Advertisement
Buntut Ledakan Bom, Sri Lanka Larang Perempuan Bercadar
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA- Pasca ledakan bom yang menwaskan ratusan orang, pemerintah Sri Lanka resmi melarang perempuan muslim di negaranya untuk memakai jilbab bercadar. Hal tersebut, diatur melalui undang-undang darurat baru beberapa hari disahkan.
Undang-undang darurat itu sendiri dibuat setelah serangkaian bom bunuh diri di sejumlah gereja dan hotel ibu kota negara itu, Kolombo, saat Paskah 2019. Lebih dari 250 orang tewas dalam peristiwa itu.
Advertisement
Kantor Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena, melansir peraturan bahwa pakaian atau barang apa pun yang menghalangi identifikasi wajah seseorang akan dilarang.
Sebelum ditetapkan, UU tersebut sempat menjadi perdebatan dalam sidang kabinet. Pemerintah juga sempt menunda keputusan untuk lebih dulu berbicara dengan ulama Islam, atas saran perdana menteri Ranil Wickremesinghe.
Seminggu setelah serangan pada Minggu Paskah, gereja-gereja Katolik di negara itu tetap ditutup karena kekhawatiran keamanan.
Namun, Sirisena dan Wickremesinghe menghadiri Misa yang disiarkan televisi di kediaman Kardinal Malcolm Ranjith, uskup agung Kolombo.
"Ini adalah waktunya hati kita diuji oleh kehancuran besar yang terjadi hari Minggu Paskah," kata Ranjith kepada mereka yang menonton di seluruh negeri, seperti diberitakan Independent.co.uk, Senin (29/4/2019).
"Ini adalah saat banyak orang bertanya apakah Tuhan benar-benar mencintai kita? Apakah dia memiliki belas kasih kepada kita? dapat muncul dalam hati manusia."
Polisi mengatakan, mereka telah menangkap 48 tersangka selama 24 jam terakhir karena pos-pos pemeriksaan dipasang oleh semua pasukan keamanan Sri Lanka di seluruh negeri.
Di antara mereka yang ditahan adalah dua orang yang baru-baru ini masuk daftar pencarian orang alias buronan.
Namun, Sri Lanka kekinian diliputi ketegangan karena kekhawatiran bakal ada serangan kembali. Tak hanya itu, ketegangan juga terjadi karena dikhawatirkan bakal ada aksi balasan terhadap Muslim Sri Lanka.
Sementara aparat kepolisian menggerebek kelompok teroris di masjid utama Jamaah Towheed Nasional (NTJ) di Kattankudy, Minggu (28/4) sore.
Selanjutnya, pihak berwenang telah melarang NTJ karena hubungannya dengan Mohammed Zahran, salah satu pelaku teror saat paskah.
Zahran dan sejumlah teroris lain terekam video mengucap janji setia kepada pemimpin ISIS Abu Bakar Al Baghdadi sebelum melakukan pembunuhan massal di tiga gereja dan hotel.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Dalam Enam Hari, Sulawesi Utara Diguncang 81 Gempa Bumi
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
Advertisement
Program Padat Karya, Pemkab Bantul Sediakan Bantuan Keuangan Khusus Rp32 Miliar
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
- KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Gus Muhdlor Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai
Advertisement
Advertisement