Advertisement

Prabowo Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Mengklaim Memenangi Pilpres 2019

Newswire
Minggu, 21 April 2019 - 19:37 WIB
Budi Cahyana
Prabowo Akan Dilaporkan ke Bareskrim Polri karena Mengklaim Memenangi Pilpres 2019 Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto mengikuti debat capres putaran keempat di Hotel Shangri La, Jakarta, Sabtu (30/3/2019). - Antara/Hafidz Mubarak

Advertisement

Harianjogja.com, JAKARTA—Pakar komunikasi Universitas Indonesia (UI) Ade Armando bersama Masyarakat Peduli Indonesia berencana melaporkan Prabowo Subianto ke Bareskrim Polri, Senin (22/4/2019) besok. Prabowo dilaporkan karena mengklaim memenangi Pilpres 2019 meskipun berdasarkan hitung cepat sejumlah lembaga survei yang terdaftar di KPU, calon presiden nomor urut 02 itu kalah dari Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

“Saya dan teman-teman Masyarakat Peduli Indonesia [akan melaporkan Prabowo]," ujar Ade kepada Suara.com, jaringan harianjogja.com, Minggu (21/4/2019).

Advertisement

Laporan itu akan disampaikan sekitar pukul 13.00 WIB. Dalam laporannya besok, ia beserta Masyarakat Peduli Indonesia akan menggunakan Pasal 14 UU Nomor 1 tahun 1946 ayat (1).

Pasal tersebut berbunyi, “Barang siapa, dengan menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong, dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, dihukum dengan hukuman penjara setinggi-tingginya sepuluh tahun.”

Prabowo Subianto yakin menang dengan persentase 62%. Dia mengklaim angka tersebut berdasarkan hitungan real count di ribuan tempat pemungutan suara atau TPS.

“Ini berdasarkan hitungan real count di angka 62 persen,” kata Prabowo dengan nada berapi-api dalam pidatonya di depan rumahnya di Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (17/4/2019).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber : Suara.com

Advertisement

Harian Jogja

Video Terbaru

Advertisement

Harian Jogja

Advertisement

alt

Ribuan Calon Jemaah Haji Sleman Mulai Ikut Manasik

Sleman
| Sabtu, 20 April 2024, 21:37 WIB

Advertisement

alt

Rekomendasi Menyantap Lezatnya Sup Kacang Merah di Jogja

Wisata
| Sabtu, 20 April 2024, 07:47 WIB

Advertisement

Advertisement

Advertisement