Tok, DPR Resmi Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Sandiaga Uno. /Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tak sepakat ibu kota segera dipindahkan.
Sandiaga menilai, belum waktunya ibu kota negara Indonesia dipindahkan ke luar Jawa seperti yang diwacanakan Presiden Jokowi.
Namun, ia enggan banyak mengomentari keputusan Presiden Jokowi yang berencana memindahkan ibu kota negara ke Pulau Sumatera, Sulawesi, atau Kalimantan.
"Its not the time. You have to ask the people (Ini bukan waktunya, kamu harus tanya orang-orang), dan ini bukan suatu hal yang menurut saya mudah diputuskan. Tapi, saya enggak layak berkomentar," ujar Sandiaga di kediamannya, Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, ada waktu yang tepat membahas hal tersebut dan disampaikan kepada masyarakat dengan segala pertimbangannya.
"Menurut saya ada waktu yang tepat untuk berbicara tersebut, dan disampaikan kepada masyarakat lengkap dengan pertimbangannya, biayanya, dan lain-lain. Disampaikan ke rakyat sebagai referendum,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
DPR resmi mengesahkan RUU Pengaturan Reforma Agraria menjadi UU dalam Rapat Paripurna DPR RI, Selasa (22/9/2026).
Pematangan lahan PSEL Piyungan dimulai Oktober 2026 dan ditargetkan rampung Desember sebelum pembangunan fisik dimulai.
Empat WNI korban pembajakan kapal MT Honour 25 oleh perompak Somalia dipulangkan ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta.
MK tak menerima gugatan terkait syarat pendidikan Gibran karena pemohon dinilai tak memiliki kedudukan hukum mengajukan perkara.
Kapolda Jateng Roy Hardi Siahaan memerintahkan polisi menindak tegas narkotika, begal, perampokan, dan curanmor yang meresahkan masyarakat.
Kasus ISPA di Sleman mencapai 13.313 hingga September 2026. Kemarau dan pembakaran sampah meningkatkan paparan debu serta polutan.