Advertisement

Lebih 163.500 Orang Tandatangani Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI

Aziz Rahardyan
Rabu, 08 Mei 2019 - 16:47 WIB
Budi Cahyana
Lebih 163.500 Orang Tandatangani Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI Ilustrasi - JIBI/Bisnis Indonesia/Dok

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA — Penolakan terhadap perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam atau FPI kian kencang. Petisi bertajuk Stop ijin FPI telah ditandatangani lebih dari 163.500 orang hingga Rabu (8/5/2019) siang.

Petisi ini digalang Ira Bisyir dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai respons atas informasi berakhirnya izin ormas FPI pada 20 Juni 2019.

Advertisement

"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," tulisnya dalam petisi tersebut.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui belum ada pengajuan perpanjangan izin ormas yang teregistrasi dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tersebut.

Kini, ketentuan baru dalam UU 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan memuat mekanisme pembubaran ormas yang tidak lagi melalui pengadilan.

FPI dianggap bisa terganjal karena dalam regulasi tersebut ormas, dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penistaan agama, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Juknis Tak Kunjung Turun, Dispar Bantul Lakukan Ini Agar Pembangunan Bukit Dermo Terealisasi Tahun Ini

Bantul
| Kamis, 18 April 2024, 09:37 WIB

Advertisement

alt

Sambut Lebaran 2024, Taman Pintar Tambah Wahana Baru

Wisata
| Minggu, 07 April 2024, 22:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement