Advertisement
Harus Dipenuhi, Hak Perempuan Pekerja Bukan Hal Istimewa
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisioner Komisi Nasional Antikekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Magdalena Sitorus mengatakan hak-hak perempuan pekerja bukan berarti minta diistimewakan melainkan merupakan hak yang melekat pada perempuan.
"Perempuan pekerja memiliki hak cuti haid dan cuti hamil bukanlah hal yang luar biasa atau mereka minta diistimewakan, melainkan memang itu hak mereka yang diatur undang-undang," kata Magdalena saat dihubungi di Jakarta, Rabu (5/1/2019).
Advertisement
Magdalena mengatakan secara fisik, fungsi dan kodrat perempuan memang berbeda dengan laki-laki. Karena itu, ada perbedaan hak antara perempuan pekerja dan laki-laki pekerja.
Karena itu, pengusaha yang menerima perempuan bekerja di perusahaannya harus paham dengan hak-hak perempuan pekerja dan memenuhinya dengan baik.
"Perusahaan harus melihat dan memiliki keinginan untuk memperbaiki pemenuhan hak-hak perempuan pekerja. Jangan ada ketidakpastian kesehatan dan keselamatan kerja perempuan pekerja," tuturnya.
Magdalena mencontohkan ada perempuan pekerja yang sedang hamil, tetapi tetap dituntut bekerja seperti perempuan pekerja lain yang tidak hamil, misalnya tetap bekerja pada jam kerja malam.
"Itu menunjukkan belum ada perspektif gender dalam memandang perempuan pekerja," ujarnya.
Karena itu, Magdalena menilai negara harus hadir untuk memperbaiki sistem sehingga perusahaan-perusahaan bisa lebih responsif gender terhadap perempuan pekerja.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Siap-Siap! Penerapan SLFF di Tol Sebelum Oktober 2024
- Ditanya soal Kemungkinan Maju di Pilkada, Kaesang Memilih Ini
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Meningkatkan Perlindungan dari Penyakit Menular, Jemaah Calon Haji Disarankan Vaksin
- Dugaan Pelanggaran Wewenang, Wakil Ketua KPK Laporkan Anggota Dewas
Advertisement
Advertisement
Sandiaga Tawarkan Ritual Melukat ke Peserta World Water Forum di Bali
Advertisement
Berita Populer
- Penetapan Caleg Terpilih di DIY Menunggu BRPK Mahkamah Konsitusi
- Surya Paloh Enggan Jadi Oposisi dan Pilih Gabung Prabowo, Ini Alasannya
- Izin Tinggal Peralihan Jembatani Proses Transisi Izin Tinggal WNA di RI
- Satuan Pendidikan Diwajibkan Memperhatikan Kebutuhan Siswa dengan Kondisi Khusus
- Gaji Prabowo-Gibran Saat Sudah Menjabat, Ini Rinciannya
- Iuran Pariwisata Masuk ke Tiket Pesawat, Ini Kata Menteri Pariwisata
- KASD Sebut Penggantian Istilah dari KKB ke OPM Ada Dampaknya
Advertisement
Advertisement