Advertisement
Gandeng Fintech, LPDB Tetap Utamakan Bunga Kecil
Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG--Demi memudahkan masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga murah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) memastikan, kerja sama yang dilakukannya dengan financial technology (fintech) tetap menomorsatukan bunga rendah.
Hal itu disampaikan Direktur Bisnis LPDB - KUMKM Krisdianto, menanggapi kerja sama LPBD dengan fintech, yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Advertisement
"Yang pasti jauh [rendah bunganya]. Kalau fintech kan bunganya 40 - 50 persen ke atas, jauh bagi kita. Kita sama sekali tidak di situ," tegasnya, usai rakornas Kemenkop dan UKM di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
Kris menjelaskan, tujuan mengandeng fintech, salah satunya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan milenial yang jumlahnya cukup banyak. Mereka membutuhkan dana dengan cara cepat.
"[Kita] menjawab kebutuhan para wirausahawan pemula atau wirausaha. Mereka membutuhkan dana tidak begitu besar, tapi butuh kecepatan. Mereka diharapkan bisa mengakses dan mendapatkan pinjaman dengan lebih cepat, dengan proses yang lebih mudah," sambungnya.
Lagi pula, kata Kris, pinjaman di LPDB rata-rata tidak terlalu besar, sehingga sangat tidak mungkin menaikkan bunga pinjaman.
"Kita batasi nggak besar-besar dan fleksibel danpembayarannya bisa 6 bulan, maksimum 3 tahun. Beda dengan yang lain, kadang persyaratannya lebih detail dan anggarannya juga lebih besar," ungkapnya.
Adapun suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini, untuk program Nawacita (pertanian, perikanan, dan perkebunan) adlaah 4,5 persen per tahun menurun atau 0,2 persen per bulan, sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) 5 persen per tahun menurun atau 0,27 persen per bulan, simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7 persen per tahun menurun, dan bagi hasil maksimal 60 : 40 untuk pembiayaan syariah.
Sementara bunga kerja sama LPDB dengan fintech, Kris mengatakan, masih dalam pembahasan, namun ia memastikan, bunganya murah.
"Kita belum bisa sebut [bunganya], tapi yang pasti jauh di bawah. Kita godok, karena beberapa fintech juga ada biaya pendampingan, ada juga platform untuk IT-nya. Itu masih kita simulasikan, supaya jangan sampai tekor. Tapi juga di sisi lain, tidak melanggar undang-undang. Kita yang dibatasi, tidak boleh terlalu mahal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Badan Geologi Pantau Ketat 127 Gunung Api Aktif di Indonesia
- Libur Nataru, KLH Prediksi Sampah Nasional Naik 59 Ribu Ton
- Lebih dari 4 Juta Senjata Beredar, Australia Luncurkan Buyback Nasion
- KPK Tangkap Enam Orang dalam OTT di Kalimantan Selatan
- Kakak Sulung Berpulang, Unggahan Atalia Praratya Mengharukan
Advertisement
Advertisement
Sate Klathak Mbah Sukarjo Hadirkan Kuliner Khas di Pusat Kota
Advertisement
Berita Populer
- Liverpool Tekuk Tottenham 2-1, The Reds Naik ke Posisi Lima
- Jadwal KRL Solo-Jogja Minggu, Tarif Rp8.000 Sekali Jalan
- Jadwal DAMRI Bandara YIA ke Sleman dan Jogja Minggu
- Cuaca DIY Minggu Ini Didominasi Hujan Ringan
- Jadwal SIM Keliling Kulonprogo Desember 2025, Ada Layanan Malam
- Leverkusen Tekuk Leipzig 3-1, Naik ke Posisi Tiga Bundesliga
- SIM Keliling Bantul Hadir di MPP hingga Parasamya
Advertisement
Advertisement




