Advertisement
Lebih 163.500 Orang Tandatangani Petisi Tolak Perpanjangan Izin FPI

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA — Penolakan terhadap perpanjangan izin ormas Front Pembela Islam atau FPI kian kencang. Petisi bertajuk Stop ijin FPI telah ditandatangani lebih dari 163.500 orang hingga Rabu (8/5/2019) siang.
Petisi ini digalang Ira Bisyir dan ditujukan kepada Menteri Dalam Negeri sebagai respons atas informasi berakhirnya izin ormas FPI pada 20 Juni 2019.
Advertisement
"Mengingat akan berakhirnya ijin organisasi FPI di Indonesia, mari kita bersama-sama menolak perpanjangan ijin mereka.Karena organisasi tersebut adalah merupakan kelompok Radikal, pendukung kekerasan dan pendukung HTI," tulisnya dalam petisi tersebut.
Mendagri Tjahjo Kumolo mengakui belum ada pengajuan perpanjangan izin ormas yang teregistrasi dengan nomor SKT 01-00-00/010/D.III.4/VI/2014 tersebut.
BACA JUGA
Kini, ketentuan baru dalam UU 16/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan memuat mekanisme pembubaran ormas yang tidak lagi melalui pengadilan.
FPI dianggap bisa terganjal karena dalam regulasi tersebut ormas, dilarang melakukan tindakan permusuhan terhadap suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA), penistaan agama, mengganggu ketertiban umum, hingga melakukan kegiatan yang menjadi tugas dan wewenang penegak hukum.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ledakan di Cengkareng, Mabes Polri Terjunkan Tim Puslabfor
- Wakil Kepala BGN Ingatkan Program MBG Jangan Berorientasi Bisnis
- Cuaca di Sebagian Besar Wilayah Indonesia Hari Ini Hujan Ringan
- Pemerintah Bakal Bangun Enam Pusat Perawatan Pesawat Udara Terpadu
- 2.039 Kios Lakukan Kecurangan Penjualan Pupuk, Begini Respons Mentan
Advertisement
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Advertisement
Berita Populer
- Revitalisasi Taman Jalan Pringgodiningrat, Sejumlah Pohon Ditebang
- Jadwal Bus Malioboro ke Pantai Baron Rabu 15 Oktober 2025
- Corporate University Dorong ASN Sleman Tingkatkan Kompetensi
- Pelatih PSS Sleman Ungkap Kunci 5 Kemenangan Beruntun
- Alokasi Dana Desa di Gunungkidul Terancam Berkurang di 2026
- Dana Transfer Dipotong Rp156 Miliar, Ini Postur RAPBD Bantul
- CAS Tolak Permohonan Federasi Senam Israel
Advertisement
Advertisement