Advertisement

Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT KPK Diberhentikan Sementara

Newswire
Selasa, 07 Mei 2019 - 00:57 WIB
Budi Cahyana
Hakim PN Balikpapan yang Terjaring OTT KPK Diberhentikan Sementara Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat mengenakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap di Pengadilan Negeri Balikpapan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (4/5/2019). KPK menahan tiga tersangka kasus dugaan korupsi memberikan atau menerima hadiah atau janji terkait penanganan perkara di Pengadilan Negeri Balikpapan pada tahun 2018, yakni Hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kayat, Advokat Jhonson Siburian, dan Swasta Sudarman - ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

Advertisement

Harianjogja.com - Mahkamah Agung memberhentikan sementara hakim Pengadilan Negeri Balikpapan Kalimantan Timur yang terjaring OTT KPK, Jumat (3/5/2019).

"Ketua MA melalui surat keputusan bernomor 78/KMA/SK/V/2019 memberhentikan sementara dari jabatan PNS atau hakim tersebut terhitung sejak 3 Mei 2019," ujar Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, di Gedung Mahkamah Agung Jakarta, Senin (6/5/2019).

Advertisement

Keputusan Ketua MA tersebut dikeluarkan setelah hakim tersebut ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap oleh KPK.

Kendati demikian, MA tetap memberikan hak hakim PN Balikpapan tersebut berupa uang pemberhentian sementara sebesar 50 persen dari ketentuan pemberhentian, sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sebelumnya pada Jumat (3/5) malam KPK mengamankan lima orang termasuk seorang hakim dan panitera muda pidana PN Balikpapan, dan dibawa ke Polda Balikpapan untuk diperiksa.

Selain itu, KPK juga mengamankan sejumlah uang yang diduga merupakan bagian dari permintaan (suap) sebelumnya.

Berdasarkan siaran pers yang diterima dari KPK, operasi tangkap tangan tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi akan terjadi transaksi pemberian uang pada hakim yang mengadili sebuah perkara pidana di PN Balikpapan tersebut.

Kasus ini terkait dengan kasus penipuan terkait dokumen tanah.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Antara

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Top 7 News Harianjogja.com Rabu 24 April 2024: PPDB Kelas Olahraga hingga Hasil Arsenal vs Chelsea Skor 5-0

Jogja
| Rabu, 24 April 2024, 07:57 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement