Advertisement
Gandeng Fintech, LPDB Tetap Utamakan Bunga Kecil
Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG--Demi memudahkan masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga murah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) memastikan, kerja sama yang dilakukannya dengan financial technology (fintech) tetap menomorsatukan bunga rendah.
Hal itu disampaikan Direktur Bisnis LPDB - KUMKM Krisdianto, menanggapi kerja sama LPBD dengan fintech, yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Advertisement
"Yang pasti jauh [rendah bunganya]. Kalau fintech kan bunganya 40 - 50 persen ke atas, jauh bagi kita. Kita sama sekali tidak di situ," tegasnya, usai rakornas Kemenkop dan UKM di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
Kris menjelaskan, tujuan mengandeng fintech, salah satunya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan milenial yang jumlahnya cukup banyak. Mereka membutuhkan dana dengan cara cepat.
"[Kita] menjawab kebutuhan para wirausahawan pemula atau wirausaha. Mereka membutuhkan dana tidak begitu besar, tapi butuh kecepatan. Mereka diharapkan bisa mengakses dan mendapatkan pinjaman dengan lebih cepat, dengan proses yang lebih mudah," sambungnya.
Lagi pula, kata Kris, pinjaman di LPDB rata-rata tidak terlalu besar, sehingga sangat tidak mungkin menaikkan bunga pinjaman.
"Kita batasi nggak besar-besar dan fleksibel danpembayarannya bisa 6 bulan, maksimum 3 tahun. Beda dengan yang lain, kadang persyaratannya lebih detail dan anggarannya juga lebih besar," ungkapnya.
Adapun suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini, untuk program Nawacita (pertanian, perikanan, dan perkebunan) adlaah 4,5 persen per tahun menurun atau 0,2 persen per bulan, sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) 5 persen per tahun menurun atau 0,27 persen per bulan, simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7 persen per tahun menurun, dan bagi hasil maksimal 60 : 40 untuk pembiayaan syariah.
Sementara bunga kerja sama LPDB dengan fintech, Kris mengatakan, masih dalam pembahasan, namun ia memastikan, bunganya murah.
"Kita belum bisa sebut [bunganya], tapi yang pasti jauh di bawah. Kita godok, karena beberapa fintech juga ada biaya pendampingan, ada juga platform untuk IT-nya. Itu masih kita simulasikan, supaya jangan sampai tekor. Tapi juga di sisi lain, tidak melanggar undang-undang. Kita yang dibatasi, tidak boleh terlalu mahal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Tanpa Kembang Api, Prabowo Rayakan Tahun Baru Bersama Pengungsi
- Trump Pertimbangkan Jual Jet Tempur F-35 ke Turki, Israel Waspada
- Trump Klaim 95 Persen Rencana Damai Rusia-Ukraina Telah Disepakati
- 46.207 Penumpang Tinggalkan Jakarta dengan Kereta Api Hari Ini
- Ratusan Warga Terdampak Banjir Bandang Kalimantan Selatan
Advertisement
Kecelakaan Lalu Lintas Gunungkidul Meningkat di 2025
Advertisement
Tiket Museum Nasional Disesuaikan, Lansia hingga Yatim Gratis
Advertisement
Berita Populer
- Spesifikasi Oppo Find N6 Bocor, Andalkan Kamera 200MP
- Terima Donasi Mbappe Rp1,1 Miliar, Polisi Prancis Dipaksa Pensiun Dini
- Perempuan Kotagede Ditangkap Edarkan Uang Palsu di Pasar
- Forum Konsultasi Publik Jadi Sarana Evaluasi dan Perencanaan Layanan
- Jaringan Narkoba di Jateng Gunakan Kripto, Aset Rp3,1 M Disita
- Daftar Film Bioskop Januari 2026, Horor Lokal Mendominasi
- China Percepat Kemandirian Chip Usai Sanksi Teknologi AS
Advertisement
Advertisement



