Advertisement
Akademisi Sarankan Tes Kejiwaan Bagi Anggota KPPS
Ratusan Kelompok Penyelanggara Pemungutan Suara (KPPS) Kabupaten Sleman mendatangi kantor KPU Sleman, Senin (22/4/2019) pagi. - Harian Jogja/Yogi Anugrah
Advertisement
Harianjogja.com, MEDAN--Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara Prof Syafruddin Kalo menyarankan kepada Komisi Pemilihan Umum agar calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara harus menjalani tes kejiwaan atau psikotes untuk menghindari terjadinya aksi bunuh diri.
"Setiap anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara [KPPS], sebelum diterima terlebih dahulu dites kejiwaan maupun mentalnya," kata Syafruddin, di Medan, Selasa (30/4/2019).
Advertisement
Hal itu dilakukan, menurut dia, agar tidak terulang lagi anggota KPPS melakukan aksiĀ bunuh diri dengan cara meminum racun dan menikam tubuhnya sendiri dengan menggunakan pisau.
"Perbuatan tersebut jelas sangat memalukan dan juga merusak nama baik anggota KPPS di Tanah Air," ujar Syafruddin.
BACA JUGA
Ia menyebutkan, anggota KPPS dengan tega mengakhiri hidupnya itu bisa saja dikarenakan tekanan mental Pascapemilu serentak 2019.
Selain itu, bisa juga dikarenakan terlalu capai, kelelahan, dan mengalami stres saat melakukan pengisian formulir C1, sehingga mereka melakukan jalan pintas, dengan melakukan bunuh diri. "Padahal perbuatan tersebut, juga dilarang dalam ajaran agama," ucap dia.
Syafruddin menjelaskan, dengan adanya psikotes terhadap calon anggota KPPS tersebut, maka dapat diketahui kepribadian, kejiwaan, tanggung jawab, dan tingkat kesulitan yang dapat mereka hadapi pada pemilihan umum (pemilu). "Ke depan diharapkan tidak ada lagi anggota KPPS di Indonesia yang bunuh diri," katanya.
Sebelumnya, seorang anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Selasa (23/4/2019) sore, meninggal dunia diduga akibat bunuh diri.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sindang Beliti Ulu, Jamaludin, saat berada di Kantor KPU Rejang Lebong, Rabu, mengatakan anggota KPPS yang meninggal tersebut adalah Alhat Supawi (32) sebelumnya bertugas di TPS 2 Desa Karang Pinang, Kecamatan Sindang Beliti Ulu.
"Saat itu kami sedang melaksanakan rapat pleno tingkat PPK, dan mendapatkan informasi jika yang bersangkutan meninggal dunia karena minum racun, mengenai penyebabnya atau ada masalah apa kami tidak tahu," kata Jamaludin.
Dia menjelaskan, berdasarkan keterangan istri korban kepada petugas KPPS setempat, jika korban ini sebelumnya mengikuti rapat pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu serentak di tingkat PPK selama sehari semalam.
Setelah mengikuti rapat pleno C1 ini, kata dia, korban terlihat bingung dan tampak takut serta stres berat, sedangkan penyebabnya belum diketahui dan masih dalam penyelidikan pihak yang berwajib.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Aktivis KontraS Andrie Yunus Diserang Air Keras di Jakarta
- KPK Ungkap Pembagian Kuota Haji 2024 oleh Yaqut Cholil Qoumas
- Skandal Haji Eks Menag Yaqut: Kode T0, Bayar Rp84 Juta Bisa Berangkat
- Gugatan Kalah, KPK Jebloskan Mantan Menag Yaqut ke Rutan Merah Putih
- Hashim Djojohadikusumo Akan Pimpin Satgas Pembiayaan Taman Nasional
Advertisement
DLH Jogja Kosongkan 95 Persen Depo Sampah Jelang Lebaran 2026
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Iran Ancam Serang Pusat Data Google hingga Microsoft
- Conan O'Brien Jadi Host Oscar 2026
- Daftar Tol yang Larang Truk Sumbu 3 Selama Mudik Lebaran 2026
- Jersey Timnas dari Kelme Tuai Kritik, Disebut Mirip Baju Partai
- Rossi Sebut Marquez Sulit Dikalahkan dengan Motor Biasa
- Sekuel K-Pop: Demon Hunters Resmi Diproduksi Netflix
- Ketua Komisi A DPRD DIY Ajak Wujudkan Liburan dan Lebaran Aman di DIY
Advertisement
Advertisement








