Kolaborasi Donati-SoulCha di GPFE 2026 Jogja, Pameran Jadi Lebih Hidup
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo/Harian Jogja-Uli Febriarni
Harianjogja.com, JOGJA—Sekretaris Daerah DIY Gatot Saptadi mengatakan Pemda DIY secara formal belum menerima surat pengangkatan Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo sebagai Kepala BKKBN. Jika memang kabar tersebut benar, kata Gatot, tentu ada mekanisme secara formal yang dilakukan Pemerintah Pusat ke Gubernur.
“Kami [Pemda DIY dan Gubernur] sampai saat ini belum menerima surat itu. Mestinya surat keputusan secara formal dari Seskab diterima oleh Gubernur. Tetapi sampai saat ini belum terima. Surat itu hanya beredar di media sosial dan WA,” katanya saat dihubungi Harian Jogja, Kamis (9/5) malam.
Dia juga mempertanyakan apakah surat yang beredar di lini massa tersebut asli atau tidak.
“Benar atau tidak belum bisa dipastikan. Saya tidak mau berandai-andai. Tetapi kalau memang itu terjadi, tentu ada mekanisme dari Pemkab Kulonprogo yang akan dilakukan terkait kekosongan pejabat [bupati],” katanya.
Pemda akan menunggu kebenaran kabar tersebut.
“Kalau [Hasto] sudah dilantik, itu baru benar. Kalau belum dilantik, SK tidak akan digunakan.”
Sebelumnya, Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo kabarnya diangkat menjadi kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Kabar ini menyeruak setelah foto SK pengangkatan dirinya viral di lini masa pada Kamis (9/5/2019) sore.
Dalam foto tersebut, tampak secarik surat bertuliskan SK nomor 33/TPA Tahun 2019 petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia, tentang pengangkatan Pejabat Pimpinan Tinggi Utama di Lingkungan BKKBN.
Surat dengan kop berlambang bintang warna coklat yang bawahnya bertuliskan Presiden Republik Indonesia tersebut berisi dua poin. Pertama, mengangkat dr. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) sebagai kepala BKKBN terhitung sejak pelantikan. Kepada Hasto diberikan hak keuangan, administrasi, dan fasilitas lainnya setingkat jabatan struktural eselon I a. Kedua, keputusan presiden ini berlaku pada tanggal ditetapkan.
Di bagian pojok kanan bawah surat, tersemat tandatangan Deputi Bidang Administrasi Sekretaris Kabinet, Farid Utomo yang telah distempel Sekretariat Kabinet Republik Indonesia. Terdapat pula kolom tanda tangan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo yang ditetapkan di Jakarta pada 30 April 2019. Namun kolom yang berada di bagian kiri bawah surat itu masih kosong dari paraf RI 1.
Meski telah beredar luas di masyarakat, belum diketahui pasti kebenaran surat tersebut. Hasto saat dihubungi Harian Jogja untuk meminta konfirmasi perihal kesasihan surat itu juga belum memberi balasan.Sementara, Sekretaris Daerah Kulonprogo, Astungkoro, mengatakan masih menunggu surat resmi pengangkatan Hasto sebagai Kepala BKKBN.
"Kami belum menerima dokumen resminya."
Harian Jogja mencoba menghubungi ajudan bupati, Alfian, lewat pesan singkat. Yang bersangkutan membalas jika Hasto tengah menjalankan praktik dokter yang rutin ia lakukan Kamis malam. “Bapak baru praktik,” ujarnya singkat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Kolaborasi Donati Furniture dan SoulCha di GPFE 2026 Jogja hadirkan pengalaman unik: coba furnitur sambil menikmati matcha dalam satu ruang interaktif.
Olahraga tradisional Nusantara akan menjadi salah satu sajian utama dalam ASEAN Sports Day (ASD) 2026 yang digelar di Jogja pada 31 Agustus-6 September 2026
BPBD DIY menyiapkan dukungan anggaran menghadapi puncak kekeringan Agustus-September 2026. Gunungkidul sudah salurkan 484 tangki air.
Menhub Dudy Purwagandhi menyebut kabut asap karhutla mulai mereda. Transportasi darat, laut, dan udara di Kalimantan tetap beroperasi.
Rencana regrouping SDN Hargomulyo dengan SDN Banjaran ditolak warga. Disdikpora Kulonprogo akan meninjau ulang kebijakan tersebut.
GAIA Cosmo Hotel Yogyakarta berharap aksi solidaritas tersebut dapat menginspirasi lebih banyak pihak, baik dari sektor swasta maupun masyarakat luas