Advertisement

KPU Hitung Kebutuhan Anggaran untuk KPPS yang Meninggal

Lalu Rahadian
Selasa, 30 April 2019 - 00:57 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
KPU Hitung Kebutuhan Anggaran untuk KPPS yang Meninggal Warga mengangkat jenazah Sudirdjo, seorang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu serentak 2019 yang meninggal dunia usai mendapatkan perawatan di rumah sakit untuk dimakamkan di Bekasi, Jawa Barat, Selasa (23/4/2019). KPU Kota Bekasi mencatat sebanyak tiga orang petugas KPPS meninggal dunia usai bertugas dalam proses pemungutan suara Pemilu serentak 2019./ANTARA FOTO - Risky Andrianto

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan menghitung kebutuhan anggaran untuk membayar santunan bagi penyelenggara pemilu yang menjadi korban dari pelaksanaan Pemilu 2019.

"[Pembayaran tunjangan] secepatnya. Kan kami perlu validasi data dulu, misalnya ada seseorang meninggal ahli warisnya siapa, tinggalnya dimana, benar nggak dia penyelenggara pemilu. Banyak hal yang harus diklarifikasi," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Arief BudimanĀ  di kantornya, Senin (29/4/2019).

Advertisement

Berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S-316/MK.02/2019 tertanggal 25 April, besaran santunan bagi penyelenggara pemilu yang meninggal dunia sebesar Rp36 juta.

Bagi penyelenggara yang mengalami cacat permanen karena bertugas diberikan santunan Rp30 juta. Kemudian, Rp16,5 juta dana santunan diberikan kepada petugas yang luka berat. Mereka yang mengalami luka sedang mendapat santunan Rp8,25 juta.

"Semoga [Anggaran mencukupi]. Nanti kan kami hitung semua berapa banyaknya, kalau untuk yang meninggal Insya Allah cukup, tapi kan yang sakit jumlahnya tambah terus. Yang penting nanti kami verifikasi semua," tuturnya.

Sampai saat ini, ada 304 petugas pemilu yang meninggal berdasarkan data terakhir yang dihimpun KPU RI. Sebanyak 2.209 orang lainnya menderita sakit. Jika ditotal, ada 2.513 petugas yang menjadi korban pemilu 2019.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : bisnis.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Berita Lainnya

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi

Baru Saja Bebas, Pemuda 19 Tahun Asal Umbulharjo Masuk Bui Lagi

Sleman
| Jum'at, 17 Oktober 2025, 15:17 WIB

Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA

Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement