Advertisement
Prabowo Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Mengklaim Memenangi Pilpres 2019
Advertisement
Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia berencana melaporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019) besok. Prabowo dilaporkan karena mengklaim memenangi Pilpres 2019 meskipun berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU, calon presiden nomor urut 02 itu kalah dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin.
“Saya dan teman-teman Masyarakat Peduli Indonesia [akan melaporkan Prabowo]," ujar Ade kepada Suara.com, jaringan harianjogja.com, Minggu (21/4/2019).
Advertisement
Laporan itu akan disampaikan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam laporannya besok, ia beserta Masyarakat Peduli Indonesia akan menggunakan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 ayat (1).
Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”
Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62%. Dia mengklaim angka tersebut berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.
“Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen,” kata Prabowo dengan nada berapi-api dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber : Suara.com
Berita Lainnya
Berita Pilihan
- Barbados Mengumumkan Mengakui Palestina Sebagai Sebuah Negara
- Gelombang I Pemberangkatan Jemaah Calon Haji ke Tanah Suci Dijadwalkan 12 Mei 2024
- Diserang Israel, Iran Sebut Fasilitas Nuklir Aman dan Siap Membalas dengan Rudal
- Respons Serangan Israel, Iran Aktifkan Pertahanan Udara dan Tangguhkan Penerbangan Sipil
- Google Kembali Pecat Karyawan yang Protes Proyek Kerja Sama dengan Israel
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Populer
- Arab Saudi Rilis Aturan Baru Visa Umrah 2024, Simak Informasi Lengkapnya
- Pemerintah dan DPR Didesak Segera Mengesahkan RUU Perampasan Aset
- Detik-detik Pasutri Terseret Banjir Lahar Hujan Semeru, Jembatan Ambrol saat Dilintasi
- Seorang Polisi Berkendara dalam Kondisi Mabuk hingga Tabrak Pagar, Kompolnas: Memalukan!
- TNI Tembak 2 Anggota OPM di Nduga, Sita Pistol hingga Anak Panah di Tempat Persembunyian
- Pelajar SMA Negeri 1 Cisaat Sukabumi Meninggal saat Seleksi Paskibra
- Lowongan Kerja: Kementerian PUPR Akan Buka 6.300 Formasi CPNS dan 19.900 PPPK, Ini Rinciannya
Advertisement
Advertisement