Advertisement
Prabowo Undang Media Asing untuk Jelaskan Kecurigaan tentang Pemilu 2019
Prabowo Subianto berbicara di hadapan pendukungnya di Jakarta, Jumat (19/3/2019). - Reuters/Willy Kurniawan
Advertisement
Harianjogja.com, JOGJA—Calon presiden Prabowo Subianto mengundang sejumlah media asing di Kertanegara 6, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). Acara itu tertutup untuk awak media nasional.
Calon wakil presiden nomor urut 2 Sandiaga Uno menjelaskan pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan dari sejumlah kedutaan. Agenda pertemuan tersebut adalah membahas soal kecurangan dalam Pilpres 2019.
Advertisement
“Update tentang rencana-rencana kami ke depan, termasuk minta penyelenggara pemilu untuk koreksi 75.000 lebih kesalahan input data. Keinginan kami, meminta sistem audit IT dari KPU karena ditemukan beberapa kelemahan sistem,” tutur Sandiaga di kediaman ibunya, Mien Uno, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019).
Selanjutnya, kata Sandiaga, Prabowo juga menujukkan perkembangan pengumpulan C1 di hadapan media asing dan perwakilan kedutaan.
“Ya sekarang kemajuannya masih di bawah 50 persen untuk C1 yang diproses BPN. Jumlah perolehan per hari ini berapa, kelanjutan secara reguler akan dimutakhirkan ke media internasional. Ada temuan 6,7 juta undangan mencoblos tak diterima pemilih juga,” katanya.
Sebelumnya, calon presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan tertutup bersama sejumlah wartawan media asing di kediamannya. Wartawan media nasional dilarang ikut dalam pertemuan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Advertisement
Wamenpar Dorong Prambanan Shiva Festival Jadi Agenda Unggulan
Advertisement
Berita Populer
- 1.650 Jemaah Haji Sleman Mulai Masuk Embarkasi YIA pada April 2026
- Duel Puncak Klasemen, PSS Sleman Tantang Persipura di Maguwoharjo
- Polisi Ungkap Dugaan Kekerasan Seksual Anak di Karangnongko Klaten
- BPBD Gunungkidul Belum Naikkan Status Tanggap Darurat
- Bandar Narkoba Koko Erwin Jadi Tersangka Suap ke Eks Kapolres Bima
- Pembebasan Lahan Tol Jogja-Bawen di Sleman Tersisa 15 Bidang
- Manipulasi Saham IMPC, OJK Denda Pelaku Rp5,7 Miliar
Advertisement
Advertisement






