Advertisement
Rocky Gerung dan Tompi Dipanggil Kejari Jakarta Selatan. Ada Apa?
Selasa, 23 April 2019 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati
Dokter spesialis bedah plastik Tompi/JIBI - BISNIS/Jaffry Prabu
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet terus berlanjut. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan memanggil Rocky Gerung dan Tompi untuk menjadi saksi pada kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Koordinator JPU, Daroe Tri Sadono mengatakan kedua saksi tersebut sudah mengonfirmasi untuk hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap, kehadiran kedua saksi itu, bisa membuat perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet makin terang-berderang.
"Kami berharap kedua saksi ini bisa hadir di dalam persidangan hari ini," tuturnya, Selasa (23/4/2019).
Daroe mengungkapkan bahwa Rocky Gerung dan Tompi akan menjadi saksi fakta yang diduga kuat mengetahui kronologis kasus penyebaran hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Untuk saksi ahlinya sendiri, nanti akan diperiksa setelah semua saksi fakta selesai diperiksa," kata Daroe.
Seperti diketahui, nama Rocky Gerung, di dalam surat dakwaan Ratna Sarumpaet disebut beberapa kali telah menerima gambar wajah Ratna yang tengah lebam.
Sementara itu, Tompi adalah orang pertama yang membongkar kebohongan Ratna Sarumpaet di media sosial.
Koordinator JPU, Daroe Tri Sadono mengatakan kedua saksi tersebut sudah mengonfirmasi untuk hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap, kehadiran kedua saksi itu, bisa membuat perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet makin terang-berderang.
"Kami berharap kedua saksi ini bisa hadir di dalam persidangan hari ini," tuturnya, Selasa (23/4/2019).
Daroe mengungkapkan bahwa Rocky Gerung dan Tompi akan menjadi saksi fakta yang diduga kuat mengetahui kronologis kasus penyebaran hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Untuk saksi ahlinya sendiri, nanti akan diperiksa setelah semua saksi fakta selesai diperiksa," kata Daroe.
Seperti diketahui, nama Rocky Gerung, di dalam surat dakwaan Ratna Sarumpaet disebut beberapa kali telah menerima gambar wajah Ratna yang tengah lebam.
Sementara itu, Tompi adalah orang pertama yang membongkar kebohongan Ratna Sarumpaet di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Harian Jogja, dan edisi cetak versi elektronik kami hadir di Epaper Harian Jogja.
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Batas Lapor SPT 30 April, Telat Kena Denda Rp100.000
- Terjebak di Lantai 23, Ini Pesan di Baju Selamatkan Penghuni Kebakaran
- KUR Perumahan Tembus Rp14 Triliun, Pemerintah Genjot Kota Satelit
- Kasus Penganiayaan Balita di Daycare Aceh, Pemkot: Hanya 6 TPA Berizin
- Usulan Kurikulum Keselamatan Transportasi Muncul Usai Tragedi Bekasi
Advertisement
Advertisement
Thailand Bakal Hapus Bebas Visa, Turis Wajib Verifikasi Saldo Keuangan
Wisata
| Kamis, 30 April 2026, 15:57 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Mobil Tertabrak Kereta di Grobogan, 4 Tewas Termasuk Anak Balita
- IKA FK Unsri Kawal Kasus Dokter Internship Meninggal, Ini Alasannya
- Aksi May Day di Jogja Dibatasi, Massa Tak Bisa ke Titik Nol
- DPR Usul SPT Pribadi Diperpanjang hingga Mei 2026
- Kericuhan May Day Bandung, Sejumlah Pelaku Diamankan
- May Day Sleman Meriah, Ada Cukur Gratis untuk Pekerja
- Kebijakan Baru Prabowo di Hari Buruh, Dari Desa hingga Driver Online
Advertisement
Advertisement




