Advertisement
Rocky Gerung dan Tompi Dipanggil Kejari Jakarta Selatan. Ada Apa?
Selasa, 23 April 2019 - 11:27 WIB
Bernadheta Dian Saraswati

Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Persidangan kasus hoaks Ratna Sarumpaet terus berlanjut. Saat ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan akan memanggil Rocky Gerung dan Tompi untuk menjadi saksi pada kasus tersebut di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Koordinator JPU, Daroe Tri Sadono mengatakan kedua saksi tersebut sudah mengonfirmasi untuk hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap, kehadiran kedua saksi itu, bisa membuat perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet makin terang-berderang.
"Kami berharap kedua saksi ini bisa hadir di dalam persidangan hari ini," tuturnya, Selasa (23/4/2019).
Daroe mengungkapkan bahwa Rocky Gerung dan Tompi akan menjadi saksi fakta yang diduga kuat mengetahui kronologis kasus penyebaran hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Untuk saksi ahlinya sendiri, nanti akan diperiksa setelah semua saksi fakta selesai diperiksa," kata Daroe.
Seperti diketahui, nama Rocky Gerung, di dalam surat dakwaan Ratna Sarumpaet disebut beberapa kali telah menerima gambar wajah Ratna yang tengah lebam.
Sementara itu, Tompi adalah orang pertama yang membongkar kebohongan Ratna Sarumpaet di media sosial.
Koordinator JPU, Daroe Tri Sadono mengatakan kedua saksi tersebut sudah mengonfirmasi untuk hadir menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia berharap, kehadiran kedua saksi itu, bisa membuat perkara penyebaran berita hoaks dengan terdakwa Ratna Sarumpaet makin terang-berderang.
"Kami berharap kedua saksi ini bisa hadir di dalam persidangan hari ini," tuturnya, Selasa (23/4/2019).
Daroe mengungkapkan bahwa Rocky Gerung dan Tompi akan menjadi saksi fakta yang diduga kuat mengetahui kronologis kasus penyebaran hoaks oleh terdakwa Ratna Sarumpaet.
"Untuk saksi ahlinya sendiri, nanti akan diperiksa setelah semua saksi fakta selesai diperiksa," kata Daroe.
Seperti diketahui, nama Rocky Gerung, di dalam surat dakwaan Ratna Sarumpaet disebut beberapa kali telah menerima gambar wajah Ratna yang tengah lebam.
Sementara itu, Tompi adalah orang pertama yang membongkar kebohongan Ratna Sarumpaet di media sosial.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Bisnis.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
Advertisement

Bongkar Keramba Ikan Hingga Kandang Ayam Normalisasi Sungai Code
Jogja
| Minggu, 19 Oktober 2025, 21:37 WIB
Advertisement

Thai AirAsia Sambung Kembali Penerbangan Internasional di GBIA
Wisata
| Senin, 13 Oktober 2025, 10:37 WIB
Advertisement
Berita Populer
- Super Elja Waspadai PSIS Semarang, Ini Pesan Pelatih PSS Sleman
- KUR Perumahan Ditarget Terserap Rp1 Triliun di Jember
- Pemilihan Putra Putri Budaya Indonesia 2025, Berikut Juaranya
- Mayoritas Publik Puas dengan Kinerja Setahun Prabowo-Gibran
- Nottingham Forest Vs Chelsea, Skor 0-3, The Blus Tetap Perkasa
- MLSC 2025 di Jogja Diikuti 1.619 Siswi, Ditemukan Banyak Talenta Baru
- OJK DIY Pacu Inklusi Keuangan Menuju Target 91 Persen di 2025
Advertisement
Advertisement