Advertisement

3 Perampok Truk Pengangut Onderdil Motor Dibekuk Polisi

Newswire
Sabtu, 27 April 2019 - 18:57 WIB
Sunartono
3 Perampok Truk Pengangut Onderdil Motor Dibekuk Polisi

Advertisement

Harianjogja.com, SUMATRA BARAT--Jajaran Kepolisian Sektor Gunung Tuleh Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat (Sumbar) menangkap tiga orang pelaku perampokan yang terjadi di jalan umum Timbalun Nagari Sungai Aur, pada Jumat 26 April 2019.

"Tiga orang kita tangkap," kata Kepala Polres Pasaman Barat, AKBP Iman Pribadi Santoso melalui Kepala Polsek Gunung Tuleh, Iptu Zulfikar didampingi Kepala Sub Bagian Humas, Iptu Defrizal di Simpang Empat, Sabtu (27/4/2019) siang.

Advertisement

Menurutnya, penangkapan terhadap perampok itu langsung dipimpin oleh Kapolsek setelah mendapat informasi terjadinya perampokan mobil truk kanvas milik toko spareparts Usaha Jaya motor yang dibawa oleh sopir Masrizal di jalan umum Sungai Aua pada Jumat (26/4) sekitar pukul 15.00 WIB.

Saat itu pelaku berupaya melarikan diri ke arah Simpang Empat. Mendapat informasi itu, jajaran Polsek Gunung Tuleh langsung melakukan pengejaran dan pelaku menabrak mobil patroli Polsek Gunung Tuleh.

Pelaku terus berupaya melarikan diri sampai masuk ke jalan buntu di area kebun di Kampung Alang Muara Kiawai.

“Dua pelaku berhasil kita tangkap yakni NV (31), warga Simpang Kalumpang Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dan JN juga merupakan warga Padang," katanya.

Sedangkan satu orang lagi, IS , 26, berhasil ditangkap pada Sabtu (27/4/2019) pagi usai melarikan diri dari kejaran petugas sejak Jumat (26/4/2019) sore.

"IS terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan karena berupaya melarikan diri dan melawan petugas," ujarnya.

Selain berhasil menangkap tiga orang tersangka, Jajaran Polsek Gunung Tuleh juga mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga memiliki kaitan dengan aksi perampokan satu unit mobil Avanza dengan Nomor Polisi BA 333 TJ dan uang hasil perampokan.

Ia menjelaskan perampokan yang terjadi itu berawal ketika mobil truk kanvas melewati tempat kejadian. Tiba-tiba pelaku NV dan IS yang mengendarai mobil Avanza BA 333 TJ langsung berhenti dekat mobil kanvas tersebut.

Pelaku NV turun dan langsung mengambil uang sebanyak Rp20 juta dalam tas yang berada di dalam mobil di dekat rem tangan mobil dan kemudian melarikan diri dengan mobil Avanza itu. Diduga pencurian tersebut sudah direncanakan oleh pelaku.

Pada saat mobil kanvas sedang mengutip uang hasil penjualan spareparts di Padang Timbalun Sungai Aur, aksi ketiga pelaku ini dengan cepat diketahui oleh warga dan dilaporkan ke polisi. Berkat kesigapan polisi, pelaku berhasil ditangkap.

Pelaku dan barang bukti telah diamankan untuk diproses lebih jauh. Pelaku diancam pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Okezone.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Jadwal Terbaru! KRL Jogja-Solo Sabtu 20 April 2024, Berangkat dari Stasiun Tugu dan Lempuyangan

Jogja
| Sabtu, 20 April 2024, 00:57 WIB

Advertisement

alt

Pengunjung Kopi Klotok Membeludak Saat Libur Lebaran, Antrean Mengular sampai 20 Meter

Wisata
| Minggu, 14 April 2024, 18:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement