Advertisement
Sekjen DPR Diperiksa Terkait Kasus Romy
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA--Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Sekjen DPR RI Indra Iskandar dalam penyidikan kasus suap terkait seleksi jabatan di lingkungan Kementerian Agama 2018-2019.
Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka anggota DPR RI periode 2014-2019 Romahurmuziy (RMY). Saat tiba di gedung KPK, Jakarta, Senin (22/4/2019) Indra menyatakan akan menyerahkan dokumen-dokumen terkait dengan Romahurmuziy.
Advertisement
"Ya dokumen-dokumen terkait Rommy nanti saya jelasin dokumen apa saja kalau sudah selesai," kata Indra.
Sebelumnya, Indra sudah dua kali tidak memenuhi panggilan diperiksa sebagai saksi untuk mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyatakan bahwa pemanggilan terhadap Indra dibutuhkan terkait posisi Romahurmuziy di DPR RI.
Untuk diketahui, KPK telah menetapkan tiga tersangka terkait suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI Tahun 2018-2019. Diduga sebagai penerima Muhammad Romahurmuziy.
Sedangkan diduga sebagai pemberi, yaitu Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS).
Selain itu, tersangka Romahurmuziy saat ini juga masih dibantarkan penahanannya di Rumah Sakit Polri Jakarta Timur karena masih dalam keadaan sakit.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Antara
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- 60 Kampus di Jerman Tak Lagi Gunakan Media Sosial X, Ini Alasannya
- Langgar Dokumen Keimigrasian, 211 WNi Dipulangkan dari Arab Saudi
- Tiga Gunung Api di Indonesia Meletus Hari Ini
- Ini Daftar 10 Maskapai Penerbangan Paling Tepat Waktu di Dunia
Advertisement
Polisi Tangkap Pelaku Persetubuhan Adik Ipar di Bambanglipuro Bantul
Advertisement
Asyiknya Camping di Pantai, Ini 2 Pantai yang Jadi Lokasi Favorit Camping Saat Malam Tahun Baru di Gunungkidul
Advertisement
Berita Populer
- Jalan Tol Semarang-Demak Ditarget Tersambung Penuh pada 2027
- Wabah PMK Meluas, Kementan Pastikan Tidak Mengganggu Program MBG
- Menag Bertolak ke Arab Saudi untuk Peningkatan Mutu Haji
- Waspada Potensi Banjir Rob Terjadi di 11 Wilayah Jakarta Utara hingga 17 Januari 2025
- Ini Kenaikan Biaya Haji Indonesia dari Tahun ke Tahun Sejak 2015
- Korupsi Dana Hibah Jawa Timur, KPK Menyita Properti Rp8,1 Miliar
- Izin Tinggal Kedaluwarsa, Ratusan Pekerja Migran Indonesia Dideportasi dari Arab Saudi
Advertisement
Advertisement