Advertisement
Dari Balik Penjara, Ahmad Dhani KPU Minta KPU Hentikan Input Data
Advertisement
Harianjogja.com, SIDOARJO - Cleg DPR RI Partai Gerindra Dapil Jatim 1 meliputi Surabaya dan Sidoarjo, Ahmad Dhani, meminta Bawaslu memerintahkan KPU untuk stop input data yang tengah berjalan. Hal tersebut dilakukan demi menghindari tragedi nasional.
Ini disampaikan suami Mulan Jameela melalui secarik surat yang ditulisnya dari Rutan Medaeng, Sidoarjo, Kamis (2/5/2019). Kemudian surat itu diberikan pada Siti Rafika, yang merupakan Tim Pemenangan Ahmad Dhani dalam pileg 2019.
Advertisement
Selanjutnya surat itu disebar pada kalangan media, baik yang bertugas di wilayah Surabaya maupun Sidoarjo. Ahmad Dhani menulis surat untuk menyuarakan isi hatinya ini bukan yang pertama kali, melainkan sudah beberapa kali.
"Demi menghindari tragedi nasional, alangkah baiknya bila Bawaslu perintahkan KPU untuk stop input data," tulis Dhani dalam surat tersebut.
Dikarenakan masyarakat, lanjut Dhani, bisa melihat dan mengakses sendiri kejahatan human order, maka sebaiknya input data diulangi dari nol lagi. Ingat kata cak Nun perdamaian hanya bisa didapat jika tidak ada kecurangan.
"Jika masih yang mau main-main perang total, maka perdamaian tidak akan tercipta. Maka dari itu BPN dan TKN harus sepakat untuk menghindari tragedi nasional," kata Dhani.
Kemudian melakukan hitung ulang secara bersama team KPU, TKN dan BPN. Dimana dilakukan data dari nol lagi. Serta menggunakan sofware excell sederhana. Dan ditempatkan di lapangan GBK menggunakan layar super besar.
"Tapi jika ada C1 asli yang ada dimusnahkan, maka harus ada pencoblosan ulang meskipun itu ada ribuan TPS," tutup Dhani dalam surat ini.
Sementara itu, Siti Rafika menyatakan, surat terbuka ditulis Ahmad Dhani berangkat dari rasa keprihatinan pada pelaksanaan pemilu 2019. Sebab dinilai banyak kesalahan input data yang dilakukan KPU Pusat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Okezone.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Penetapan Pilpres oleh KPU, Gibran: Nanti Ada Beberapa Pertemuan
- Tiga Hakim MK Ajukan Pendapat Berbeda dan Minta Pemungutan Ulang di Empat Daerah
- PBNU: Kami Ucapkan Selamat Kepada Pasangan Prabowo-Gibran Atas Kemenangannya
- Tudingan Jokowi Cawe-cawe Pilpres Lewat Penjabat Daerah Tak Terbukti, Berikut Dalil Putusan MK
- Lima Polisi di Cimanggis Ditangkap karena Penyalahgunaan Narkoba
Advertisement
Prediksi Cuaca Jogja dan Sekitarnya Rabu 24 April 2024: Hujan Sedang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Mensos Risma Janjikan Pemasangan Alarm Bahaya Bencana di Kawasan Semeru
- Kemenlu RI Pastikan Tak Ada WNI Terdampak Gempa Magnitudo 5,5 Taiwan
- PDIP Gabung Pemerintah atau Oposisi Akan Ditentukan di Rakernas
- Dataran Tinggi Dieng Diajukan sebagai Geopark Nasional
- Jokowi dan Gibran Bukan Bagian dari PDIP, Komarudin Watubun: Orang Sudah di Sebelah Sana
- Putusan MK Soal Sengketa Pilpres, Presiden: Ini Penting bagi Pemerintah
- Lima Polisi Terlibat Kasus Narkoba, Kompolnas: Atasan Langsung Juga Harus Diperiksa
Advertisement
Advertisement