Advertisement
Sekjen DPR Diperiksa Terkait Kasus Romy
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY). Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4/2019) Indra menyatakan akan menyerahkan dokumen-dokumen terkait dengan Romahurmuziy.
Advertisement
"Ya dokumen-dokumen terkait Rommy nanti saya jelasin dokumen apa saja kalau sudah selesai," kata Indra.
Sebelumnya, Indra sudah dua kali tidak memenuhi panggilan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Indra dibutuhkan terkait posisi Romahurmuziy di DPR RI.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Selain itu, tersangka Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena masih dalam keadaan sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Terkait Gratifikasi Rita Widyasari, KPK Geledah Rumah Ketua Umum Pemuda Pancasila Japto
- Sejumlah Fakta Muncul dari Kecelakaan Maut Tol Ciawi, Kendaraan yang Terlibat, Jumlah Korban hingga Kronologi Kejadian
- Pembangunan Pusat Data Nasional Batam Disetop, Ini Alasannya
- Jadi Pejabat Pemerintah AS, Elon Musk Tutup Kantor Pusat USAID
- Pesta Seks di Jakarta Selatan, Polda Metro Jaya: Masih Terus Didalami
Advertisement
Identifikasi Empat Lokasi Padat Karya di Sleman Rampung, Ini Daftarnya
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Presiden Prabowo Efisiensi Anggaran, Budiman Sudjatmiko Sebut Ada Kebocoran Rp300 Triliun Setiap Tahun
- Menteri ATR BPN Nusron Kaget Perairan Bekasi Sudah SHGB 581 Hektare
- Anggaran Dipangkas hingga 30%, AHY Blak-blakan soal Nasib Proyek Infrastruktur Tahun Ini
- Pembangunan Pusat Data Nasional Batam Disetop, Ini Alasannya
- Bareskrim Naikkan Kasus Pagar Laut Tangerang ke Penyidikan, Surveyor hingga Pejabat ATR/BPN Diperiksa
- KPK Panggil Staf DPR RI Terkait Dugaan Korupsi CSR Bank Indonesia
- KPK Sita Uang hingga Tas dan Jam Tangan Saat Geledah Rumah Politikus Nasdem Ahmad Ali
Advertisement
Advertisement