MK Bacakan Putusan Syarat Pendidikan Gibran Malam Ini
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Pesawat Garuda Indonesia/Ist-Garuda Indonesia
Harianjogja.com, JAKARTA--Beredar pemberitahuan mengenai rencana pemogokan para karyawan dari maskapai penerbangan Garuda Indonesia. Info tersebut mengatasnamakan Serikat Karyawan PT. Garuda Indonesia dan Asosiasi Pilot Garuda (APG).
Pemberitahuan itu bertujuan menyatakan sikap kecewa atas pernyataan pemegang saham Garuda Indonesia, Chairul Tanjung yang menolak laporan keuangan tahun 2018. Dalam pernyataan sikap itu disebut seluruh karyawan Garuda Indonesia termasuk karyawan dan penerbang akan melakukan aksi mogok kerja.
Namun, setelah Suara.com mengonfirmasi ke Presiden APG, Bintang Hardiono ternyata pemberitahuan itu adalah berita bohong atau hoaks. Menurutnya asosiasi yang ia pimpin itu tidak membuat pernyataan sikap apapun terkait penolakan dari Chairal Tanjung.
"Enggak benar itu, enggak benar. Kita belum bikin pernyataan sikap," ujar Bintang saat dihubungi, Sabtu (27/4/2019).
Terkait adanya penolakan laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia oleh adik dari Chairul Tanjung itu, Bintang mengaku APG turut menyesalkan. Ia menyayangkan adanya keributan di jajaran elit Garuda Indonesia.
"Ya kami menyayangkan saja itu ribut-ribut di atas. Tapi belum bikin apa-apa," kata Bintang.
Sebelumnya, dalam RUPST, terdapat dua komisaris yang tak menyetujui laporan keuangan maskapai pelat merah itu.
Dalam surat yang diterima awak media, dua komisaris yang merupakan wakil dari pemegang saham PT Trans Airways dan Fine Gold Resources Ltd, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria tak bersedia menandatangani laporan keuangan maskapai berlogo garuda biru itu.
Kedua komisaris tersebut beralasan bahwa, pendapatan dari kerja sama penyediaan layanan konektivitas di pesawat antara PT Mahata Aero Teknologi dengan PT Citilink Indonesia sebesar 239,94 juta dolar AS tak dapat diakui dalam laporan keuangan tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
MK dijadwalkan membacakan putusan perkara PHPU yang mempersoalkan keabsahan syarat pendidikan Gibran pada Selasa malam
Riparkap Sleman disiapkan menjadi acuan pengembangan pariwisata selama 20 tahun, dengan evaluasi dan penyesuaian setiap lima tahun.
BPK menyoroti ketidakjelasan status kelembagaan SKK Migas yang dinilai berdampak pada tata kelola dan ketahanan energi nasional.
DPRD Kulonprogo meminta jaringan SPAM diperluas di kawasan Menoreh karena masih ada warga yang belum terjangkau air bersih.
Pengusaha logistik menyoroti fleksibilitas outsourcing dan PKWT dalam UU Ketenagakerjaan agar sesuai karakter industri yang dinamis.
BK DPRD Bantul menyatakan belum ada laporan pelanggaran berat anggota dewan sepanjang 2024-2026. Pelanggaran masih sebatas administrasi.