Advertisement
Gandeng Fintech, LPDB Tetap Utamakan Bunga Kecil
Advertisement
Harianjogja.com, PANGKALPINANG--Demi memudahkan masyarakat mengakses modal untuk mengembangkan usaha dengan bunga murah, Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah (LPDB - KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop dan UKM) memastikan, kerja sama yang dilakukannya dengan financial technology (fintech) tetap menomorsatukan bunga rendah.
Hal itu disampaikan Direktur Bisnis LPDB - KUMKM Krisdianto, menanggapi kerja sama LPBD dengan fintech, yang biasanya menarifkan pinjaman dengan bunga tinggi.
Advertisement
"Yang pasti jauh [rendah bunganya]. Kalau fintech kan bunganya 40 - 50 persen ke atas, jauh bagi kita. Kita sama sekali tidak di situ," tegasnya, usai rakornas Kemenkop dan UKM di Kota Pangkal Pinang, Bangka Belitung, Jumat (3/5/19).
Kris menjelaskan, tujuan mengandeng fintech, salah satunya untuk menjawab tantangan dan kebutuhan para wirausahawan milenial yang jumlahnya cukup banyak. Mereka membutuhkan dana dengan cara cepat.
"[Kita] menjawab kebutuhan para wirausahawan pemula atau wirausaha. Mereka membutuhkan dana tidak begitu besar, tapi butuh kecepatan. Mereka diharapkan bisa mengakses dan mendapatkan pinjaman dengan lebih cepat, dengan proses yang lebih mudah," sambungnya.
Lagi pula, kata Kris, pinjaman di LPDB rata-rata tidak terlalu besar, sehingga sangat tidak mungkin menaikkan bunga pinjaman.
"Kita batasi nggak besar-besar dan fleksibel danpembayarannya bisa 6 bulan, maksimum 3 tahun. Beda dengan yang lain, kadang persyaratannya lebih detail dan anggarannya juga lebih besar," ungkapnya.
Adapun suku bunga yang berlaku di LPDB saat ini, untuk program Nawacita (pertanian, perikanan, dan perkebunan) adlaah 4,5 persen per tahun menurun atau 0,2 persen per bulan, sektor riil (KUMKM sektor manufaktur, kerajinan, industri kreatif) 5 persen per tahun menurun atau 0,27 persen per bulan, simpan pinjam (koperasi simpan pinjam, LKB, LKBB, dan BLUD) 7 persen per tahun menurun, dan bagi hasil maksimal 60 : 40 untuk pembiayaan syariah.
Sementara bunga kerja sama LPDB dengan fintech, Kris mengatakan, masih dalam pembahasan, namun ia memastikan, bunganya murah.
"Kita belum bisa sebut [bunganya], tapi yang pasti jauh di bawah. Kita godok, karena beberapa fintech juga ada biaya pendampingan, ada juga platform untuk IT-nya. Itu masih kita simulasikan, supaya jangan sampai tekor. Tapi juga di sisi lain, tidak melanggar undang-undang. Kita yang dibatasi, tidak boleh terlalu mahal," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
LITERASI KESEHATAN: Warga Lansia Diminta Bijak Memilih Jenis Olahraga
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement