Bripka E Pengasuh Ponpes di Wonogiri Ditahan Kasus Kekerasan Seksual
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
Sandiaga Uno. /Antara-Sigid Kurniawan
Harianjogja.com, JAKARTA- Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tak sepakat ibu kota segera dipindahkan.
Sandiaga menilai, belum waktunya ibu kota negara Indonesia dipindahkan ke luar Jawa seperti yang diwacanakan Presiden Jokowi.
Namun, ia enggan banyak mengomentari keputusan Presiden Jokowi yang berencana memindahkan ibu kota negara ke Pulau Sumatera, Sulawesi, atau Kalimantan.
"Its not the time. You have to ask the people (Ini bukan waktunya, kamu harus tanya orang-orang), dan ini bukan suatu hal yang menurut saya mudah diputuskan. Tapi, saya enggak layak berkomentar," ujar Sandiaga di kediamannya, Jalan Jenggala II, Kebayoran Baru, Jakarta, Sabtu (4/5/2019).
Menurut mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu, ada waktu yang tepat membahas hal tersebut dan disampaikan kepada masyarakat dengan segala pertimbangannya.
"Menurut saya ada waktu yang tepat untuk berbicara tersebut, dan disampaikan kepada masyarakat lengkap dengan pertimbangannya, biayanya, dan lain-lain. Disampaikan ke rakyat sebagai referendum,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Bripka E, anggota Polres Wonogiri, ditahan sebagai tersangka dugaan kekerasan seksual berbasis gender online terhadap perempuan 19 tahun.
DPRD Bantul mengawasi persiapan Pilur serentak di 30 kalurahan untuk memastikan tahapan berjalan transparan dan bebas politik uang.
Esensi digitalisasi bagi Kelompok Pengrajin Batik Rinakit merupakan gambaran semangat para pelaku ekonomi kreatif
Polisi menyebut dugaan aksi asusila di kafe di Kota Jogja dapat diproses sebagai tindak pidana pornografi jika disertai bukti yang valid.
Rusia mendukung program nuklir Korea Utara dan menolak seruan denuklirisasi Semenanjung Korea karena meningkatnya ketegangan kawasan.
Kejagung menyiapkan kantor sementara dan pejabat struktural untuk operasional tujuh Kejari baru yang dibentuk melalui Perpres Nomor 40 Tahun 2026.