Indonesia tersebut berisi dua poin. Pertama, mengangkat dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) sebagai kepala BKKBN terhitung sejak pelantikan. Kepada Hasto diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat jabatan struktural eselon I a. Kedua, keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Di bagian pojok kanan bawah surat, tersemat tandatangan Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo yang telah distempel Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Terdapat pula kolom tanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditetapkan di Jakarta pada 30 April 2019. Namun kolom yang berada di bagian kiri bawah surat itu masih kosong dari paraf RI 1.
Meski telah beredar luas di masyarakat, belum diketahui pasti kebenaran surat tersebut. Hasto saat dihubungi Harian Jogja untuk meminta konfirmasi perihal kesasihan surat itu juga belum memberi balasan.Sementara, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan masih menunggu surat resmi pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN.
"Kami belum menerima dokumen resminya."
Harian Jogja mencoba menghubungi ajudan bupati, Alfian, lewat pesan singkat. Yang bersangkutan membalas jika Hasto tengah menjalankan praktik dokter yang rutin ia lakukan Kamis malam. “Bapak baru praktik,” ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sidang Isbat 1 Zulhijah 1447 H digelar hari ini oleh Kemenag. Cek jadwal lengkap dan link live streaming penetapannya.
PBB mendesak investigasi independen atas dugaan penyiksaan dan kematian tahanan Palestina di pusat penahanan Israel.
Persib Bandung semakin dekat dengan gelar juara Super League 2025/2026 usai menang dramatis 2-1 atas PSM Makassar di Parepare.
Simak jadwal terbaru KRL Jogja-Solo Senin 18 Mei 2026 dari Stasiun Yogyakarta sampai Palur. Tarif tetap Rp8.000 sekali jalan.
Cek jadwal terbaru KRL Solo-Jogja Senin 18 Mei 2026 lengkap dari Palur sampai Yogyakarta. Tarif tetap Rp8.000 sekali perjalanan.
Fabio Di Giannantonio menangi MotoGP Catalunya 2026 yang dua kali dihentikan akibat kecelakaan beruntun di Barcelona.