Advertisement

Gandeng Fintech, LPDB Tetap Utamakan Bunga Kecil

Newswire
Minggu, 05 Mei 2019 - 12:37 WIB
Sunartono
Gandeng Fintech, LPDB Tetap Utamakan Bunga Kecil Ilustrasi pasar modal. - Bisnis Indonesia/Dedi Gunawan

Advertisement

Harianjogja.com, PANGKALPINANG--Demi memudahkan masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga murah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) memastikan, kerja sama yang dilakukannya dengan financial technology (fintech) tetap menomorsatukan bunga rendah.

Hal itu disampaikan Direktur Bisnis LPDB - KUMKM Krisdianto, menanggapi kerja sama LPBD dengan fintech, yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga tinggi.

Advertisement

"Yang pasti jauh [rendah bunganya]. Kalau fintech kan bunganya 40 - 50 persen ke atas, jauh bagi kita. Kita sama sekali tidak di situ," tegasnya, usai rakornas Kemenkop dan UKM di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).

Kris menjelaskan, tujuan mengandeng fintech, salah satunya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan milenial yang jumlahnya cukup banyak. Mereka membutuhkan dana dengan cara cepat.

"[Kita] menjawab kebutuhan para wirausahawan pemula atau wirausaha. Mereka membutuhkan dana tidak begitu besar, tapi butuh kecepatan. Mereka diharapkan bisa mengakses dan mendapatkan pinjaman dengan lebih cepat, dengan proses yang lebih mudah," sambungnya.

Lagi pula, kata Kris, pinjaman di LPDB rata-rata tidak terlalu besar, sehingga sangat tidak mungkin menaikkan bunga pinjaman.

"Kita batasi nggak besar-besar dan fleksibel danpembayarannya bisa 6 bulan, maksimum 3 tahun. Beda dengan yang lain, kadang persyaratannya lebih detail dan anggarannya juga lebih besar," ungkapnya.

Adapun suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini, untuk program Nawacita (pertanian, perikanan, dan perkebunan) adlaah 4,5 persen per tahun menurun atau 0,2 persen per bulan, sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) 5 persen per tahun menurun atau 0,27 persen per bulan, simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7 persen per tahun menurun, dan bagi hasil maksimal 60 : 40 untuk pembiayaan syariah.

Sementara bunga kerja sama LPDB dengan fintech, Kris mengatakan, masih dalam pembahasan, namun ia memastikan, bunganya murah.

"Kita belum bisa sebut [bunganya], tapi yang pasti jauh di bawah. Kita godok, karena  beberapa fintech juga ada biaya pendampingan, ada juga platform untuk IT-nya. Itu masih kita simulasikan, supaya jangan sampai tekor. Tapi juga di sisi lain, tidak melanggar undang-undang. Kita yang dibatasi, tidak boleh terlalu mahal," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga

Gunungkidul
| Jum'at, 26 April 2024, 22:07 WIB

Advertisement

alt

Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 19:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement