Advertisement
Prabowo Anggap Penetapan Bachtiar Nasir Jadi Tersangka adalah Kriminalisasi Setelah Ijtima' Ulama
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto mengaku prihatin atas penetapan Bachtiar Nasir sebagai tersangka dugaan pencucian uang oleh kepolisian. Dia menyatakan penetapan tersangka kepada Bachtiar Nasir adalah bentuk kriminalisasi terhadap ulama.
"Bahwa sudah mulai ada pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh-tokoh pendukung kami, yaitu panggilan kembali kepada UBN [Ustaz Bachtiar Nasir] yang dinyatakan tersangka oleh Kepolisian RI mengenai kasus yang sudah lewat 2017. Dari berbagai segi telah diperiksa sebetulnya tidak ada unsur kejahatan atau unsur pidana dalam peristiwa tersebut," ujar Prabowo saat konferensi pers di kediamannya di Jalan Kertanegara IV, Rabu (8/5/2019).
Advertisement
Menurutnya, kasus-kasus lama tersebut diangkat kembali sebagai respons pemerintah setelah pernyataan Ijtima' Ulama dan Tokoh Nasional III beberapa waktu lalu.
Ketua Umum Partai Gerindra tersebut menganggap langkah polisi menetapkan UBN sebagai tersangka kasus pidana merupakan upaya kriminalisasi terhadap ulama, khususnya yang mendukung Koalisi Adil-Makmur.
"Ini juga upaya untuk membungkam pernyataan sikap dari tokoh, unsur, dan elemen dalam masyarakat. Bagi kami demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu menyatakan pendapat. Ini adalah hak yang paling mendasar dalam kehidupan sebuah demokrasi," ucapnya.
Prabowo mengaku akan terus mengimbau pihak-pihak berwenang agar mengkaji kembali kasus tersebut. Menurutnya, Bachtiar Nasir tak bersalah.
Bukan itu saja, dia juga menyoroti kasus yang menimpa Ahmad Dhani serta pemanggilan Kivlan Zein. Menurutnya, hal ini bisa menimbulkan ketegangan.
"Kami mengatakan keyakinan kami bahwa Saudara UBN tidak bersalah sama sekali, sementara kami juga merasa prihatin masih banyak tokoh kami dipenjara. Saudara Ahmad Dhani, Pak Lieus, kalau Lieus saya kira saya yakin bukan HTI, Lieus dipanggil. Eggi Sudjana dipanggil. Buni Yani masih di dalam, Asma Dewi, Pak Kivlan Zein dipanggil dan sebagainya," ujar Prabowo.
Tersangka Bachtiar Nasir dijerat dengan Pasal 70 juncto Pasal 5 ayat (1) UU Nomor 16/2001 tentang Yayasan sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 28/2004 atau Pasal 374 KUHP juncto Pasal 372 KUHP atau Pasal 378 KUHP juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 KUHP atau Pasal 49 ayat (2) huruf b UU Nomor 10/1998 tentang Perbankan atau Pasal 63 ayat (2) UU Nomor 21/2008 tentang Perbankan Syariah dan Pasal 3 dan Pasal 5 dan Pasal 6 UU Nomor 8/2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : JIBI/Bisnis Indonesia
Berita Lainnya
- Sempat ke Ngawi, Penipu 2 Katering untuk Masjid Syeikh Zayed Solo Ditangkap
- Terseret Ombak di Pantai Damas Trenggalek, Satu Bocah Meninggal, Dua Selamat
- Rumah Sandra Dewi dan Harvey Moeis di Jakarta Barat Digeledah Kejaksaan Agung
- Panitia Pastikan Pemilihan Rektor UNS Solo Tidak Kisruh Seperti Sebelumnya
Berita Pilihan
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
- 2 Oknum Pegawai Lion Air Jadi Sindikat Narkoba, Begini Modus Operasinya
Advertisement
Catat! Tarif Parkir Kendaraan Bermotor di Lokasi Wisata Wilayah Bantul
Advertisement
Kota Isfahan Bukan Hanya Pusat Nuklir Iran tetapi juga Situs Warisan Budaya Dunia
Advertisement
Berita Populer
- Pengakuan Warga Kota Isfahan, Terkait Kabar Israel Serang Iran
- Tok! MK Bacakan Putusan Hasil Sengketa Pilpres pada Senin 22 April Mendatang
- Ingin Kawal Demokrasi, Barikade 98 Mengajukan Diri Jadi Amicus Curiae dalam Sengketa Pilpres
- Densus 88 Menangkap Lagi Satu Terduga Teroris, Total Delapan Orang
- Pilgub Jakarta 2024, Demokrat Bakal Calonkan Dede Yusuf
- Darurat, Kasus Demam Berdarah di Amerika Tembus 5,2 Juta, 1.800 Orang Meninggal
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
Advertisement
Advertisement