Advertisement
Ini Penjelasan Pemda DIY ihwal Kabar Bupati Kulonprogo Menjadi Pejabat Pemerintahan Jokowi
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo - Harian Jogja/Uli Febriarni
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY secara formal belum menerima surat pengangkatan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sebagai Kepala BKKBN. Jika memang kabar tersebut benar, kata Gatot, tentu ada mekanisme secara formal yang dilakukan Pemerintah Pusat ke Gubernur.
“Kami [Pemda DIY dan Gubernur] sampai saat ini belum menerima surat itu. Mestinya surat keputusan secara formal dari Seskab diterima oleh Gubernur. Tetapi sampai saat ini belum terima. Surat itu hanya beredar di media sosial dan WA,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (9/5) malam.
Advertisement
Dia juga mempertanyakan apakah surat yang beredar di lini massa tersebut asli atau tidak.
“Benar atau tidak belum bisa dipastikan. Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi kalau memang itu terjadi, tentu ada mekanisme dari Pemkab Kulonprogo yang akan dilakukan terkait kekosongan pejabat [bupati],” katanya.
Pemda akan menunggu kebenaran kabar tersebut.
“Kalau [Hasto] sudah dilantik, itu baru benar. Kalau belum dilantik, SK tidak akan digunakan.”
Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo kabarnya diangkat menjadi kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kabar ini menyeruak setelah foto SK pengangkatan dirinya viral di lini masa pada Kamis (9/5/2019) sore.
Dalam foto tersebut, tampak secarik surat bertuliskan SK nomor 33/TPA Tahun 2019 petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKKBN.
Surat dengan kop berlambang bintang warna coklat yang bawahnya bertuliskan Presiden Republik Indonesia tersebut berisi dua poin. Pertama, mengangkat dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) sebagai kepala BKKBN terhitung sejak pelantikan. Kepada Hasto diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat jabatan struktural eselon I a. Kedua, keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Di bagian pojok kanan bawah surat, tersemat tandatangan Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo yang telah distempel Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Terdapat pula kolom tanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditetapkan di Jakarta pada 30 April 2019. Namun kolom yang berada di bagian kiri bawah surat itu masih kosong dari paraf RI 1.
Meski telah beredar luas di masyarakat, belum diketahui pasti kebenaran surat tersebut. Hasto saat dihubungi Harian Jogja untuk meminta konfirmasi perihal kesasihan surat itu juga belum memberi balasan.Sementara, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan masih menunggu surat resmi pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN.
"Kami belum menerima dokumen resminya."
Harian Jogja mencoba menghubungi ajudan bupati, Alfian, lewat pesan singkat. Yang bersangkutan membalas jika Hasto tengah menjalankan praktik dokter yang rutin ia lakukan Kamis malam. “Bapak baru praktik,” ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Jenazah Pilot ATR 42-500 Andy Dahananto Disambut Haru di Tigaraksa
- Tetangga Kenang Farhan, Copilot ATR yang Tewas di Bulusaraung
- Bulog Bakal Pakai Beras Premium untuk MBG dan Batalion TNI
- Tidak Boleh Tokoh Fiksi, Pekerjaan di KTP Diatur Ketat, Ini Daftarnya
- Banjir Kiriman Ciliwung Rendam Kebon Pala Jakarta
Advertisement
Advertisement
Festival Lampion Dinosaurus Zigong Tarik Wisatawan ke Sichuan
Advertisement
Berita Populer
- Cek Jam Berangkat KA Prameks Jogja-Kutoarjo Hari Ini
- KA Bandara YIA Reguler dan Xpress, Ini Jadwal Terbarunya
- Hasil Bundesliga Pekan ke-19: Bayern Kalah, Leipzig Bangkit Tandang
- Prakiraan Cuaca di Jogja 25 Januari 2026, Hujan dan Gelombang Sedang
- Bus DAMRI Jogja-YIA, Cek Jadwal Lengkap 25 Januari 2026
- Hasil Liga Inggris, City Terus Memburu Arsenal, Tottenham Tertahan
- Hasil Liga Spanyol, Mbappe Antar Real Madrid Tekuk Villarreal Skor 2-0
Advertisement
Advertisement




