Advertisement
Gubernur Anies Bagikan Kartu Lansia
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan - Harian Jogja/Bernadheta Dian Saraswati
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membagikan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) di Ruang Publik Terbuka Ramah Anak (RPTRA) Amanah Komplek Jakarta Islamic Center, Koja, Jakarta Utara, Rabu (24/4/2019). Sebanyak 40.419 akan dibagikan kepada lansia tahun ini.
"Pembagian tahun 2019 jumlahnya 40.419 lansia, kita mengharapkan agar orang tua yang menerima ini akan bisa memanfaatkan uang yang diterimanya untuk kebutuhan sehari-hari jadi bisa membantu mengurangi biaya yang selama ini," kata Anies dalam sambutannya di Koja, Jakarta Utara.
Advertisement
Penerima KLJ adalah para lansia yang sudah berusia 60 tahun, ber-KTP Provinsi DKI Jakarta, tidak memiliki penghasilan tetap atau tidak mampu sehingga tidak dapat memenuhi kebutuhan dasarnya, terlantar secara psikis dan sosial, dan sakit menahun dan atau hanya bisa terbaring di tempat tidur.
Masing-masing lansia menerima dana bansos PKD Lansia sebesar Rp600.000 per orang per bulan dengan mekanisme penyaluran dananya per triwulan dari Rekening KLJ Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta ke masing-masing rekening lansia dengan pengambilan dananya per bulan.
BACA JUGA
"Penyaluran Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar Lansia dengan menggunakan Kartu ATM atau kartu debit yang dikeluarkan oleh Bank DKI," ujarnya.
Lansia yang mendapatkan Bansos PKD Lansia merupakan penduduk Provinsi DKI Jakarta telah terdaftar dan ditetapkan dalam Basis Data Terpadu (BDT). Untuk data lansia pada BDT Provinsi DKI Jakarta sebanyak 112.417 orang.
Tahun 2019 tersedia anggaran untuk Bansos PKD Lansia sebesar Rp291 miliar, dengan sasaran sebanyak 40.419 lansia penerima manfaat yang dibagi dalam dua tahap penyaluran.
Pertama, sebanyak 28.420 lansia yang telah mendapatkan Kartu Lansia Jakarta di tahun 2018 secara otomatis telah menerima dana bansos PKD lansia dan menarik dananya melalui ATM Bank DKI dari Januari - Maret 2019
Sedangkan Kartu Lansia Jakarta yang baru, akan didistribusikan kepada 11.999 Lansia penerima manfaat baru yang telah melalui proses verifikasi dan validasi Basis Data Terpadu (BDT) didistribusikan dimulai hari ini untuk lima wilayah kota administrasi.
Pembagian KLJ ini sesuai dengan Pergub Nomor 142 tahun 2018 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial yang bersumber dari APBD dan Pergub Nomor 193 Tahun 2017 tentang Pemberian Bantuan Sosial Untuk pemenuhan Kebutuhan Dasar Bagi Lanjut Usia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement
Akhir Pekan Jadi Waktu Favorit Wisatawan Kunjungi Kawasan Kaliurang
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Intelijen AS: Iran Kian Kuat di Tengah Serangan AS-Israel
- Arus Mudik Kulonprogo 2026 Lancar, Pemudik Lebih Memilih Jalur Utara
- Kunjungi Pasar Beringharjo Jogja, Ini Kata Menkeu Purbaya
- Arus Pantura Cirebon H-4 Lebaran 2026 Meningkat Tajam
- Pemerintah Kaji WFH untuk Tekan Konsumsi BBM 2026
- Sampah Lebaran Diprediksi Naik 20 Persen, DLH Jogja Siapkan Strategi
- Iran Serang Israel dan Pangkalan AS, Konflik Kian Memanas
Advertisement
Advertisement








